{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"No","type":"text"},{"id":"Nama Variabel","type":"text"},{"id":"Alias","type":"text"},{"id":"Konsep","type":"text"},{"id":"Definisi","type":"text"},{"id":"Referensi Pemilihan","type":"text"},{"id":"Referensi Waktu","type":"text"},{"id":"Tipe Data","type":"text"},{"id":"Klasifikasi Isian","type":"text"},{"id":"Aturan Validasi","type":"text"},{"id":"Kalimat Pertanyaan","type":"text"},{"id":"Apakah Kolom (2) Dapat Diakses Umum?\nYa         - 1\nTidak   - 2","type":"text"},{"id":"OPD","type":"text"}],
  "records": [
    [1,"1","Indeks Penilaian Internal\n\n\n\n","-","Penilaian internal","\nPenilaian internal tersusun atas tujuh dimensi, yaitu transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas,\nperdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM,\nsosialisasi antikorupsi di setiap instansi.","KPK","Tahunan","Float","Jenis kelamin, usia, pendidikan, jabatan.","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai indeks penilaian internal di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Inspektorat Daerah"],
    [2,"2","Indeks Penilaian Eksternal","","Penilaian eksternal","Penilaian eksternal tersusun atas 3 (tiga) indikator yaitu transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, integritas pegawai.","KPK","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai indeks penilaian eksternal di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Inspektorat Daerah"],
    [3,"3","Indeks Penilaian Ekspert/Ahli","","Penilaian ekspert/ahli","Penilaian ekspert/ahli tersusun atas 12 variabel, yang meliputi transparansi, mengedepankan kepentingan umum, taat pada prosedur yang berlaku, pemberian perlakuan khusus, penyalahgunaan wewenang, keberadaan suap, dan sebagainya","KPK","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai indeks penilaian ekspert/ahli di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Inspektorat Daerah"],
    [4,"4","Realisasi Pengawasan \n","-","Realisasi Pengawasan Wilayah 1","Realisasi pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuangan, kinerja dan urusan pemerintahan daerah pada Perangkat Daerah","Laporan Hasil Pengawasan, Renstra, Renja","Tahunan","Integer","Wilayah","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengawasan wilayah 1 yang terealisasi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Inspektorat Daerah"],
    [5,"5","Pengawasan pada PKPT","-","Pengawasan pada PKPT","Pengawasan yang tercantum dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang disusun oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)","Dokumen Program Kerja Pengawasan Tahunan, Renstra Renja","Tahunan","Integer","Wilayah","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengawasan yang tercantum dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Inspektorat Daerah"],
    [6,"6","Level Maturitas SPIP","-","Maturitas SPIP ( maturitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi)","\"Level maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) merupakan tingkatan yang menunjukkan sejauh mana sistem pengendalian internal telah diimplementasikan dan diintegrasikan dalam organisasi pemerintah. Level maturitas ini mencerminkan perkembangan dan efektivitas dari penerapan pengendalian internal, mulai dari yang paling dasar hingga yang paling optimal.\nLevel ini diklasifikasikan menjad:\nRintisan = 1 ≤ Skor < 2\nBerkembang = 2 ≤ Skor < 3\nTerdefinisi = 3 ≤ Skor < 4\nTerkelola dan Terstruktur = 4 ≤ Skor < 4,5\nOptimum = ≥ 4,5\"\n","Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 , IKU","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa level maturitas SPIP di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Inspektorat Daerah"],
    [7,"7","Level Kapabilitas APIP","-","Kapabilitas APIP","Level Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) merujuk pada tingkat kemampuan dan keahlian yang dimiliki oleh APIP dalam melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan dan audit internal di lingkungan pemerintahan. Tingkatan ini mengukur seberapa efektif dan efisien APIP dalam melaksanakan tugas-tugasnya serta seberapa baik mereka mematuhi standar dan praktik terbaik dalam pengawasan intern.\n\nInterval skor tingkat kapabilitas APIP adalah sebagai berikut : \nLevel 1 (Initial)\nLevel 2 (Infrastructure)\nLevel 3 (Integrated)\nLevel 4 (Managed)\nLevel 5 (Optimizing)\n","Peraturan BPKP No 8 Tahun 2021, IKU, Renstra, Renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa level kapabilitas APIP di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Inspektorat Daerah"],
    [8,"8","Unsur Persyaratan Pelayanan\n","","Unsur Persyaratan Pelayanan\n","Unsur Persyaratan Pelayanan merujuk pada kelengkapan dan kejelasan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat\n","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur persyaratan pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [9,"9","Unsur Prosedur Pelayanan","","Unsur Prosedur Pelayanan","Unsur Prosedur Pelayanan merujuk pada kesesuaian antara prosedur yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan serta kemudahan prosedur yang harus ditempuh oleh masyarakat","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur prosedur pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [10,"10","Unsur Waktu Pelayanan","","Unsur Waktu Pelayanan","Unsur Waktu Pelayanan merujuk pada waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proses pelayanan serta kecepatan dalam merespons permintaan masyarakat.","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur waktu pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [11,"11","Unsur Biaya/Tarif","","Unsur Biaya/Tarif","Unsur Biaya/Tarif merujuk pada biaya yang dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta transparansi biaya pelayanan.","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur biaya/tarif di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [12,"12","Unsur Produk Pelayanan","","Unsur Produk Pelayanan","Unsur Produk Pelayanan merujuk pada kualitas hasil pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur persyaratan pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [13,"13","Unsur Kompetensi Pelaksana","","Unsur Kompetensi Pelaksana","Unsur Kompetensi Pelaksana merujuk pada kemampuan dan keahlian petugas dalam memberikan pelayanan serta pengetahuan dan keterampilan petugas yang melayani","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur kompetensi pelaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [14,"14","Unsur Perilaku Pelaksana","","Unsur Perilaku Pelaksana","Unsur Perilaku Pelaksana merujuk pada keramahan, kesopanan, dan sikap petugas dalam melayani masyarakat serta sikap empati dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur perilaku pelaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [15,"15","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan","","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan merujuk pada kemampuan sebuah instansi atau lembaga publik menangani keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat.","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [16,"16","Unsur Sarana dan Prasarana","","Unsur Sarana dan Prasarana","Unsur Sarana dan Prasarana merujuk pada fasilitas fisik dan dukungan infrastruktur yang disediakan oleh instansi atau lembaga publik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur sarana dan prasarana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [17,"17","Dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam pembentukan perda yang dilakukan","-","Pelayanan, Fasilitasi Pembentukan Perda","Dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam pembentukan perda yang dilakukan selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam pembentukan perda yang dilakukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [18,"18","Dukungan Sekretariat DPRD terhadap fasilitasi pembentukan Perda yang direncanakan","","Pelayanan, Fasilitasi Pembentukan Perda","Dukungan Sekretariat DPRD terhadap fasilitasi pembentukan Perda yang direncanakan selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dukungan Sekretariat DPRD terhadap fasilitasi pembentukan Perda yang direncanakan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [19,"19","Dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam hal fasilitasi penganggaran yang dilakukan","-","Pelayanan, Fasilitasi Penganggaran","Dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam hal fasilitasi penganggaran yang dilakukan selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam hal fasilitasi penganggaran yang dilakukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [20,"20","Dukungan Sekretariat DPRD terhadap fasilitasi penganggaran yang direncanakan","","","Dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam hal fasilitasi penganggaran yang dilakukan selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dukungan Sekretariat DPRD terhadap fasilitasi penganggaran yang direncanakan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [21,"21","Dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam hal fasilitasi pengawasan yang dilakukan","-","Pelayanan, Fasilitasi Pengawasan","Dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam hal fasilitasi pengawasan yang dilakukan selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dukungan fasilitasi Sekretariat DPRD terhadap Tugas Pokok Fungsi dalam hal fasilitasi pengawasan yang dilakukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [22,"22","Dukungan Sekretariat DPRD terhadap fasilitasi pengawasan yang direncanakan","","","Dukungan Sekretariat DPRD terhadap fasilitasi pengawasan yang direncanakan selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dukungan Sekretariat DPRD terhadap fasilitasi pengawasan yang direncanakan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Sekretariat DPRD"],
    [23,"23","Anggota DPRD","","Anggota DPRD","Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) adalah perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum untuk masa jabatan tertentu","Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggota DPRD tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Sekretariat DPRD"],
    [24,"24","Anggota Fraksi","","Anggota Fraksi","Anggota fraksi adalah anggota dari partai politik yang tergabung dalam kelompok tertentu di lembaga legislatif seperti DPRD atau DPD","Sekretariat DPRD","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggota fraksi tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Sekretariat DPRD"],
    [25,"25","Produk hukum (SK, Perbup, Perda (rancangan) "," ","Produk Hukum ","Produk hukum mencakup segala bentuk peraturan yang telah diberlakukan dan memiliki kekuatan mengikat bagi pihak yang terkait","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahproduk hukum (SK, Perbup, Perda (rancangan)  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Hukum Sekretariat daerah"],
    [26,"26","Produk hukum yang ditargetkan setiap tahunnya","","Produk Hukum ","Produk hukum yang ditargetkan setiap tahunnya adalah segala bentuk peraturan yang telah diberlakukan dan memiliki kekuatan mengikat bagi pihak yang terkait yang direncanakan dan diharapkan untuk disahkan atau diundangkan oleh lembaga pembuat hukum","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produk hukum yang ditargetkan setiap tahunnya di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Hukum Sekretariat daerah"],
    [27,"27","Pendampingan bantuan hukum bagi perangkat daerah yang diselesaikan"," ","Kasus Hukum","Pendampingan bantuan hukum bagi perangkat daerah yang meliputi  menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum .","Undang-undang  Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pendampingan bantuan hukum bagi perangkat daerah yang diselesaikan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Hukum Sekretariat daerah"],
    [28,"28","Target perkara yang ditangani  setiap tahun","","Kasus Hukum","Target perkara yang diharapkan dapat diselesaikan oleh lembaga pembuat hukum","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah target perkara yang ditangani  setiap tahun di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Hukum Sekretariat daerah"],
    [29,"29","Fasilitasi kesejahteraan rakyat yang terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan"," ","Fasilitasi kesejahteraan rakyat ","Upaya atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta pihak-pihak terkait, untuk menyediakan berbagai bentuk bantuan, sarana, prasarana, dan layanan yang mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia  yang terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah fasilitasi kesejahteraan rakyat yang terlaksana sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah"],
    [30,"30","Fasilitasi kesejahteraan rakyat yang terlaksana dalam 1 (satu) tahun","","Fasilitasi kesejahteraan rakyat ","Upaya atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta pihak-pihak terkait, untuk menyediakan berbagai bentuk bantuan, sarana, prasarana, dan layanan yang mendukung peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia  yang terlaksana dalam 1 (satu) tahun","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah fasilitasi kesejahteraan rakyat yang terlaksana dalam 1 (satu) tahun di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah"],
    [31,"31","Paket tender dan seleksi yang dilaksanakan menggunakan e-procurement"," ","Paket tender dan seleksi yang dilaksanakan menggunakan e-procurement","Paket tender dan seleksi yang proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan\n","Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.01/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Lingkungan Kementrian Keuangan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah paket tender dan seleksi yang dilaksanakan menggunakan e-procurement di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat daerah"],
    [32,"32","Paket tender dan seleksi di Rencana Umum Pengadaan ","","Paket tender dan seleksi di Rencana Umum Pengadaan ","Paket tender dan seleksi di Rencana Umum Pengadaan (RUP). Rencana Umum Pengadaan (RUP)  adalah rencana yang berisi kegiatan dan anggaran Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari APBN/APBD dari rencana Anggaran Kementrian/Lembaga/Perangkat Daerah (K/L/PD) sendiri dan/atau dibiayai berdasarkan kerja sama antar K/L/PD secara pembiayaan bersama (co-financing)","Kementrian Keuangan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah paket tender dan seleksi di Rencana Umum Pengadaan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat daerah"],
    [33,"33","Setoran laba  BUMD kepada pemerintah","","BUMD","Setoran laba BUMD kepada Pemerintah daerah. Badan Usaha Milik Daerah yang selanjutnya disingkat BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Daerah","Laporan Keuangan BUMD, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah setoran BUMD kepada pemerintah di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [34,"34","Rekomendasi tim pengendalian dan distribusi perekonomian yang ditindaklanjuti "," ","Tim Pengendali Inflasi Daerah","Rekomendasi tim pengendalian dan distribusi perekonomian yang ditindaklanjuti ","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rekomendasi tim pengendalian dan distribusi perekonomian yang ditindaklanjuti di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [35,"35","Rekomendasi tim pengendalian dan distribusi perekonomian secara keseluruhan","","Tim Pengendali Inflasi Daerah","Rekomendasi tim pengendalian dan distribusi perekonomian secara keseluruhan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rekomendasi tim pengendalian dan distribusi perekonomian secara keseluruhan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [36,"36","Usaha mikro yang mendapatkan akses keuangan ","","Akses keuangan","Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro","Aplikasi SIKP, Undang-undang  Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah usaha mikro yang mendapatkan akses keuangan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [37,"37","Fasilitasi kebijakan Sumber Daya Alam yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan"," "," Kebijakan Sumber Daya Alam ","Upaya atau strategi yang disusun oleh pemerintah atau lembaga terkait untuk memudahkan proses implementasi kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan, pemanfaatan, dan pelestarian sumber daya alam","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah fasilitasi kebijakan Sumber Daya Alam yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuandi Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [38,"38","Rencana fasilitasi kebijakan Sumber Daya Alam ",""," Kebijakan Sumber Daya Alam ","Rencana fasilitasi kebijakan Sumber Daya Alam ","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rencana fasilitasi kebijakan Sumber Daya Alam di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [39,"39","Bank Umum Pemerintah","","Bank","Bank umum pemerintah adalah bank yang dimiliki oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Bank-bank ini beroperasi untuk melayani masyarakat dengan menyediakan berbagai layanan perbankan dan keuangan, seperti tabungan, pinjaman, dan jasa keuangan lainnya","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bank umum milik pemerintah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [40,"40","Bank Pembangunan Daerah","","Bank","Bank Pembangunan Daerah, adalah bank yang pendiriannya berdasarkan peraturan daerah provinsi dan sebagian besar sahamnya di miliki oleh pemerintah kota dan pemerintah kabupaten, di wilayah yang bersangkutanm, dan modalnya merupakan harta kekeayaan pemerintah daerah yang dipisahkan","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bank pembangunan daerah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [41,"41","Bank Swasta Nasional","","Bank","Merupakan bank yang seluruh atau sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta, serta akte pendiriannya didirikan oleh swasta begitu pula dengan pembagian keuntungannya untuk swasta pula","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bank swasta nasional tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [42,"42","Bank Asing dan Campuran","","Bank","Bank jenis ini merupakan cabang dari bank yang ada di luar negri, baik milik swasta asing atau milik pemerintah asing. Kepemilikanya dimilik oleh pihak asing","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bank asing dan campuran tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [43,"43","Bank Perkreditan Rakyat","","Bank","Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran","Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 10 Tahun 1998","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bank perkreditan rakyat tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Bagian Perekonomian Sekretariat daerah"],
    [44,"44","Kegiatan pelayanan protokol dan komunikasi pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai SOP"," "," Pelayanan, Protokol dan Komunikasi Pimpinan ","Banyaknya kegiatan pelayanan protokol dan komunikasi pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai SOP","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kegiatan pelayanan protokol dan komunikasi pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sesuai SOP di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat daerah"],
    [45,"45","Kegiatan pelayanan protokol dan komunikasi pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah  ",""," Pelayanan, Protokol dan Komunikasi Pimpinan ","Banyaknya kegiatan pelayanan protokol dan komunikasi pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah  ","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kegiatan pelayanan protokol dan komunikasi pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat daerah"],
    [46,"46","Realisasi fisik sub kegiatan pelaksanaan pembangunan perangkat daerah","-","Realisasi fisik","Besarnya realisasi fisik sub kegiatan pelaksanaan pembangunan perangkat daerah","Renstra, Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi","Berapa presentase realisasi fisik sub kegiatan pelaksanaan pembangunan perangkat daerah di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat daerah"],
    [47,"47","Target fisik sub kegiatan pelaksanaan pembangunan perangkat daerah","-","Target fisik","Besarnya target fisik sub kegiatan pelaksanaan pembangunan perangkat daerah","Renstra, Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi","Berapa presentase realisasi fisik sub kegiatan pelaksanaan pembangunan perangkat daerah di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat daerah"],
    [48,"48","Unsur Persyaratan Pelayanan\n","","Unsur Persyaratan Pelayanan\n","Unsur Persyaratan Pelayanan merujuk pada kelengkapan dan kejelasan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat\n","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur persyaratan pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat daerah"],
    [49,"49","Unsur Prosedur Pelayanan","","Unsur Prosedur Pelayanan","Unsur Prosedur Pelayanan merujuk pada kesesuaian antara prosedur yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan serta kemudahan prosedur yang harus ditempuh oleh masyarakat","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur prosedur pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [50,"50","Unsur Waktu Pelayanan","","Unsur Waktu Pelayanan","Unsur Waktu Pelayanan merujuk pada waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proses pelayanan serta kecepatan dalam merespons permintaan masyarakat.","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur waktu pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [51,"51","Unsur Biaya/Tarif","","Unsur Biaya/Tarif","Unsur Biaya/Tarif merujuk pada biaya yang dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta transparansi biaya pelayanan.","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur biaya/tarif di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [52,"52","Unsur Produk Pelayanan","","Unsur Produk Pelayanan","Unsur Produk Pelayanan merujuk pada kualitas hasil pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur persyaratan pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [53,"53","Unsur Kompetensi Pelaksana","","Unsur Kompetensi Pelaksana","Unsur Kompetensi Pelaksana merujuk pada kemampuan dan keahlian petugas dalam memberikan pelayanan serta pengetahuan dan keterampilan petugas yang melayani","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur kompetensi pelaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [54,"54","Unsur Perilaku Pelaksana","","Unsur Perilaku Pelaksana","Unsur Perilaku Pelaksana merujuk pada keramahan, kesopanan, dan sikap petugas dalam melayani masyarakat serta sikap empati dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur perilaku pelaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [55,"55","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan","","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan merujuk pada kemampuan sebuah instansi atau lembaga publik menangani keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat.","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [56,"56","Unsur Sarana dan Prasarana","","Unsur Sarana dan Prasarana","Unsur Sarana dan Prasarana merujuk pada fasilitas fisik dan dukungan infrastruktur yang disediakan oleh instansi atau lembaga publik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur sarana dan prasarana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [57,"57","Komponen Pengungkit","","Komponen Pengungkit","Komponen pengungkit terdiri dari manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan , penataan dan penguatan organisasi , penataan tata laksana , penataan sistem manajemen SDM , penguatan akuntabilitas , penguatan pengawasan , peningkatan kualitas pelayanan publik","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai komponen pengungkit di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [58,"58","Komponen Hasil","","Komponen Hasil","Komponen hasil terdiri dari nilai akuntabilitas kinerja, survei internal integritas organisasi , survei eksternal persepsi korupsi , opini BPK, survei eksternal pelayanan publik","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai komponen hasil di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [59,"59","Perencanaan Kinerja","","Perencanaan Kinerja","Menilai kualitas dokumen perencanaan kinerja, seperti Renstra (Rencana Strategis) dan Renja (Rencana Kerja)","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai komponen Perencanaan Kinerja di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [60,"60","Pengukuran Kinerja","","Pengukuran Kinerja","Menilai sistem dan proses pengukuran kinerja, termasuk indikator kinerja utama (IKU) dan laporan kinerja.","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai komponen Pengukuran Kinerja di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [61,"61","Pelaporan Kinerja","","Pelaporan Kinerja","Menilai kualitas laporan kinerja instansi pemerintah (LKIP)","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai komponen Pelaporan Kinerja di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [62,"62","Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal","","Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal","Menilai sejauh mana akuntabilitas kinerja telah diterapkan secara internal","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai komponen Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [63,"63","Dokumen pendukung pencapaian SAKIP aspek pelaporan yang tersusun","","Dokumen pendukung pencapaian SAKIP aspek pelaporan yang tersusun","Banyaknya dokumen pendukung pencapaian SAKIP aspek pelaporan yang tersusun","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dokumen pendukung pencapaian SAKIP aspek pelaporan yang tersusun di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [64,"64","Target dokumen pendukung pencapaian SAKIP aspek pelaporan yang tersusun","","Target dokumen pendukung pencapaian SAKIP aspek pelaporan yang tersusun","Banyaknya target dokumen pendukung pencapaian SAKIP aspek pelaporan yang tersusun","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah target dokumen pendukung pencapaian SAKIP aspek pelaporan yang tersusun di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [65,"65","Perangkat daerah yang kelembagaannya dievaluasi","","Evaluasi Kelembagaan","Banyaknya perangkat daerah yang kelembagaannya dievaluasi","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perangkat daerah yang kelembagaannya dievaluasi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [66,"66","Target evaluasi kelembagaan perangkat daerah","","Evaluasi Kelembagaan","Banyaknya target evaluasi kelembagaan perangkat daerah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahtarget evaluasi kelembagaan perangkat daerah di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [67,"67","OPD yang mematuhi standart pelayanan publik","","Kepatuhan OPD","Banyaknya OPD di suatu wilayah yang mematuhi standart pelayanan publik","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah OPD yang mematuhi standart pelayanan publik di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Organisasi Sekretariat daerah"],
    [68,"68","Fasilitasi administrasi tata pemerintahan dan kerjasama yang terlaksana","","Penataan administrasi pemerintahan","Fasilitasi administrasi tata pemerintahan dan kerjasama yang terlaksana dalam satu periode","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah fasilitasi administrasi tata pemerintahan dan kerjasama yang terlaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah"],
    [69,"69","Target fasilitasi administrasi tata pemerintahan dan kerjasama","","Penataan administrasi pemerintahan","Fasilitasi administrasi tata pemerintahan dan kerjasama yang ditargetkan dalam satu periode","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah target fasilitasi administrasi tata pemerintahan dan kerjasama di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah"],
    [70,"70","Kecamatan mencapai kategori WASANA","","Kecamatan WASANA","Wasana menjadi Predikat yang diberikan kepada kecamatan yang mencapai kinerja yang baik dalam evaluasi tahunannya ","Sekretariat Daerah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahkecamatan mencapai kategori WASANA di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah"],
    [71,"71","Kecamatan","","Kecamatan","Kecamatan atau yang disebut dengan nama lain\nadalah bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota\nyang dipimpin oleh camat.","Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kecamatan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah"],
    [72,"72","Nilai EPPD","Fasilitasi Pelaksanaan Otonomi daerah","Nilai EPPD","Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang selanjutnya disingkat EPPD adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam rangka penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai EPPD tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Bagian Pemerintahan Sekretariat daerah"],
    [73,"73","Layanan dukungan administrasi kesekretariatan Setda yang sesuai SOP","","Administrasi","Layanan dukungan administrasi kesekretariatan Setda yang sesuai SOP selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah layanan dukungan administrasi kesekretariatan Setda yang sesuai SOP di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Hukum Sekretariat daerah"],
    [74,"74","Layanan dukungan administrasi kesekretariatan Setda secara keseluruhan","","Administrasi","Layanan dukungan administrasi kesekretariatan Setda secara keseluruhan selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah layanan dukungan administrasi kesekretariatan Setda secara keseluruhan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Umum Sekretariat daerah"],
    [75,"75","Layanan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terlaksana dengan baik","","Pelayanan Kepala dan Wakil Kepala Daerah","Layanan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dapat terlaksana dengan baik selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah layanan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terlaksana dengan baik di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Umum Sekretariat daerah"],
    [76,"76","Layanan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah secara keseluruhan","","Pelayanan Kepala dan Wakil Kepala Daerah","Layanan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah secara keseluruhan selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah layanan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah secara keseluruhan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Bagian Umum Sekretariat daerah"],
    [77,"77","Potensi Konflik Ipoleksosbud yang Diselesaikan"," ","Konflik Ipoleksosbud ","Potensi konflik Ipoleksosbud yang diselesaikan adalah jumlah kejadian yang yang berpotensi tidak muncul kembali karena akar permasalahan yang menjadi konflik sudah diidentifikasi dan diatasi secara tuntas\n\nJumlah Potensi Konflik Ipoleksosbud Diselesaikan= Jumlah Potensi Konflik Ideologi dan Politik Diselesaikan + Jumlah Potensi Konflik Ekonomi Diselesaikan + Jumlah Potensi  Konflik Sosial dan Budaya Diselesaikan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kejadian konflik Ipoleksosbud yang diselesaikan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","2","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [78,"78","Kejadian Ipoleksosbud"," ","Konflik Ipoleksosbud ","Kejadian Ipoleksosbud adalah suatu kejadian yang menyangkut ideologi, politik, sosial dan budaya yang dapat menganggu kondusifitas wilayah\n\nJumlah Kejadian Ipoleksosbud = Jumlah Konflik Ideologi dan Politik + Jumlah Konflik Ekonomi + Jumlah Konflik Sosial dan Budaya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kejadian konflik Ipoleksosbud di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","2","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [79,"79"," Potensi Konflik Sosial yang Tertangani"," ","Konflik Sosial","Kejadian konflik sosial yang tertangani adalah jumlah kejadian yang sudah ditangani untuk mengendalikan dan meredam potensi konflik agar tidak berkembang menjadi besar atau berbahaya (dilakukan monitoring, pemantauan dan mediasi bersama instansi terkait)  \n\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah potemsi konflik sosial yang tertangani di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","2","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [80,"80","Konflik Sosial"," ","Konflik Sosial","Konflik sosial adalah perselisihan antara dua atau lebih kelompok atau individu dalam masyarakat yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan, nilai, kepercayaan, atau kebutuhan. ","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah konflik sosial di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","2","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [81,"81","Potensi Konflik Sosial yang Terselesaikan"," ","Konflik Sosial ","Potensi konflik sosial yang diselesaikan adalah jumlah konflik sosial yang berpotensi tidak muncul kembali karena akar permasalahan yang menjadi konflik sudah diidentifikasi dan diatasi secara tuntas\n\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah potensi konflik sosial yang terselesaikan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","2","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [82,"82","Potensi Konflik Sosial"," "," Potensi Konflik","Potensi konflik sosial adalah suatu kejadian yang menyangkut sosial yang dapat menganggu kondusifitas wilayah\n\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah potensi konflik di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","2","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [83,"83","Potensi Konflik Sosial yang Terdeteksi\n"," ","Deteksi Dini Potensi Konflik ","Potensi konflik sosial yang terdeteksi adalah jumlah konflik sosial yang telah diidentifikasi sebagai kemungkinan penyebab timbulnya konflik sosial\n\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah potensi konflik sosial yang terdeteksi di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [84,"84","Pemilih yang Menggunakan Hak Pilihnya dalam Pemilu \n"," ","Pemilih yang Menggunakan Hak Pilihnya","Pemilih yang menggunakan hak pilihnya adalah warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK)","Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam pemilu di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [85,"85","Pemilih Tetap"," ","Pemilih Tetap","Pemilih tetap merupakan pemilih yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melalui proses pemutakhiran dan validasi","Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemilih tetap di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [86,"86","Pemilih Pemula yang Mendapatkan Pendidikan Politik  \n"," ","Pendidikan Politik","Pemilih pemula yang mendapatkan pendidikan ploitik. Pendidikan Politik adalah proses pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.","Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  pemilih pemula yang mendapatkan pendidikan politik di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [87,"87","Pemilih Pemula"," ","Pendidikan Politik","Pemilih Pemula adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu","Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemilih pemula di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [88,"88","Parpol yang Menyampaikan LPJ Bantuan Keuangan Tepat Waktu \n"," ","Partai Politik, LPJ","Partai politik yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan secara tepat waktu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah parpol yang menyampaikan LPJ bantuan keuangan tepat waktu  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [89,"89","Parpol yang Memperoleh Bantuan Keuangan"," ","Partai Politik, LPJ","Partai politik yang mendapat bantuan keiuangan. Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan citacita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.","Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah partai politik yang memperoleh bantuan keuangan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [90,"90","Organisasi Kemasyarakatan yang Memperoleh Pembinaan dan Pengawasan\n"," ","Organisasi Kemasyarakatan","Organisasi Kemasyarakatan yang Memperoleh Pembinaan dan Pengawasan oleh Badan Kesatuan bangsa dan Politik\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah organisasi kemasyarakatan yang memperoleh pembinaan dan pengawasan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [91,"91","Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum"," ","Organisasi Kemasyarakatan","Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Ormas berbadan hukum dapat berbentuk: a. perkumpulan; atau b. yayasan.Ormas berbadan hukum perkumpulan didirikan dengan berbasis anggota. Ormas berbadan hukum yayasan didirikan dengan tidak berbasis anggota","Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [92,"92"," Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Tingkat Desa Terbentuk\n"," ","Paguyuban Kerukunan Umat Beragama Tingkat Desa ","Paguyuban Kerukunan Umat Beragama adalah sebuah organisasi atau kelompok yang dibentuk dengan tujuan utama untuk mempromosikan dan menjaga kerukunan serta harmoni antarumat beragama","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah paguyuban kerukunan umat beragama tingkat desa terbentuk di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [93,"93","Sekolah SMP dan SMA Sederajat yang Dibina \n"," ","Pembinaan SMP & SMA","Sekolah SMP dan SMA Sederajat yang dibina Bakesbangpol terkait narkoba\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Sekolah SMP dan SMA Sederajat yang Dibina  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [94,"94","Sekolah SMP dan SMA Sederajat"," ","SMP & SMA","SMP merupakan bagian dari pendidikan dasar, yang dilaksanakan setelah jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau sederajat.\n\nSMA termasuk dalam pendidikan menengah, jenjang pendidikan setelah SMP. Pendidikan menengah juga mencakup Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA)","Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahSekolah SMP dan SMA Sederajat di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Kesatuan Bangsa dan Politik"],
    [95,"95","Prioritas 1 kebijakan dan kelembagaan"," ","Kebijakan dan kelembagaan","Nilai parameter 1 adalah nilai dari parameter Penguatan Kebijakan dan Kelembagaan yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 9 indikatornya","BPBD Provinsi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah poin prioritas 1 kebijakan dan kelembagaan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [96,"96","Prioritas 2 pengkajian resio dan perencanaan terpadu\n","","Pengkajian resio dan perencanaan terpadu","Nilai parameter 2 adalah nilai dari parameter Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 4 indikatornya","BPBD Provinsi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah poin prioritas 2 pengkajian resio dan perencanaan terpadu di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [97,"97","Prioritas 3 pengembangan sistem informasi dikklat dan logistik","","Pengembangan sistem informasi dikklat dan logistik","Nilai parameter 3 adalah nilai dari parameter Pengembangan Sistem Informasi, Diklat dan Logistik yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 13 indikatornya","BPBD Provinsi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah poin prioritas 3 pengembangan sistem informasi dikklat dan logistik di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [98,"98","Prioritas proioritas 4 penanganan tematik kawasan rawan bencana","","Penanganan tematik kawasan rawan bencana","Nilai parameter 4 adalah nilai dari parameter Penanganan Tematik Kawasan Bencana yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 5 indikatornya","BPBD Provinsi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah poin prioritas proioritas 4 penanganan tematik kawasan rawan bencanadi Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [99,"99"," Prioritas 5 peningkatan efektifitas pencehagan dan mitigasi bencana","","Peningkatan efektifitas pencehagan dan mitigasi bencana","Nilai parameter 5 adalah nilai dari parameter Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 12 indikatornya","BPBD Provinsi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah poin  prioritas 5 peninglatan efektifitas pencehagan dan mitigasi bencana di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [100,"100","Prioritas 6 perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana,","","Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana,","Nilai parameter 6 adalah nilai dari parameter Penguatan kesiapsiagaan bencana dan penanganan darurat bencana yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 24 indikatornya","BPBD Provinsi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah poin prioritas 6 perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana,di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [101,"101"," Prioritas 7 pengembangan sistem pemulihan bencana","","Pengembangan sistem pemulihan bencana","Nilai parameter 7 adalah nilai dari parameter Pengembangan sistem pemulihan bencana yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 4 indikatornya","BPBD Provinsi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah poin prioritas 7 pengembangan sistem pemulihan bencana di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [102,"102"," Desa/Kelurahan Tangguh Bencana yang Terbentuk\n"," ","Wilayah, Tangguh Bencana","Desa tangguh bencana (destana) merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana","Aplikasi Destana \n(Kelurahan/Desa)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Desa/Kelurahan Tangguh Bencana yang Terbentuk di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [103,"103"," Desa/Kelurahan Kawasan Rawan Bencana","","Kawasan Rawan Bencana","Desa/kelurahan kawasan rawan bencana merujuk pada desa/kelurahan yang berada di wilayah kawasan rawan bencana","Aplikasi Destana \n(Kelurahan/Desa)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Desa/Kelurahan Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [104,"104","Kelompok relawan bencana yang aktif \n"," "," Relawan Bencana ","Sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana yang statusnya masih aktif si suatu wilayah","Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok relawan bencana yang aktif  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [105,"105","Kelompok relawan bencana",""," Relawan Bencana ","Kelompok relawan bencana merupakan   sekelompok orang yang memiliki kemampuan dan kepedulian untuk bekerja secara sukarela dan ikhlas dalam upaya penanggulangan bencana","Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok relawan bencana di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [106,"106","Warga negara yang memperolah layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana\n"," ","Pelayanan, Kesiapsiagaan Bencana","Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana\n\nKesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahwarga negara yang memperolah layanan pencegahan dan kesiapsiagaan  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [107,"107","Warga negara ","","Warga Negara","Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan","Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah warga negara  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [108,"108","Korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat \n"," ","Korban Bencan, Bantuan Sosial","Korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat merujuk pada  individu atau kelompok masyarakat yang terdampak oleh bencana dan berada dalam situasi yang memerlukan bantuan segera untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, air, tempat tinggal, layanan kesehatan, dan perlindungan","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  korban bencana yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [109,"109","Korban bencana ","","Korban Bencana","Korban bencana adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah 'korban bencana  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [110,"110","Warga negara yang berhasil ditolong, diselamatkan, dan dievakuasi   "," ","Pelayanan Korban Bencana","Warga negara korban bencana yang berhasil ditolong, diselamatkan, dan dievakuasi   ","BPBD","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapakorban bencana alam yang berhasil ditolong, diselamatkan, dan dievakuasi di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [111,"111","Pengungsi Akibat Bencana","","Pengungsi ","Pengungsi adalah orang atau kelompok orang yang terpaksa atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk bencana","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengungsi akibat bencana n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [112,"112","Kerugian Akibat Bencana","","Kerugian  Bencana","Kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kerugian akibat bencana n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [113,"113","Peralatan Komunikasi Tanggap Bencana","","Sarana dan Prasarana Tanggap Bencana","Peralatan komunikasi tanggap bencana adalah perangkat atau sistem komunikasi yang digunakan untuk mendukung koordinasi dan distribusi informasi secara cepat dan akurat selama operasi tanggap darurat bencana","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Jumlah Peralatan Komunikasi Tanggap Bencana di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [114,"114","Peralatan Air Bersih","","Peralatan Air Bersih","Peralatan air bersih adalah berbagai jenis alat dan perangkat yang digunakan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas air yang aman untuk dikonsumsi dan digunakan dalam kegiatan sehari-hari","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Jumlah Peralatan Air Bersih di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [115,"115","Peralatan Hunian Sementara Tanggap Bencana","","Sarana dan Prasarana Tanggap Bencana","Peralatan hunian sementara tanggap bencana adalah berbagai jenis perlengkapan dan fasilitas yang digunakan untuk menyediakan tempat tinggal sementara bagi korban bencana","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Jumlah Peralatan Hunian Sementara Tanggap Bencana di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [116,"116","Kerusakan akibat bencana yang ditangani\n"," "," Pemulihan Pasca Bencana ","Segala bentuk kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan oleh kejadian bencana terhadap infrastruktur, bangunan, lingkungan, fasilitas umum, serta aset-aset fisik lainnya yang dapat ditangani oleh Pemerintah daerah","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana yang sudah ditangani di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [117,"117","Kerusakan akibat bencana",""," Kerusakan Bencana","Kerusakan akibat bencana adalah segala bentuk kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan oleh kejadian bencana terhadap infrastruktur, bangunan, lingkungan, fasilitas umum, serta aset-aset fisik lainnya","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [118,"118","Transportasi Tanggap Bencana","","Sarana dan Prasarana Tanggap Bencana","Transportasi Tanggap Bencana mengacu pada sistem transportasi yang dirancang dan diatur untuk memberikan respons cepat dan efisien dalam menghadapi bencana","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah transportasi tanggap bencana di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [119,"119","Kawasan Rawan Bencana","","Kawasan Rawan Bencana","Kawasan rawan bencana adalah wilayah geografis yang memiliki potensi tinggi terhadap terjadinya bencana alam, bencana non-alam, atau bencana sosial yang dapat menyebabkan kerusakan dan kerugian bagi manusia, harta benda, serta lingkungan","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kawasan rawan bencana n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [120,"120","Sistem peringatan dini bencana",""," Sistem Peringatan Dini Bencana","Sistem peringatan dini bencana adalah serangkaian sistem atau mekanisme yang digunakan untuk memberikan peringatan lebih awal kepada masyarakat mengenai potensi terjadinya bencana","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  Sistem Peringatan Dini Bencana tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Penanggulangan Bencana Daerah"],
    [121,"121","Perencanaan Kebutuhan ASN\n","","Perencanaan Kebutuhan ASN\n","Perencanaan kebutuhan ASN bertujuan untuk memastikan bahwa jumlah dan kualifikasi ASN yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi tersedia dengan tepat waktu dan sesuai kebutuhan. ","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor aspek perencanaan kebutuhan ASN pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [122,"122","Pengadaan ASN","","Pengadaan ASN","Pengadaan ASN adalah proses seleksi dan perekrutan individu untuk mengisi posisi yang tersedia dalam berbagai instansi pemerintah. Pengadaan ASN bertujuan untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas, kompeten, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintah.","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor aspek pengadaan ASN pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [123,"123","Pengembangan Karir ","","Pengembangan Karir ","Pengembangan karir adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk membantu individu dalam merencanakan, mengelola, dan mengembangkan karir mereka secara berkelanjutan.","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor aspek pengembangan karir pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [124,"124","Promosi dan Mutasi","","Promosi dan Mutasi","Promosi adalah proses pengangkatan seorang karyawan ke posisi yang lebih tinggi dalam organisasi. Ini biasanya melibatkan peningkatan tanggung jawab, wewenang, dan imbalan finansial.\nMutasi adalah proses pemindahan karyawan dari satu posisi, jabatan, atau lokasi kerja ke posisi, jabatan, atau lokasi kerja lain dalam organisasi. ","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor aspek promosi dan mutasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [125,"125","Manajemen Kinerja","","Manajemen Kinerja","Manajemen kinerja adalah proses berkelanjutan yang melibatkan pengaturan tujuan, pemantauan kinerja, memberikan umpan balik, dan melakukan evaluasi terhadap kinerja individu atau tim untuk mencapai tujuan organisasi.","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor manajemen kinerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [126,"126","Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin","","Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin","Penggajian adalah proses administratif dan manajerial dalam suatu organisasi yang melibatkan perhitungan dan pembayaran upah atau gaji kepada karyawan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilakukan.\nPenghargaan merujuk pada bentuk apresiasi atau pengakuan yang diberikan kepada karyawan atas kontribusi atau pencapaian mereka dalam lingkungan kerja.\nDisiplin merujuk pada perilaku atau sikap karyawan yang mencerminkan ketaatan terhadap aturan, norma, dan nilai-nilai yang berlaku di tempat kerja atau dalam sebuah organisasi. ","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor aspek penggajian, penghargaan, dan disiplin pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [127,"127","Perlindungan dan Pelayanan","","Perlindungan dan Pelayanan","Perlindungan mengacu pada upaya untuk melindungi individu atau kelompok dari risiko atau bahaya tertentu yang dapat membahayakan kesejahteraan, keamanan, atau hak mereka.\nPelayanan merujuk pada berbagai bentuk bantuan, dukungan, atau layanan yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan individu atau kelompok, baik dalam konteks sosial, kesehatan, pendidikan, atau kebutuhan lainnya.","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor aspek perlindungan dan pelayanan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [128,"128","Sistem Informasi ","","Sistem Informasi ","Sistem Informasi adalah kumpulan komponen yang saling berhubungan yang bekerja bersama untuk mengumpulkan, menyimpan, memproses, dan menyebarkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan, koordinasi, kontrol, analisis, dan visualisasi dalam sebuah organisasi.","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor aspek sistem informasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [129,"129","Dimensi Kualifikasi\n","","Dimensi Kualifikasi\n","Dimensi kualifikasi diukur dari indikator riwayat pendidikan formal terakhir yang dicapai meliputi S3, S2, S1/D4, D3. D1, serta Pendidikan dibawah SMA","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur sipil Negara","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor dimensi kualifikasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [130,"130"," Dimensi Kompetensi",""," Dimensi Kompetensi","Dimensi kompetensi diukur dari indikator riwayat pengembangan kompetemsi yang telah dilaksanakan meliputi, diklat kepemimpinan, diklat fungsional, diklat teknis, serta seminar/workshop/konferensi/setara","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur sipil Negara","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor dimensi kompetensi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [131,"131","Dimensi Kinerja","","Dimensi Kinerja","Dimensi kinerja diukur dari indikator penilaian prestasi kerja PNS yang meliputi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur sipil Negara","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor dimensi kinerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [132,"132","Dimensi Disiplin","","Dimensi Disiplin","Dimensi disiplin diukur dari indikator riwayat penjatuhan hukuman disiplin yang pernah dialami meliputi tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan pernah dijatuhi hukuman disiplin baik masih dalam tingkat ringan, sedang, atau berat","Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur sipil Negara","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor dimensi disiplin pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [133,"133","Calon ASN dengan Kualifikasi Sesuai Formasi  \n","","CASN","Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah individu yang telah lulus seleksi penerimaan ASN dan sedang menjalani masa prajabatan atau masa percobaan sebelum diangkat secara resmi menjadi ASN. ","Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah calon ASN yang kualifikasinya sesuai dengan formasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [134,"134","Usulan Calon ASN dengan Kualifikasi Sesuai Formasi ","","CASN","Usulan Calon ASN  mengacu pada proses pengajuan nama-nama individu yang memenuhi persyaratan administrasi untuk diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)","Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah usulan calon ASN yang kualifikasinya sesuai dengan formasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [135,"135","Kasus Kepegawaian yang Terselesaikan\n","","Kasus Kepegawaian","Kasus kepegawaian yang dapat diselesaikan","BKPSDM","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus kepegawaian yang terselesaikan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [136,"136","Aduan Kasus Kepegawaian yang Dilaporkan","","Kasus Kepegawaian","Aduan kasus kepegawaian yang dilaporkan ke BKPSDM","BKPSDM","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah aduan kasus kepegawaian yang dilaporkan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [137,"137","Pegawai yang Dimutasi Sesuai Kebutuhan Perangkat Daerah\n","","Mutasi Pegawai","Pegawai yang dipindahkan dari satu jabatan, unit kerja, atau wilayah kerja ke jabatan, unit, atau wilayah lain dalam lingkup organisasi pemerintahan sesuai dengan kebutuhan Perangkat Daerah","BKPSDM","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pegawai yang dimutasi sesuai kebutuhan perangkat daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [138,"138","Pegawai yang Dibutuhkan Perangkat Daerah","","Kebutuhan Pegawai","Pegawai yang diperlukan oleh suatu perangkat daerah atau instansi pemerintah di daerah untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dalam menjalankan fungsi dan tugas pemerintah di tingkat daerah","BKPSDM","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahpegawai yang dibutuhkan perangkat daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [139,"139","SKP ASN Bernilai Baik\n","","Kinerja ASN","Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP bernilai baik adalah rencana kinerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang harus dicapai setiap tahun yang masuk dalam kategori baik","Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah SKP ASN yang bernilai baik pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [140,"140","ASN","","ASN","Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.","Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ASN pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [141,"141","ASN yang Sudah Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan\n","","Pelatihan ASN","ASN yang sudah mengikuti berbagai macam pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan kompetensinya","BKPSDM","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ASN yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia"],
    [142,"142","Sengeta tanah garapan yang diselesaikan ","","Sengketa Tanah","Tanah merupakan sumber daya agraria yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat. Dalam kasus tanah garapan, perselisihan sering muncul antara penggarap dan pihak yang mengklaim hak atas tanah tersebut","Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sengeta tanah garapan yang diselesaikan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [143,"143","Ajuan sengketa tanah garapan yang diajukan","","Sengketa Tanah","Kasus sengketa tanah garapan yang diajukan oleh individu di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahajuan sengketa tanah garapan yang diajukan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [144,"144","Pengadaan tanah untuk pembangunan yang selesai tepat waktu ","","Pengadaan Tanah","Pengadaan tanah yang dilakukan oleh pemerintah atau badan usaha untuk keperluan pembangunan demi kepentingan umum yang selesai tepat waktu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  pengadaan tanah untuk pembangunan yang selesai tepat waktu   pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [145,"145","Pengadaan tanah","","Pengadaan Tanah","Pengadaan tanah adalah proses kegiatan untuk menyediakan tanah yang dilakukan oleh pemerintah atau badan usaha untuk keperluan pembangunan demi kepentingan umum","Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengadaan tanah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [146,"146","Tanah milik daerah yang difasilitasi pensertifikatan tanahnya","","Tanah Milik Daerah, Sertifikat","Tanah milik daerah yang difasilitasi pensertifikatan tanahnya.\n\nTanah milik daerah merujuk pada tanah yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) yang digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, serta untuk kepentingan umum atau pengelolaan aset daerah","Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  tanah milik daerah yang difasilitasi pensertifikatan tanahnya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [147,"147","Tanah milik pemda yang belum bersertifikat ","","Tanah Milik Daerah, Sertifikat","Tanah milik pemda yang belum bersertifikat.\n\nTanah milik daerah merujuk pada tanah yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) yang digunakan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah, serta untuk kepentingan umum atau pengelolaan aset daerah","Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah seluruh tanah milik pemda yang belum bersertifikat  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [148,"148","Rumah kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha yang ditangani  kabupaten/kota","","Kawasan Permukiman Kumuh","Kawasan permukiman kumuh adalah lingkungan permukiman yang tidak layak huni karena adanya berbagai aspek negatif, seperti ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan yang sangat tinggi, kurangnya akses terhadap infrastruktur dasar, serta fasilitas umum yang tidak memadai","Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah di kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha yang ditangani oleh Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [149,"149","Kawasan kumuh sesuai SK Bupati ","","Kawasan Permukiman Kumuh","Kawasan permukiman kumuh yang ditetapkan sesuai SK Bupati","SK Bupati Klaten Nomor 600/35/2023 tentang Lokasi Perumhaan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Klaten","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kawasan kumuh sesuai SK Bupati pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [150,"150","Luas Kawasan Pemukiman ",""," Luas, Pemukiman ","Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik yang sudah dibangun maupun yang akan dibangun, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk mendukung kehidupan dan penghidupan yang nyaman, aman, dan sehat.","Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas total kawasan permukiman pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [151,"151","Luas Kawasan Permukiman Kumuh Sesuai SK Bupati ","","Luas, Kawasan Permukiman Kumuh","Luas kawasan permukiman kumuh merujuk pada besaran atau area wilayah yang dikategorikan sebagai kawasan kumuh, dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah","Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas kawasan permukiman kumuh sesuai dengan SK Bupati pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [152,"152","Rumah Tangga yang Tinggal di Kawasan Pemukiman Kumuh","","Rumah Tangga, Kawasan Permukiman Kumuh","Banyaknya rumah tangga yang tinggal di kawasan pemukiman kumuh","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018 Tahun 2018 tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah tangga yang tinggal di kawasan pemukiman kumuh pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [153,"153","Bangunan Rumah Kumuh","","Bangunan Kumuh","Bangunan rumah yang berada di kawasan permukiman kumuh mengacu pada jumlah unit hunian yang berada dalam area yang telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh oleh pemerintah","Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bangunan yang berada pada kawasan pemukiman kumuh pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [154,"154","Hak Atas Tanah","","Hak Atas Tanah","Hak atas tanah merujuk pada hak yang dimiliki oleh individu atau entitas atas sebidang tanah, termasuk hak untuk menggunakan, mengelola, menguasai, dan memanfaatkan tanah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Indonesia, hak atas tanah diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960","Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)","Tahunan","Integer","Jenis","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah hak atas tanah secara keseluruhan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [155,"155","Rumah korban bencana tertangani","","Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah","Rumah korban bencana  yang dapat ditangani oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Rumah korban bencana merujuk pada tempat tinggal yang mengalami kerusakan akibat bencana alam atau non-alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan sebagainya","Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah korban bencana yang dapat ditangani oleh dinas pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [156,"156","Rumah korban bencana ","","Penyediaan dan Rehabilitasi Rumah","Rumah korban bencana merujuk pada tempat tinggal yang mengalami kerusakan akibat bencana alam atau non-alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan sebagainya","Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah korban bencana pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [157,"157","Rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah kabupaten/kota","","Relokasi ","Rumah layak huni yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota","Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah  Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [158,"158","Rumah yang disediakan dalam program relokasi","","Relokasi ","Rumah layak huni adalah rumah yang memenuhi kriteria tertentu, termasuk aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan keterjangkauan. Kriteria tersebut meliputi ketersediaan air bersih, sanitasi yang memadai, ventilasi yang baik, dan struktur bangunan yang aman","Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah yang disediakan oleh pemerintah pada program relokasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [159,"159","Rumah tidak layak huni tertangani","","Rumah Tidak Layak Huni ","Rumah tidak layak huni yang dapat ditangani oleh Pemerintah Daerah.\n\nRumah yang tidak layak huni adalah rumah yang tidak memenuhi kriteria atau standar yang ditetapkan untuk kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan. Rumah tersebut mungkin memiliki kondisi fisik yang buruk, tidak memiliki fasilitas dasar yang memadai, atau mengalami kerusakan struktural yang signifikan","Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahrumah tidak layak huni tertangani pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [160,"160","Rumah tidak layak huni ","","Rumah Tidak Layak Huni ","Rumah yang tidak layak huni adalah rumah yang tidak memenuhi kriteria atau standar yang ditetapkan untuk kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan. Rumah tersebut mungkin memiliki kondisi fisik yang buruk, tidak memiliki fasilitas dasar yang memadai, atau mengalami kerusakan struktural yang signifikan","Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  total rumah tidak layak huni  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [161,"161","Rumah Layak Huni","","Rumah Layak Huni","Rumah layak huni adalah tempat tinggal yang memenuhi standar tertentu dalam hal kualitas dan kenyamanan. Kriteria tersebut melibatkan aspek-aspek seperti keamanan, kesehatan, keberlanjutan, dan aksesibilitas.","Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RS Sehat)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah layak huni pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [162,"162","Rumah Susun Hunian Sewa","","Rumah Susun ","Rumah susun hunian sewa adalah bangunan bertingkat yang dibangun dalam satu lingkungan, yang berfungsi sebagai hunian dan memiliki unit-unit yang dapat disewa oleh masyarakat","Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah susun hunian Sewa pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [163,"163","Daya Tampung Rumah Susun Hunian Sewa","","Daya Tampung ","Daya tampung rumah susun hunian sewa mengacu pada kapasitas maksimal yang dapat ditampung oleh unit-unit rumah susun tersebut, sesuai dengan standar keselamatan dan kenyamanan","Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa daya tampung rumah susun hunian sewa pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [164,"164","Prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dalam kondisi baik","","Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ","Banyaknya prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dalam kondisi baik","Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahprasarana, sarana, dan utilitas perumahan dalam kondisi baik pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [165,"165","Prasarana, sarana, dan utilitas perumahan","","Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) ","Prasarana perumahan meliputi infrastruktur fisik seperti jalan, sistem transportasi, saluran air bersih, saluran pembuangan limbah, dan sistem listrik\n\nSarana perumahan merujuk kepada fasilitas atau tempat pelayanan umum yang dibutuhkan oleh penduduk, seperti sekolah, rumah sakit atau pusat kesehatan, tempat ibadah, pasar, taman, dan fasilitas rekreasi lainnya\n\nUtilitas merujuk pada penyediaan layanan dasar seperti air bersih, listrik, gas, telekomunikasi, dan layanan internet","Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahprasarana, sarana, dan utilitas perumahan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [166,"166","Sertifikat prasarana, sarana, dan utilitas perumahan yang diterbitkan","","Sertifikat","Sertifikat prasarana, sarana, dan utilitas perumahan adalah dokumen resmi yang diterbitkan untuk menegaskan bahwa prasarana, sarana, dan utilitas dalam suatu kawasan perumahan telah memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  sertifikat prasarana, sarana, dan utilitas perumahan yang diterbitkan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perumahan Rakyar dan Kawasan Permukiman"],
    [167,"167"," Perda/Perkada yang memuat sanksi yang ditegakkan"," ","Penegakan Perda dan Perkada","Peraturan  perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah  yang memuat sanksi yang ditegakkan","JDIH","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Perda/Perkada yang memuat sanksi yang ditegakkan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [168,"168"," Perda dan Perkada yang memuat sanksi","","Penegakan Perda dan Perkada","Peraturan  perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah  yang memuat sanksi ","JDIH","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah 'Perda dan Perkada yang memuat sanksi di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [169,"169","Pengaduan K3 yang ditangani"," "," Pelanggaran K3","Pengaduan K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) yang ditangani. \n\nKetertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur. \nKebersihan adalah lingkungan yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. \nKeindahan adalah keadaan lingkungan yang nyaman, estetik dan proporsional.","Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengaduan K3 yang ditangani di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [170,"170","Pengaduan pelanggaran K3 yang masuk",""," Pelanggaran K3","Pengaduan pelanggaran K3 (Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan) yang masuk. \n\nKetertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur. \nKebersihan adalah lingkungan yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. \nKeindahan adalah keadaan lingkungan yang nyaman, estetik dan proporsional.","Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengaduan pelanggaran K3 yang masuk di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [171,"171","Pelanggaran K3"," ","Pelanggaran K3","Pelanggaran K3  merupakan pelanggaran terkait ketertiban, kebersihan, dan keindahan yang terjadi di suatu wilayah.\n\nKetertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah suatu keadaan dinamis yang memungkinkan Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan tenteram, tertib, dan teratur. \nKebersihan adalah lingkungan yang bersih dari pencemaran udara, pencemaran air dan sampah. \nKeindahan adalah keadaan lingkungan yang nyaman, estetik dan proporsional.","Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  'Pelanggaran K3 di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [172,"172","Pertikaian antar Warga (Pelanggaran Perda/Pelanggaran Hukum)"," "," Pertikaian","Pertikaian antar warga merujuk pada konflik atau perselisihan yang timbul antara individu atau kelompok warga di dalam suatu komunitas atau lingkungan","Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Pertikaian antar Warga di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [173,"173","Korban Pertikaian Antar Warga"," "," Pertikaian","Orang yang menjadi korban dalam kasus pertikaian antar warga","Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja","Tahunan","Integer","Kondisi ","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Korban Pertikaian Antar Warga di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [174,"174","Kerugian Material Akibat Pertikaian Antar Warga"," "," Pertikaian","Kerugian material akibat pertikaian antar warga merujuk pada semua bentuk kerugian finansial atau ekonomis yang dialami oleh individu, kelompok, atau komunitas sebagai akibat dari konflik atau perselisihan antar warga.","Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Kerugian Material Akibat Pertikaian Antar Warga di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [175,"175","Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran\n"," ","Pelayanan Bencana, Kebakaran ","Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran. Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran paling sedikit memuat: a. layanan respon cepat (Response Time) penanggulangan kejadian kebakaran; b. layanan pelaksanaan pemadaman dan pengendalian kebakaran; c. layanan pelaksanaan penyelamatan dan evakuasi; d. layanan pemberdayaan masyarakat/relawan kebakaran; dan e. layanan pendataan, inspeksi dan investigasi pasca kebakaran.","Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran daerah Kabupaten/Kota","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [176,"176","Warga Negara yang menjadi korban kebakaran atau terdampak kebakaran","","Pelayanan Bencana, Kebakaran ","Warga Negara yang menjadi korban kebakaran atau terdampak kebakaran","Laporan Kejadian (Damkar)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Warga Negara yang menjadi korban kebakaran atau terdampak kebakaran di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [177,"177","Penanganan kebakaran yang memenuhi batas maksimal response time dari pangkalan damkar\n "," ","Response time","Penanganan kebakaran yang memenuhi batas maksimal response time yaitu 15 menit sejak\nditerimanya informasi/laporan sampai tiba di lokasi dan siap memberikan layanan penyelamatan dan evakuasi\n ","Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran daerah Kabupaten/Kota","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  penanganan kebakaran yang memenuhi batas maksimal response time dari pangkalan damkar  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [178,"178","Kejadian kebakaran","","Kejadian kebakaran","Kejadian kebakaran adalah insiden di mana api membakar suatu objek atau area, baik yang terjadi di permukiman, hutan, lahan, atau bangunan, yang menyebabkan kerusakan fisik, ancaman terhadap keselamatan jiwa, serta dapat menimbulkan gangguan terhadap kegiatan sosial, ekonomi, dan lingkungan.","Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  penanganan kebakaran di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [179,"179","Layanan penyelamatan dan evakuasi korban terdampak kebakaran di Kabupaten/Kota\n"," ","Layanan kebakaran","Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran paling sedikit memuat: a. layanan respon cepat (Response Time) penanggulangan kejadian kebakaran; b. layanan pelaksanaan pemadaman dan pengendalian kebakaran; c. layanan pelaksanaan penyelamatan dan evakuasi; d. layanan pemberdayaan masyarakat/relawan kebakaran; dan e. layanan pendataan, inspeksi dan investigasi pasca kebakaran.","Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran daerah Kabupaten/Kota","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  layanan penyelamatan dan evakuasi korban terdampak kebakaran di kabupaten/kota di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [180,"180","Layanan penyelamatan dan evakuasi di Kabupaten/Kota","","Layanan penyelamatan dan evakuasi ","Layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana di Kabupaten/Kota","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  layanan penyelamatan dan evakuasi di kabupaten/kota di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [181,"181","Satlinmas yang terlatih dan dikukuhkan"," ","Satlinmas Terlatih","Satlinmas yang telah menjalani pelatihan khusus yang meliputi pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas mereka secara efektif.Pelatihan ini mencakup aspek-aspek seperti penanggulangan bencana, pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum, serta pertolongan pertama.","Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Satlinmas yang terlatih dan dikukuhkan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [182,"182","Satlinmas keseluruhan","","Satlinmas ","Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan\nbencana guna mengurangi dan memperkecil akibat\nbencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman\ndan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial\nkemasyarakatan. ","Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Satlinmas  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [183,"183","Pengaduan trantibum yang ditangani \n"," ","Gangguan Trantibum ","Pengaduan terkait segala bentuk perilaku, tindakan, atau kondisi yang menyebabkan ketidaktertiban dan ketidaktenteraman di masyarakat yang dapat ditangani. Hal ini mencakup perbuatan yang melanggar hukum, norma, atau aturan yang berlaku, yang dapat mengakibatkan keresahan, konflik, atau situasi yang mengancam keselamatan dan keamanan warga.","Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Pengaduan trantibum yang ditangani  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [184,"184","Pengaduan pelanggaran trantibum yang masuk","","Gangguan Trantibum ","Pengaduan terkait segala bentuk perilaku, tindakan, atau kondisi yang menyebabkan ketidaktertiban dan ketidaktenteraman di masyarakat yang masuk. Hal ini mencakup perbuatan yang melanggar hukum, norma, atau aturan yang berlaku, yang dapat mengakibatkan keresahan, konflik, atau situasi yang mengancam keselamatan dan keamanan warga.","Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah'Pengaduan pelanggaran trantibum yang masuk  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [185,"185","Penduduk yang memperoleh layanan akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda dan Perkada\n"," "," Layanan Penegakan Hukum ","Penduduk yang memperoleh layanan akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda dan Perkada\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang memperoleh layanan akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran perda dan perkada  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [186,"186","Penduduk yang terkena dampak gangguan ketenteraman dan ketertiban umum akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda/Perkada","","Dampak Penegakan Hukum ","Penduduk yang terkena dampak gangguan ketenteraman dan ketertiban umum akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran Perda/Perkada","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang terkena dampak gangguan ketenteraman dan ketertiban umum akibat penegakan hukum terhadap pelanggaran perda/perkada di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [187,"187","Kasus Unjuk Rasa"," ","Unjuk Rasa","Kasus unjuk rasa atau demonstrasi adalah kasus yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum.","Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum","Tahunan","Integer","Bidang","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus unjuk rasa di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [188,"188","Korban Unjuk Rasa"," ","Unjuk Rasa","Orang yang menjadi korban dalam kasus unjuk rasa atau demonstrasi","Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja","Tahunan","Integer","Kondisi ","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah korban unjuk rasa di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [189,"189","Kerugian Material Akibat  Unjuk Rasa"," ","Unjuk Rasa","Kerugian material akibat kasus Unjuk Rasa merujuk pada semua bentuk kerugian finansial atau ekonomis yang dialami oleh individu, kelompok, atau komunitas sebagai akibat dari kasus unjuk rasa","Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Kerugian Material Akibat Kasus Unjuk Rasa di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [190,"190","Aparat Pamong Praja"," ","Aparat Kemanan dan Ketertiban Umum","Aparat Pamong Praja, yang dikenal juga sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan\npelindungan masyarakat","Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Aparat Pamong Praja di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [191,"191","Aparat Linmas","","Aparat Kemanan dan Ketertiban Umum","Aparat Linmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/atau desa dibentuk oleh lurah dan/atau kepala desa untuk melaksanakan Linmas","Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang\nPenyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Aparat Linmas di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [192,"192","Petugas Patroli Satpol PP","","Aparat Kemanan dan Ketertiban Umum","Petugas Patroli Satpol PP adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang bertugas melakukan pengawasan rutin dan pemantauan di lapangan untuk memastikan ketertiban umum, ketentraman, serta menegakkan peraturan daerah (Perda) di wilayah tertentu","Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Petugas Patroli Satpol PP di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [193,"193","Petugas Perlindungan Masyarakat","","Aparat Kemanan dan Ketertiban Umum","Petugas Perlindungan Masyarakat, sering disingkat sebagai Linmas, adalah individu yang dilibatkan dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan perlindungan masyarakat di tingkat kelurahan atau desa.","Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang\nPenyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan MAsyarakat","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Petugas Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [194,"194","Pos Keamanan"," ","Sarana Keamanan dan Ketertiban Umum","Pos Keamanan adalah sebuah tempat atau titik pengawasan yang didirikan di area tertentu, seperti di lingkungan perumahan, perkantoran, pabrik, atau fasilitas umum lainnya, yang berfungsi sebagai pusat kegiatan penjagaan dan pengawasan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di area tersebut","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Pos Keamanan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [195,"195","Pos Kamling","","Sarana Keamanan dan Ketertiban Umum","Pos Kamling, singkatan dari Pos Keamanan Lingkungan, adalah sebuah pos atau tempat penjagaan yang didirikan di lingkungan pemukiman, biasanya di tingkat RT atau RW yang berfungsi sebagai pusat kegiatan ronda atau penjagaan keamanan oleh warga setempat","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Pos Kamling di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [196,"196","Kendaraan Operasional"," "," Kendaraan Operasional","Banyaknya kendaraan operasional yang dimiliki oleh Satpol PP dan pemadam kebakaran dalam menjalankan tugas operasionalnya","Renstra","Tahunan","Integer","Roda kendaraan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Kendaraan Operasional di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [197,"197","Waktu tanggap (Response time) Penanganan Kebakaran"," ","Response Time","Waktu Tanggap atau lebih dikenal dengan Respons time adalah total waktu yang dihitung dari saat berita kebakaran diterima, pengiriman pasukan dan sarana pemadam kebakaran ke lokasi kebakaran sampai dengan kondisi siap untuk melaksanakan operasi pemadaman (biasa ditandai dengan kedatangan petugas/relawan pemadam kebakaran yang telah terlatih)","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Waktu Tanggap (Response Time) Penanganan Kebakaran di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran"],
    [198,"198","Adat istiadat dan ritus yang dilestarikan","","Pelestarian Adat","Adat isitiadat dan ritus yang dilestarikan di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total adat istiadat dan ritus yang dilestarikan  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [199,"199","Adat istiadat dan ritus ","","Pelestarian Adat","Adat istiadat mengacu pada kebiasaan, tradisi, dan praktik yang telah diterima secara luas dalam suatu komunitas atau masyarakat. Ritus, di sisi lain, merujuk pada serangkaian tindakan atau upacara yang dilakukan dalam konteks keagamaan atau budaya tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  total objek  total adat istiadat dan ritus yang ada pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [200,"200","Objek pemajuan kebudayaan yang dilestarikan ","","Pemajuan Kebudayaan","Unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan yang dilestarikan","Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah objek pemajuan kebudayaan yang dilestarikan  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [201,"201","Objek pemajuan kebudayaan yang dilestarikan ","","Pemajuan Kebudayaan","Objek Pemajuan Kebudayaan adalah unsur Kebudayaan yang menjadi sasaran utama Pemajuan Kebudayaan","Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  total objek pemajuan kebudayaan yang ada  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [202,"202","Sanggar Kesenian","","Sanggar Kesenian","Sanggar kesenian adalah lembaga atau tempat di mana berbagai bentuk seni dipelajari, diajarkan, dan dipertunjukkan","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sanggar kesenian pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [203,"203","Gedung Kesenian","","Gedung Kesenian","Gedung kesenian adalah fasilitas atau bangunan yang didesain khusus untuk mengadakan pertunjukan seni, seperti teater, musik, tari, opera, dan seni pertunjukan lainnya","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah gedung kesenian pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [204,"204","Pusat Kebudayaan/Taman Budaya","","Pusat Kebudayaan/Taman Budaya","Pusat kebudayaan atau taman budaya adalah fasilitas yang didedikasikan untuk mempromosikan, melestarikan, dan mengembangkan berbagai aspek kebudayaan sebuah daerah atau negara","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Pusat Kebudayaan/Taman Budaya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [205,"205","Kelompok Seni Rupa",""," Kelompok Seni","Kelompok seni rupa adalah sekelompok individu atau seniman yang berkumpul dengan tujuan untuk mengembangkan, mempromosikan, dan memajukan karya seni rupa mereka bersama-sama","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok seni rupa pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [206,"206","Kelompok Seni Tari/Gerak",""," Kelompok Seni","Kelompok Seni Tari/Gerak merujuk pada sebuah kelompok atau komunitas yang berfokus pada seni tari atau gerak sebagai ekspresi kreatif","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok seni Tari/Gerak pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [207,"207","Kelompok Seni Suara/Vokal",""," Kelompok Seni","Kelompok Seni suara/vokal merujuk pada sebuah kelompok atau komunitas yang berfokus pada seni suara atau vokal","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok seni suara/vokal pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [208,"208","Kelompok Seni Musik Tradisional",""," Kelompok Seni","Kelompok musik tradisional merujuk pada sebuah kelompok atau komunitas yang berfokus pada seni musik tradisional","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok seni musik tradisional pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [209,"209","Kelompok Seni Sastra",""," Kelompok Seni","Kelompok sastra merujuk pada sebuah kelompok atau komunitas yang berfokus pada seni sastra","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok seni sastra pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [210,"210","Kelompok Seni Teater/Drama",""," Kelompok Seni","Kelompok teater/drama merujuk pada sebuah kelompok atau komunitas yang berfokus pada seni teater/drama","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok seni teater/drama pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [211,"211","Masyarakat yang dibina tentang sejarah lokal","","Pembinaan Sejarah","Masyarakat yang dibina tentang sejarah lokal merujuk pada kelompok masyarakat yang memperoleh perhatian dan pengakuan dari pemerintah dalam hal pelestarian dan pengembangan pengetahuan serta nilai-nilai sejarah dan budaya lokal mereka","Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah masyarakat yang dibina tentang sejarah lokal  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [212,"212","Masyarakat","","Masyarakat","Masyarakat diartikan sebagai kumpulan individu yang hidup bersama dalam suatu lingkungan sosial dan budaya tertentu, yang memiliki hak-hak yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang, termasuk hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan","Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah   total masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [213,"213","Objek cagar budaya yang ditetapkan","","Objek Cagar Budaya","Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.","Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah objek cagar budaya yang ditetapkan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [214,"214","Objek cagar budaya yang terdata ","","Objek Cagar Budaya","Banyaknya objek cagar budaya yang sudah terdata di database disbudporapar seperti situs, bangunan, struktur, atau benda yang memiliki nilai sejarah, ilmiah, pendidikan, budaya, dan sosial yang penting","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah objek cagar budaya yang terdata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [215,"215","Situs Cagar Budaya","","Situs Cagar Budaya","Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.","Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah situs cagar budaya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [216,"216","Bangunan Cagar Budaya","","Bangunan Cagar Budaya","Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.","Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bangunan situs cagar budaya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [217,"217","Struktur Cagar Budaya","","Struktur Cagar Budaya","Struktur Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam dan/atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang kegiatan yang menyatu dengan alam, sarana, dan prasarana untuk menampung kebutuhan manusia.","Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah struktur situs cagar budaya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [218,"218","Cagar Budaya Dipugar Dilindugi","","Pemugaran, Cagar Budaya","Cagar Budaya yang dipugar dan dilindungi merujuk pada upaya pemeliharaan dan perawatan situs, bangunan, atau struktur yang memiliki nilai budaya, sejarah, atau arkeologi yang signifikan","Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah cagar budaya dipugar dilindungi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [219,"219","Cagar Budaya Belum Dipugar Belum Dilindungi","","Pemugaran, Cagar Budaya","Cagar Budaya yang belum dipugar dan dilindungi adalah situs, bangunan, atau struktur dengan nilai budaya, sejarah, atau arkeologi signifikan yang belum menerima upaya pemeliharaan dan perawatan yang memadai","Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah cagar budaya belum dipugar dilindungi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [220,"220","Cagar Budaya Dipugar Dimanfaatkan","","Pemanfaatan, Cagar Budaya","Cagar Budaya yang dipugar dan dimanfaatkan adalah situs, bangunan, atau struktur dengan nilai budaya, sejarah, atau arkeologi signifikan yang telah melalui proses pemugaran untuk mengembalikan atau mempertahankan kondisi aslinya dan kemudian digunakan untuk tujuan-tujuan yang bermanfaat, seperti edukasi, pariwisata, atau kegiatan budaya lainnya","Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah cagar budaya dipugar dan dimanfaatkan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [221,"221","Cagar Budaya Belum Dipugar Belum Dimanfaatkan","","Pemanfaatan, Cagar Budaya","Cagar Budaya yang belum dipugar dan belum dimanfaatkan adalah situs, bangunan, atau struktur dengan nilai budaya, sejarah, atau arkeologi signifikan yang belum menerima upaya pemeliharaan atau restorasi dan belum dimanfaatkan secara optimal untuk tujuan edukasi, pariwisata, atau penggunaan lainnya","Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah cagar budaya belum dipugar belum dimanfaatkan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [222,"222","Koleksi museum yang dikelola ","","Koleksi Museum ","Banyaknya koleksi museum yang dikelola seperti kumpulan objek dan artefak yang disimpan, dipelihara, dan dipamerkan oleh museum untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan apresiasi budaya. Koleksi ini dapat mencakup berbagai jenis benda yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmiah, dan artistik","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah koleksi museum yang dikelola  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [223,"223","Koleksi museum yang terdata","","Koleksi Museum ","Banyaknya koleksi museum yang sudah terdata di database disbudporapar","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah koleksi museum yang terdata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [224,"224","Pelaku seni tradisonal yang berkompeten","","Pelaku Seni Tradisional ","Pelaku seni tradisional yang berkompeten adalah individu atau kelompok yang memiliki pengetahuan mendalam, keterampilan tinggi, dan dedikasi yang kuat terhadap seni tradisional mereka","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelaku seni tradisonal yang berkompeten  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [225,"225","Pelaku seni tradisional yang dibina ","","Pelaku Seni Tradisional ","Banyaknya pelaku seni tradisional yang dibina dan mendapatkan dukungan serta pelatihan dari pemerintah, lembaga budaya, atau organisasi lain untuk memastikan kelestarian dan pengembangan seni tersebut","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelaku seni tradisional yang dibina  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [226,"226","Pagelaran Seni Budaya","","Pagelaran Seni ","Pagelaran seni budaya adalah acara atau pertunjukan yang menampilkan berbagai bentuk seni dan budaya kepada publik. Biasanya, pagelaran seni budaya dapat mencakup berbagai elemen seperti tari, musik, teater, lukisan, patung, sastra, dan lain sebagainya","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pagelaran seni budaya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [227,"227","Pengunjung Pagelaran Seni Budaya","","Pengunjung Pagelaran","Pengunjung yang mengunjungi kegiatan pagelaran seni budaya","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengunjung pagelaran seni budaya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [228,"228","Pameran Seni Budaya","","Pameran Seni ","Pagelaran Seni Budaya merujuk kepada acara atau pertunjukan yang memamerkan berbagai bentuk seni budaya, seperti tari, musik, teater, seni rupa, dan lain-lain","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pameran seni budaya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [229,"229","Pengunjung Pameran Seni Budaya","","Pengunjung Pameran ","Banyaknya pengunjun yang mengunjungi kegiatan pameran seni budaya","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengunjung pameran seni budaya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [230,"230","PAD sektor pariwisata ","","PAD,  Pariwisata","PAD (Pendapatan Asli Daerah) sektor pariwisata adalah bagian dari pendapatan daerah yang diperoleh dari berbagai kegiatan ekonomi yang terkait dengan sektor pariwisata. Ini termasuk retribusi, pajak, dan berbagai penerimaan lainnya yang dihasilkan dari aktivitas wisata di suatu daerah","Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  PAD sektor pariwisata tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [231,"231","Daya tarik wisata ","","Pariwisata","Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah daya tarik wisata tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [232,"232","Kawasan strategis pariwisata","","Pariwisata","Kawasan Strategis Pariwisata adalah kawasan yang memiliki fungsi utama pariwisata atau memiliki potensi untuk pengembangan pariwisata yang mempunyai pengaruh penting dalam satu atau lebih aspek, seperti pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, serta pertahanan dan keamanan.","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kawasan strategis pariwisata tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [233,"233","Destinasi pariwisata ","","Pariwisata","Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan.","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahdestinasi pariwisata tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [234,"234","SDM pariwisata yang kompeten","","SDM pariwisata","Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata yang Kompeten adalah tenaga kerja di bidang pariwisata yang memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, serta keahlian khusus yang dibutuhkan dalam industri pariwisata, sesuai dengan standar kompetensi kerja yang telah ditetapkan.","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah SDM pariwisata yang kompeten pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [235,"235","SDM pariwisata","","SDM pariwisata","Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata adalah seluruh tenaga kerja yang berperan dalam kegiatan pariwisata, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang mencakup berbagai aspek dalam pengelolaan, pelayanan, dan pengembangan sektor pariwisata.","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah SDM pariwisata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [236,"236","Lama Waktu Tinggal Wisatawan Domestik","","Lama Tinggal, Wisatawan Domestik","Waktu yang dihabiskan oleh wisatawan domestik di tempat wisata Indonesia","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa lama waktu tinggal wisatawan domestik pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [237,"237","Lama Waktu Tinggal Wisatawan Mancanegara","","Lama Tinggal, Wisatawan Mancanegara","Waktu yang dihabiskan oleh wisatawan mancanegara di Indonesia","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa lama waktu tinggal wisatawan mancanegara pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [238,"238","Pelaku Ekraf yang Difasilitasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual)","","Pelaku Ekraf, HKI","Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelaku ekraf yang difasilitasi HKI pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [239,"239","Tingkat Intensitas Promosi Pariwisata","","Intensitas Promosi","Tingkat Intensitas Promosi Pariwisata mengacu pada seberapa aktif dan efektif upaya promosi yang dilakukan untuk menarik wisatawan ke suatu destinasi. Ini bisa mencakup berbagai kegiatan dan strategi pemasaran, seperti iklan, media sosial, partisipasi dalam pameran pariwisata, dan kolaborasi dengan agen perjalanan","Disbudporapar","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa tingkat intensitas promosi pariwisata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [240,"240","Objek Wisata","","Objek Wisata"," Objek wisata adalah perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi.","Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1979 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Kepariwisataan Kepada Daerah Tingkat I","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah objek wisata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [241,"241","Kunjungan Wisatawan Domestik ","","Kunjungan Wisatawan ","Kunjungan wisatawan domestik adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh warga negara Indonesia untuk tujuan rekreasi, hiburan, dan kepentingan lainnya di luar tempat tinggalnya dalam wilayah negara Republik Indonesia","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kunjungan wisatawan domestik  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [242,"242","Kunjungan Wisatawan Mancanegara ","","Kunjungan Wisatawan ","Kunjungan wisatawan mancanegara adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh warga negara asing ke Indonesia dengan tujuan untuk melakukan rekreasi, hiburan, atau kepentingan lainnya yang terkait dengan pariwisata.","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [243,"243","Hotel","","Hotel","Hotel didefinisikan sebagai suatu jenis akomodasi yang menyediakan tempat tidur, makanan, dan fasilitas lainnya bagi tamu yang menginap dengan imbalan pembayaran","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah hotel pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [244,"244","Kamar Hotel","","Kamar Hotel","Kamar hotel adalah ruangan di dalam hotel yang disediakan untuk menginap bagi tamu. Kamar hotel harus memenuhi standar tertentu yang mencakup aspek-aspek seperti kebersihan, keamanan, dan kenyamanan","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kamar hotel pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [245,"245","Penginapan Lainnya","","Penginapan Lainnya","Penginapan lainnya adalah fasilitas akomodasi yang disediakan untuk tamu selain hotel","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penginapan lainnya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [246,"246","Kamar Penginapan Liannya","","Kamar Penginapan Lainnya","Kamar penginapan lainnyal adalah ruangan di dalam penginapan selain hotel yang disediakan untuk menginap bagi tamu","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kamar yang masuk dalam kategori penginapan lainnya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [247,"247","Biro Wisata","","Biro Wisata","Biro wisata adalah badan usaha yang bergerak dalam penyediaan layanan perjalanan wisata, yang meliputi pengurusan perjalanan, pemesanan akomodasi, transportasi, serta jasa lainnya yang terkait dengan perjalanan wisata, baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah biro wisata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [248,"248","Pemandu Wisata","","Pemandu Wisata","Pemandu wisata adalah seseorang yang bertugas memberikan bimbingan, penjelasan, dan informasi tentang objek wisata serta hal-hal yang berkaitan dengan perjalanan wisata kepada wisatawan","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemandu wisata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [249,"249","Restoran","","Restoran","Restoran adalah tempat usaha yang menyediakan pelayanan makanan dan minuman, baik yang disajikan di tempat tersebut maupun untuk dibawa pulang, dengan imbalan pembayaran","Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah restoran pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [250,"250","Coffee Shop","","Coffee Shop","Coffee shop adalah tempat usaha atau kedai yang khusus menyajikan berbagai jenis kopi dan minuman lainnya, sering kali dilengkapi dengan pilihan makanan ringan seperti kue, roti, atau sandwich","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah coffe shop pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [251,"251","Toko Cenderamata","","Toko Cenderamata","Toko cenderamata adalah tempat usaha yang menjual berbagai macam souvenir atau oleh-oleh khas dari suatu tempat atau daerah tertentu","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah toko cenderamata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [252,"252","Pedagang Cenderamata Non Toko",""," Pedagang Cenderamata Non Toko","Pedagang cenderamata non-toko mengacu pada individu atau kelompok yang menjual souvenir atau oleh-oleh khas dari suatu tempat tanpa beroperasi di dalam toko atau outlet resmi. Mereka seringkali berada di lokasi yang strategis seperti tempat wisata, pasar tradisional, acara festival, atau di pinggir jalan","Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  pedagang cenderamata non toko pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [253,"253","Luas Kawasan Cagar Budaya Dan Ilmu Pengetahuan","","Kawasan Cagar Budaya ","\nLuas kawasan cagar budaya mengacu pada jumlah ruang yang dipakai dan dimanfaatkan untuk cagarbudaya dan ilmu pengetahuan","Balai Pelestarian Kebudayaan Regional","Tahunan","Integer","Berdasarkan kondisi:\n1. Baik\n2. Sedang\n3. Rusak","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [254,"254"," Luas Objek Wisata Alam","","Objek Wisata Alam","\nLuas objek wisata alam mengacu pada jumlah ruang yang dipakai dan dimanfaatkan untuk taman wisata alam","RIPARKAB","Tahunan","Integer","Berdasarkan kondisi:\n1. Baik\n2. Sedang\n3. Rusak","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas objek wisata alam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [255,"255","Pemuda yang Berwirausaha\n","","Pemuda yang Berwirausaha","\nBerwirausaha merujuk pada proses atau tindakan seseorang atau sekelompok orang dalam menciptakan dan mengembangkan usaha atau bisnis baru dengan mengambil risiko untuk mendapatkan keuntungan.","Disdukcapil, Disbudporapar","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemuda yang berwirausaha pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [256,"256"," Pemuda","","Pemuda","Pemuda disini merujuk pada warga negara yang berusia sekitar 16 hingga 30 tahun","Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total pemuda pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [257,"257","Organisasi Kepemudaan\n","","Organisasi Kepemudaan\n","Organisasi kepemudaan adalah organisasi yang dibentuk oleh pemuda secara sukarela, yang berfungsi sebagai wadah pengembangan potensi, bakat, minat, dan kemampuan pemuda dalam berbagai aspek kehidupan.","Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan","Tahunan","Integer","1. Organisasi Bidang Politik \n2. Organisasi Bidang Sosial Keagamaan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah organisasi pemuda pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [258,"258","Pemuda yang Berpartisipasi dalam Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Sosial Kemasyarakatan\n","","Partisipasi Pemuda","Pemuda yang berpartisipasi dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan","Dinsos P3AKB, Disbudporapar, Kesbangpol","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemuda yang berpartisipasi dalam organisasi kepemudaan dan organisasi sosial kemasyarakatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [259,"259","Atlet yang Memperoleh Medali dalam Suatu Pertandingan\n","","Atlet Berprestai","Atlet yang memperoleh medali, penghargaan, atau gelar juara dalam kompetisi olahraga resmi di tingkat nasional maupun internasional","Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah atlet yang memperoleh medali dalam suatu pertandingan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [260,"260","Atlet yang Dikirim dalam Suatu Pertandingan","","Atlet","Atlet yang pernah dikirim dalam suatu pertandingan. Atlet adalah seseorang yang melakukan aktivitas olahraga dan memiliki kemampuan, pengetahuan, serta keterampilan khusus dalam cabang olahraga tertentu","Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah atlet yang pernah dikirim dalam suatu pertandingan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [261,"261","Klub Olahraga","","Klub Olahraga","Klub olahraga adalah organisasi  yang didirikan untuk memfasilitasi dan mengembangkan kegiatan olahraga tertentu","Disbudporapar","Tahunan","Integer","1. Klub Bola Voli\n2. Klub Bola Basket\n3. Klub Tenis\n4.Klub Futsal\n5. Klub Bulu Tangkis\n6. Klub Sepak Bola\n7. Klub Tenis Meja\n8. Klub Renang. \n9. Klub Beladiri\n10. Klub Sepeda\n11. Klub Billiard\n12. Klub Panahan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah klub olahraga pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [262,"262","Prasarana Olahraga","","Prasarana Olahraga","Prasarana olahraga merujuk kepada infrastruktur atau fasilitas yang digunakan untuk mendukung kegiatan fisik dan olahraga. Fasilitas ini dirancang untuk memfasilitasi berbagai jenis aktivitas olahraga, baik untuk kepentingan kompetisi, latihan, maupun rekreasi masyarakat.","Dsibudporapar","Tahunan","Integer","Kondisi","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah prasarana olahraga pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga\ndan Pariwisata"],
    [263,"263","Luas kawasan perkotaan non kumuh","-","Kawasan Non Kumuh","Kawasan perkotaan non kumuh mengacu pada wilayah di dalam batas administrasi perkotaan yang memenuhi standar kualitas infrastruktur, hunian, dan lingkungan hidup yang layak huni sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku","Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas kawasan perkotaan non kumuh di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [264,"264","Luas kawasan perkotaan","-","Kawasan Perkotaan","Kawasan perkotaan adalah wilayah yang memiliki aktivitas utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pusat distribusi jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi","Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas kawasan perkotaan non di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [265,"265","Penduduk yang Menempati Hunian dengan Akses Air Minum Layak","-","Akses Air Minum Layak","Akses Air Minum Layak merujuk pada ketersediaan air minum yang aman, bersih, dan dapat diakses oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Penduduk yang Menempati Hunian dengan Akses Air Minum Layak di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [266,"266","Penduduk yang Menempati Hunian dengan Akses Sanitasi (Air Limbah Domestik) Layak dan Aman","","Sanitasi","Akses sanitasi yang layak merujuk pada kondisi di mana individu dan komunitas memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang memadai, mencegah penyebaran penyakit, dan melindungi lingkungan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang menempati hunian dengan akses sanitasi (Air Limbah Domestik) layak dan aman di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [267,"267","Panjang Jalan Kabupaten yang Memenuhi Kategori Kondisi Mantap\n","-","Kondisi Jalan","Pajang jalan kabupaten yang masuk kategogri mantap, kategori mantap artinya jalan tersebut kondisiya baik dan sedang","Panduan Survei Kondisi Jalan nomor SMD – 03/RCS tahun 2005","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa panjang jalan kabupaten yang memenuhi kategori mantap di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [268,"268","Panjang Jalan Kabupaten","-","Jalan","Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi. Jalan kabupaten menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.","Keputusan Bupati Kabupaten Klaten Nomor 611.51-130 tahun 2023 tentang Status Ruas-Ruas Jalan di Kabupaten Klaten Sebagai Jalan Kabupaten","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa panjang jalan kabupaten di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [269,"269","Daerah Irigasi Dalam Kondisi Baik","-","Kondisi Daerah Irigasi","Daerah irigasi yang masuk dalam kategori baik di suatu wilayah","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah daerah irigasi yang kondisinya baik di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [270,"270","Daerah Irigasi","-","Daerah Irigasi","Daerah irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah daerah irigasi di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [271,"271","Pemanfaatan Ruang yang Sesuai dengan Dokumen Rencana Tata Ruang yang Disusun","-","Pemanfaatan Ruang","Pemanfaatan ruang yang sesuai dengan dokumen recana tata ruang yang sudah disusun. Dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) adalah dokumen perencanaan yang berisi kebijakan, strategi, dan ketentuan mengenai penggunaan dan pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah tertentu","Renstra, RTRW, RDTR","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemanfaatan ruang yang sesuai dengan dokumen rencana tata ruang yang disusun di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [272,"272","Pemanfaatan Ruang","-","Pemanfaatan Ruang","Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.","Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemanfaatan ruang di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [273,"273","Panjang Drainase Dalam Kondisi Baik","-","Kondisi Drainase","Panjang drainase yang masuk dalam kategori baik di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah drainase yang kondisinya baik di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [274,"274","Panjang Drainase","-","Drainase","Panjang drainase merujuk pada panjang drainase yang ada di suatu wilayah.\n\nDrainase merupakan sebuah konstruksi yang menjadi media untuk mengalirkan air dari satu titik ke titik lain yang dinilai sangat penting untuk membantu proses pengaliran air seperti curah hujan, agar tidak terjadi genangana atau banjir","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa panjang drainase di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [275,"275","Penduduk yang Menempati Hunian dengan Akses Air Minum Layak","-","Akses Air Minum Layak","Akses Air Minum Layak merujuk pada ketersediaan air minum yang aman, bersih, dan dapat diakses oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Penduduk yang Menempati Hunian dengan Akses Air Minum Layak di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [276,"276","Luas Kawasan Permukiman Kumuh Sesuai SK Bupati","-","Luas, Kawasan Permukiman Kumuh","Luas kawasan permukiman kumuh merujuk pada besaran atau area wilayah yang dikategorikan sebagai kawasan kumuh, dengan kriteria tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah","Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas kawasan permukiman kumuh sesuai dengan SK Bupati pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [277,"277","Penduduk yang Menempati Hunian dengan Akses Sanitasi (Air Limbah Domestik) Layak dan Aman","-","Sanitasi","Akses sanitasi yang layak merujuk pada kondisi di mana individu dan komunitas memiliki akses ke fasilitas sanitasi yang memenuhi standar kesehatan dan kebersihan yang memadai, mencegah penyebaran penyakit, dan melindungi lingkungan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang menempati hunian dengan akses sanitasi (Air Limbah Domestik) layak dan aman di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [278,"278","Rumah Tangga yang Menempati Hunian dengan Akses Air Minum Layak","","Akses Air Minum Layak","Rumah Tangga yang Menempati Hunian dengan Akses Air Minum Layak. Air minum yang dikatakan layak adalah air minum rumah tangga yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum.","Open Data PUPR","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah tangga yang Menempati Hunian dengan Akses Air Minum Layak di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [279,"279","Rumah Tangga","","Rumah Tangga","Rumah tangga biasa adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur","BPS","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah tangga di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [280,"280","Rumah tangga yang terlayani sistem perpipaan","","Sistem Perpipaan","Rumah tangga yang terlayani Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)Perpipaan. SPAM Jaringan Perpipaan yang selanjutnya disingkat SPAM JP adalah satu kesatuan sarana dan prasarana \npenyediaan Air Minum yang disalurkan kepada \npelanggan melalui sistem perpipaan.","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah tangga yang terlayani sistem perpipaan kabupaten di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [281,"281","TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS dalam kondisi baik","","Fasilitas pengelolaan sampah","Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk\nmemproses dan mengembalikan Sampah ke media\nIingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.\n\nTempat Pengolahan Sampah Terpadu yang selanjutnya\ndisingkat TPST adalah tempat dilaksanakannya kegiatan\npengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran\nulang, pengolahan dan pemrosesan akhir Sampah.\n\nTempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (Reduce,\nReuse, Recycle) yang selanjutnya disingkat TPS 3R adalah\ntempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan,\npemilahan, penggunaan ulang dan pendauran ulang\nskala kawasan.\n\nTempat Penampungan Sementara yang selanjutnya disingkat TPS adalah tempat sebelum Sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu","Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Plastik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS dalam kondisi baik di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [282,"282","TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS","","Fasilitas pengelolaan sampah","Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk\nmemproses dan mengembalikan Sampah ke media\nIingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.\n\nTempat Pengolahan Sampah Terpadu yang selanjutnya\ndisingkat TPST adalah tempat dilaksanakannya kegiatan\npengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran\nulang, pengolahan dan pemrosesan akhir Sampah.\n\nTempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (Reduce,\nReuse, Recycle) yang selanjutnya disingkat TPS 3R adalah\ntempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan,\npemilahan, penggunaan ulang dan pendauran ulang\nskala kawasan.\n\nTempat Penampungan Sementara yang selanjutnya disingkat TPS adalah tempat sebelum Sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu","Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Plastik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total TPA/TPST/SPA/TPS-3R/TPS di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [283,"283","Rumah Tangga yang Menempati Hunian dengan Akses Sanitasi (Air Limbah Domestik) Layak dan Aman","","Akses Sanitasi","Akses sanitasi layak adalah fasilitas sanitasi yang memenuhi syarat kesehatan, yaitu fasilitas tersebut digunakan oleh rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain tertentu, dilengkapi dengan kloset jenis leher angsa, serta tempat pembuangan akhir tinja berupa tangki septik atau IPAL","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah tangga yang menempati hunian dengan akses sanitasi (Air Limbah Domestik) layak dan aman di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [284,"284","Sistem Pengelolaan Air Limbah","","Sistem Pengelolaan Air Limbah","Sistem Pengelolaan Limbah adalah serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah","Renstra","Tahunan","Integer","1. Berdasarkan skalanya","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sistem pengelolaan air limbah di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [285,"285","Pengolahan Air Limbah","","Pengolahan Air Limbah","Pengolahan limbah adalah mekanisme menghilangkan zat pencemaran yang terlarut didalam air melalui beberapa mekanisme. Secara umum hal ini bisa dilakukan dengan 3 cara, pengolahan fisik, pengolahan biologis dan pengolahan kimia","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Jumlah Pengolahan Air Limbah di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [286,"286","Panjang Drainase Perkotaan Dalam Kondisi Baik\n","","Drainase","Panjang drainase di wilayah perkotaan yang berfungsi mengelola/mengendalikan air permukaan, sehingga tidak mengganggu dan/atau merugikan masyarakat dalam kondisi baik","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah drainase perkotaan yang kondisinya baik di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [287,"287","Panjang Drainase Perkotaan","","Drainase","Panjang drainase di wilayah perkotaan yang berfungsi mengelola/mengendalikan air permukaan, sehingga tidak mengganggu dan/atau merugikan masyarakat.","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total drainase di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [288,"288","Gedung Perkantoran dan Gedung Non Perkantoran yang Dibangun\n","","Gedung Perkantoran, Gedung Non Perkantoran","Pembangunan gedung perkantoran dan gedung non perkantoran di suatu wilayah pada periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah gedung perkantoran dan gedung non perkantoran yang dibangun di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [289,"289","\nRencana Pembangunan Gedung Perkantoran dan Gedung Non Perkantoran","","Gedung Perkantoran, Gedung Non Perkantoran","Rencana pembangunan gedung perkantoran dan gedung non perkantoran di suatu wilayah pada periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rencana pembangunan gedung perkantoran dan gedung non perkantoran di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [290,"290","Bangunan Gedung Pemerintah yang Laik Fungsi","","Gedung Laik Fungsi","\nGedung pemerintah yang laik fungsi merujuk pada bangunan gedung yang memenuhi persyaratan administratif dan teknis sesuai dengan fungsinya","Kemen PU nomor 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Bangunan Gedung","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah gedung pemerintah yang laik fungsi di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [291,"291","Bangunan Gedung Pemerintah","","Gedung Pemerintah","\nGedung pemerintah merujuk pada bangunan yang dimiliki atau dikelola oleh pemerintah dan digunakan untuk menjalankan fungsi administratif, legislatif, yudikatif, atau pelayanan publik","BPKAD","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total gedung pemerintah di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [292,"292","Pemanfaatan IMB sesuai peruntukannya","Izin Mendirikan Bangunan (IMB)","Pemanfaatan IMB","Izin Mendirikan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat IMB adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh Pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. Pemanfaatan IMB sesuai peruntukannya berarti bahwa bangunan tersebut harus digunakan sesuai dengan tujuan dan fungsi yang tercantum dalam izin tersebut","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemanfaatan IMB sesuai peruntukannya di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [293,"293","IMB yang berlaku","Izin Mendirikan Bangunan (IMB)","Pemanfaatan IMB","Izin Mendirikan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat IMB adalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedung fungsi khusus oleh Pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah IMB di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [294,"294","Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang Tersusun","","Penyusunan Dokumen RTBL","Dokumen RTBL adalah dokumen yang memuat materi pokok RTBL sebagai hasil proses identifikasi, perencanaan dan perancangan suatu lingkungan/kawasan, termasuk di dalamnya adalah identifikasi dan apresiasi konteks lingkungan, program peran masyarakat dan pengelolaan serta pemanfaatan aset properti kawasan","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) yang tersusun di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [295,"295","Kawasan yang Akan Menyusun Dokumen RTBL","","Penyusunan Dokumen RTBL","Kawasan yang Akan Menyusun Dokumen RTBL. Dokumen RTBL adalah dokumen yang memuat materi pokok RTBL sebagai hasil proses identifikasi, perencanaan dan perancangan suatu lingkungan/kawasan, termasuk di dalamnya adalah identifikasi dan apresiasi konteks lingkungan, program peran masyarakat dan pengelolaan serta pemanfaatan aset properti kawasan","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kawasan yang akan menyusun dokumen RTBL di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [296,"296","Luas Kawasan yang Ditingkatkan Sesuai dengan RTBLnya","","Peningkatan Kawasan, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan","Luas kawasan yang ditingkatkan sesuai dengan panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang\ndimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan.","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kawasan yang ditingkatkan sesuai dengan RTBLnya di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [297,"297","Luas Total Kawasan Sesuai dengan RTBLnya","","Peningkatan Kawasan, Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan","Luas keseluruhan kawasan yang sesuai dengan panduan rancang bangun suatu lingkungan/kawasan yang\ndimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang, penataan bangunan dan lingkungan, serta memuat materi pokok ketentuan program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengembangan lingkungan/kawasan.","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kawasan yang sesuai dengan RTBLnya di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [298,"298","Bangunan Memiliki PBG","","PBG","Bangunan Memiliki PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.","Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bangunan yang memiliki PBG di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [299,"299","Bangunan Tidak Memiliki PBG","","PBG","Bangunan Tidak Memiliki PBG. Persetujuan Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik Bangunan Gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat Bangunan Gedung sesuai dengan standar teknis Bangunan Gedung.","Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bangunan yang tidak memiliki PBG di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [300,"300","Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi","","Sertifikat Laik Fungsi","Bangunan Gedung Memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.","Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bangunan gedung yang memiliki sertifikat laik fungsi di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [301,"301","Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi","","Sertifikat Laik Fungsi","Bangunan Gedung Tidak Memiliki Sertifikat Laik Fungsi. Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disingkat SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebelum dapat dimanfaatkan.","Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bangunan gedung yang tidak memiliki sertifikat laik fungsi di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [302,"302","Tenaga operator/teknisi/ analisis yang bersertifikat kompetensi","","Tenaga Kerja Konstruksi","Tenaga kerja konstruksi yang terlatih di wilayah Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan operator dan teknis/analisis. Sertifikat kompetensi kerja adalah bukti tertulis yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi profesi terakreditasi yang menerangkan bahwa seseorang telah menguasai kompetensi kerja tertentu sesuai dengan SKKNI.","Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga operator/teknisi/ analisis yang bersertifikat kompetensi di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [303,"303","Tenaga operator/teknisi/ analisis di Kabupaten/Kota","","Tenaga Kerja Konstruksi","Tenaga kerja Konstruksi yang terdiri dari operator/teknisi/analis di Kabupaten/Kota","Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga operator/teknisi/ analisis di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [304,"304","Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota yang Dilayani oleh Jaringan Irigasi","","Luas Daerah Irigasi","Luas total daerah Irigasi dibawah wewenang Kabupaten/Kota yang dilayani oleh jaringan irigasi","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota yang Dilayani oleh Jaringan Irigasi di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [305,"305","Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota","","Luas Daerah Irigasi","Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota merujuk pada luas wilayah yang diirigasi di bawah kendali atau tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota. Daerah ini mencakup jaringan irigasi yang dibangun, dikelola, dan dipelihara oleh pemerintah daerah setempat","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Luas Daerah Irigasi Kewenangan Kabupaten/Kota di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [306,"306","Panjang Jaringan Irigasi","","Jaringan Irigasi","Jaringan irigasi adalah saluran, bangunan, dan bangunan pelengkapnya yang merupakan satu kesatuan yang diperlukan untuk penyediaan, pembagian, pemberian, penggunaan, dan pembuangan air irigasi","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi","Tahunan","Float","1. Kondisi\n","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa panjang jaringan irigasi di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [307,"307","Daerah Irigasi","","Daerah Irigasi","Daerah irigasi adalah kesatuan wilayah yang mendapat air dari satu jaringan irigasi","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah daerah irigasi di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [308,"308","Luas Waduk","","Waduk","Luas tempat/wadah penampungan air di sungai agar dapat digunakan untuk irigasi maupun keperluan lainnya","Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas waduk di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [309,"309","Tata Ruang yang Sesuai dengan Rencana Tata Ruang yang Disusun","","Tata Ruang","Tata Ruang yang sesuai dengan hasil perencanaan tata ruang yang telah disusun","Renstra & RTRW","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tata ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang yang disusun di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [310,"310","Tata Ruang Secara Keseluruhan","","Tata Ruang","Tata Ruang adalah wujud struktur ruang dan pola ruang","Renstra & RTRW","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tata ruang yang sesuai dengan rencana tata ruang yang disusun di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [311,"311","Dokumen Rencana Tata Ruang yang Tersusun","","Dokumen Rencana Tata Ruang yang Tersusun","Dokumen Rencana Tata Ruang yang Tersusun. Dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) adalah dokumen perencanaan yang berisi kebijakan, strategi, dan ketentuan mengenai penggunaan dan pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah tertentu","Renstra, RTRW, RDTR","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Dokumen Rencana Tata Ruang yang tersusun di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [312,"312","Dokumen Rencana Tata Ruang yang Direncanakan","","Dokumen Rencana Tata Ruang yang Direncanakan","Dokumen Rencana Tata Ruang yang Direncanakan. Dokumen Rencana Tata Ruang (RTR) adalah dokumen perencanaan yang berisi kebijakan, strategi, dan ketentuan mengenai penggunaan dan pemanfaatan ruang dalam suatu wilayah tertentu","Renstra, RTRW, RDTR","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total panjang jalan kabupaten di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [313,"313","Pelayanan ketataruangan yang dilakukan\n","","Pelayanan,Tata Ruang","Pelayanan ketataruangan seperti untuk memastikan pemanfaatan ruang yang terencana, teratur, dan berkelanjutan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelayanan ketataruangan yang dilakukan di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [314,"314","Pelayanan ketataruangan yang direncanakan","","Pelayanan,Tata Ruang","Rencana pelayanan ketataruangan seperti untuk memastikan pemanfaatan ruang yang terencana, teratur, dan berkelanjutan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelayanan ketataruangan yang direncanakan di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [315,"315","Kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang yang terlaksana","","Tata Ruang","Pengendalian pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan tertib tata ruang","Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang yang terlaksana di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [316,"316","Rencana kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang","","Tata Ruang","Rencana kegiatan untuk mewujudkan tertib tata ruang\n\n","Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rencana kegiatan pengendalian pemanfaatan ruang di Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [317,"317","Panjang Drainase","","Drainase","Panjang prasarana dan sarana yang berfungsi mengalirkan kelebihan air dari suatu kawasan ke badan air penerima.","Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 12/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan","Tahunan","Integer","1. Kondisi\n","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa panjang drainase di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [318,"318","Kapasitas Embung","","Embung","Kapasitas tempat/wadah penampungan air irigasi pada waktu terjadi surplus air di sungai atau air hujan","Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa kapasitas embung di Kabupaten Klaten pada tahun n ?","1","Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang"],
    [319,"319","Dokumen perencanaan lingkungan hidup\n","","Dokumen perencanaan","Dokumen perencanaan lingkungan hidup adalah serangkaian dokumen yang disusun sebagai bagian dari upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dokumen perencanaan lingkungan hidup di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [320,"320","Dokumen perencanaan","","Dokumen perencanaan","Dokumen perencanaan adalah berbagai jenis dokumen yang disusun untuk merencanakan dan mengelola berbagai aspek dari suatu proyek, program, atau kegiatan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dokumen perencanaan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [321,"321","Dokumen perencanaan lingkungan hidup\n","","Dokumen perencanaan","Dokumen perencanaan lingkungan hidup adalah serangkaian dokumen yang disusun sebagai bagian dari upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dokumen perencanaan lingkungan hidup di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [322,"322","Dokumen perencanaan","","Dokumen perencanaan","Dokumen perencanaan adalah berbagai jenis dokumen yang disusun untuk merencanakan dan mengelola berbagai aspek dari suatu proyek, program, atau kegiatan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dokumen perencanaan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [323,"323","Realisasi titik pantau kualitas udara\n","","Titik pantau kualitas udara","Realisasi titik pantau kualitas udara merujuk pada lokasi-lokasi yang direalisasikan untuk melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin","Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah realisasi titik pantau kualitas udara di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [324,"324","Target titik pantau kualitas udara","","Titik pantau kualitas udara","Target titik pantau kualitas udara merujuk pada lokasi-lokasi yang ditargetkan untuk melakukan pemantauan kualitas udara secara rutin","Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah target titik pantau kualitas udara di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [325,"325","Realisasi kampung iklim yang terbentuk\n","","Kampung iklim","Program Kampung Iklim merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah","Sistem Registri Nasional (SRN)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah realisasi kampung iklim yang terbentuk di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [326,"326","Target kampung iklim yang terdaftar dalam SRN","","Kampung iklim","Target kampung Iklim yang terdaftar dalam Sistem Registri Nasional (SRN) di suatu wilayah","Sistem Registri Nasional (SRN)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah target kampung iklim yang terdaftar dalam SRN di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [327,"327","Luasan RTH yang dipelihara rutin\n","","Luasan RTH yang dipelihara rutin\n","Total area RTH yang dipelihara secara rutin.\nRTH (Ruang Terbuka Hijau) adalah area atau ruang dalam suatu kawasan yang secara khusus disediakan untuk penyerapan air, penghijauan, dan sebagai kawasan rekreasi.","Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luasan RTH yang dipelihara rutin di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [328,"328","Luasan RTH yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup","","Luasan RTH yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup","Total area dari RTH yang berada di bawah pengelolaan dan tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dalam suatu wilayah administratif tertentu, seperti kota atau kabupaten","Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luasan RTH yang dipelihara rutin di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [329,"329","Pelaku usaha yang mendapat izin pengelolaan limbah B3\n","","Pengelolaan Limbah B3","Banyaknya pelaku usaha yang mendapat izin pengelolaan limbah B3.\n\nLimbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) adalah limbah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun yang karena sifat, konsentrasi, atau jumlahnya dapat membahayakan kesehatan manusia dan/atau lingkungan","Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelaku usaha yang mendapat izin pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [330,"330","Pemohon pengelolaan limbah B3","","Pemohon pengelolaan limbah B3","Pihak yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin dalam kegiatan pengelolaan limbah B3","Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemohon pengelolaan limbah B3 di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [331,"331","Kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup\n","","Kelompok masyarakat","Banyaknya kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidup","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan, pelatihan dan penyuluhan lingkungan hidupdi Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [332,"332","Kelompok masyarakat","","Kelompok masyarakat","Kelompok masyarakat yang ada di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok masyarakat secara keseluruhan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [333,"333","Saka kalpataru yang dibina\n","","Pembinaan, Saka kalpataru","Ska kalpataru yang dibina oleh Dinas Lingkungan Hidup\n","Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah saka kalpataru yang dibina di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [334,"334","Saka kalpataru","","Saka Kalpataru","Saka Kalpataru adalah satuan karya pramuka yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan","Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah saka kalpataru di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [335,"335","Sekolah yang sudah melaksanakan PBLHS","","PBLHS","\n\nPBLHS adalah program yang bertujuan untuk mendorong peran aktif sekolah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup\n","Permen LHK Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah yang sudah melaksanakan PBLHS di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [336,"336","Sekolah","","Sekolah","Sekolah adalah lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dalam bentuk pendidikan dasar, menengah, dan/atau pendidikan tinggi","Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total sekolah di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [337,"337","Timbulan sampah di perkotaan yang sudah tertangani\n","","Timbulan sampah","Timbulan sampah di perkotaan yang sudah tertangani merujuk pada jumlah sampah yang dihasilkan di daerah perkotaan yang telah dikelola atau diolah sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang diatur oleh undang-undang","ndang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah timbulan sampah di perkotaan yang sudah tertangani di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [338,"338","Timbulan sampah di perkotaan","","Timbulan sampah","Timbulan sampah diartikan sebagai segala jenis sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat","Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah timbulan sampah di perkotaan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [339,"339","Timbulan Sampah\n\n\n","","Timbulan sampah","Timbulan sampah diartikan sebagai segala jenis sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat","Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah timbulan sampah di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [340,"340","Pengaduan izin lingkungan, PPLH, PUU LH (persetujuan lingkungan) \n","","Pengaduan, izin Lingkungan","Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten/Kota, lokasi usaha dan dampaknya di Daerah kabupaten/kota","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengaduan ijin lingkungan, PPLH, PUU LH (persetujuan lingkungan) di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [341,"341","Pengaduan yang masuk","","Pengaduan yang masuk","Banyaknya segala jenis pengaduan izin yang masuk","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengaduan yang masuk di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [342,"342","Tokoh/ lembaga masyarakat /Sekolah/Dunia Usaha yang Mendapat Penghargaan Lingkungan Tingkat Kabupaten","","Penghargaan Lingkungan","Tokoh/ Lembaga Masyarakat /Sekolah/Dunia Usaha yang mendapatkan penghargaan lingkungan di tingkat Kabupaten","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tokoh/ lembaga masyarakat /sekolah/dunia usaha yang mendapat penghargaan lingkungan tingkat Kabupaten pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [343,"343","Luas Taman Nasional","","Luas Taman Nasional","Luas taman nasional adalah ukuran atau total area dari suatu kawasan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk dilindungi dan dilestarikan karena keanekaragaman hayatinya, keindahan alam, atau nilai-nilai ekologi dan budaya yang penting","Renstra","Tahunan","Integer","1. Kondisi","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas taman nasional pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Lingkungan Hidup"],
    [344,"344","Desa yang menyelesaikan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan tepat waktu","-","Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan","Banyaknya desa yang menyelesaikan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan tepat waktu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahdesa yang menyelesaikan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan tepat waktu di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [345,"345","Desa yang menyelesaikan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan","","Dokumen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan","Banyaknya desa yang menyelesaikan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah desa yang menyelesaikan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [346,"346","Indikator Satuan Pemerintahan Daerah (SPD)\n\n","","Indikator Satuan Pemerintahan Daerah (SPD)\n\n","Indikator Satuan Pemerintahan Daerah (SPD) adalahindikator yang digunakan untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah berhasil mendorong dan mengimplementasikan inovasi.","BAPPELITBANG","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai indikator Satuan Pemerintah Daerah (SPD) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [347,"347","Indikator Satuan Inovasi Daerah (SID)","","Indikator Satuan Inovasi Daerah (SID)","Indikator Satuan Inovasi Daerah (SID) adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai dan mengukur tingkat inovasi yang dicapai oleh suatu daerah.","BAPPELITBANG","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai indikator Satuan Inovasi Daerah (SID) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [348,"348","Indikator Satuan Pemerintahan Daerah (SPD) Maksimum\n\n","","Indikator Satuan Pemerintahan Daerah (SPD) Maksimum\n\n","Skor Maksimal\nIndikator Satuan Pemerintahan Daerah (SPD)","BAPPELITBANG","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah skor maksimum indikator Satuan pemerintah Daerah (SPD) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [349,"349","Indikator Satuan Inovasi Daerah (SID) Maksimum","","Indikator Satuan Inovasi Daerah (SID) Maksimum","Maksimal\nIndikator Satuan Inovasi Daerah (SID)","BAPPELITBANG","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah skor maksimum indikator Satuan Inovasi Daerah (SID) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [350,"350","Inovasi Daerah yang Diterapkan\n","","Inovasi Daerah","Segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang diterapkan di suatu wilayah","Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah inovasi daerah yang sudah diterapkan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [351,"351","Inovasi Daerah dalam Dokumen Perencanaan","","Inovasi Daerah","Segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertuang dalam dokumen perencanaan","Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah inovasi daerah yang tercantum dalam dokumen perencanaan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [352,"352","Rekomendasi Hasil Kelitbangan/Kajian yang Ditindaklanjuti\n","","Rekomendasi, Hasil Kelitbangan","Rekomendasi Hasil Kelitbangan/Kajian yang Ditindaklanjuti merujuk pada rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan penelitian, pengembangan, dan kajian ilmiah yang kemudian diimplementasikan atau dijadikan dasar pengambilan kebijakan dan tindakan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.","Bappelitbang","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rekomendasi hasil kelitbangan/kajian yang ditindaklanjuti pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [353,"353","Hasil Kelitbangan/Kajian","","Hasil Kelitbangan","Hasil Kelitbangan/Kajian mengacu pada temuan, rekomendasi, atau laporan yang dihasilkan dari kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) atau kajian ilmiah yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, universitas, atau badan litbang yang berwenang","Bappelitbang","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rekomendasi hasil kelitbangan/kajian pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [354,"354","Inovasi Perangkat Daerah","","Inovasi Perangkat Daerah","Inovasi Perangkat Daerah adalah bentuk pembaharuan atau terobosan yang dilakukan oleh perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pengelolaan pembangunan daerah dengan tujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.","Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah inovasi yang dilakukan oleh perangkat daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [355,"355","Program Perencanaan Pembangunan Daerah dalam RKPD Perangkat Daerah yang Seharusnya Dilaksanakan Tahun Berkenaan\n","","Program Perencanaan Pembangunan Daerah","Program Perencanaan Pembangunan Daerah dalam RKPD Perangkat Daerah yang Seharusnya Dilaksanakan Tahun Berkenaan\n","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah program perencanaan pembangunan daerah dalam RKPD Perangkat Daerah yang seharusnya dilaksanakan tahun berkenaan di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [356,"356","Program Perencanaan Pembangunan Daerah dalam RPJMD Periode Tahun Berkenaan","","Program Perencanaan Pembangunan Daerah","Program Perencanaan Pembangunan Daerah dalam RPJMD Periode Tahun Berkenaan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah program perencanaan pembangunan daerah dalam RPJMD periode berkenaan di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [357,"357","Program Perencanaan Pembangunan Daerah dalam RPJMD yang Diterjemahkan ke RKPD\n","","Penjabaran RPJMD ke RKPD","Banyaknya program Perencanaan Pembangunan Daerah dalam RPJMD yang Diterjemahkan ke RKPD","Dokumen RKPD","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah program perencanaan pembangunan daerah dalam RPJMD yang diterjemahkan ke dalam RKPD pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [358,"358","Program dalam RPJMD","","Program, RPJMD","Banyaknya program yang tercantum dalam dokumen RPJMD","Dokumen RPJMD","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total program perencanaan pembangunan daerah dalam RPJMD pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [359,"359","Kinerja Pembangunan Tercapai","","Kinerja Pembangunan","Kinerja Pembangunan Tercapai berarti bahwa hasil pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan target atau indikator kinerja yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah program kinerja pembangunan yang tercapai di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [360,"360","Kinerja Pembangunan","","Kinerja Pembangunan","Kinerja Pembangunan merujuk pada capaian atau hasil dari pelaksanaan pembangunan dalam berbagai sektor, yang dievaluasi berdasarkan indikator-indikator tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah program kinerja pembangunan di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [361,"361","Indikator Kinerja RPJMD Bidang Perekonomian dan SDA serta Infrastruktur dan Kewilayahan yang Mencapai Target\n","","Indikator Kinerja RPJMD","Banyaknya Indikator Kinerja RPJMD Bidang Perekonomian dan SDA serta Infrastruktur dan Kewilayahan yang Mencapai Target","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah indikator kinerja RPJMD bidang perekonomian dan SDA serta infrastruktur dan kewilayahan yang mencapai target pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [362,"362","Indikator Kinerja RPJMD Bidang Perekonomian dan SDA serta Infrastruktur dan Kewilayahan","","Indikator Kinerja RPJMD","Banyaknya Indikator Kinerja RPJMD Bidang Perekonomian dan SDA serta Infrastruktur dan Kewilayahan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total indikator kinerja RPJMD bidang perekonomian dan SDA serta infrastruktur dan kewilayahan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [363,"363","Indikator Kinerja RPJMD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang Mencapai Target\n","","Indikator Kinerja RPJMD","Banyaknya Indikator Kinerja RPJMD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang Mencapai Target","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah indikator kinerja RPJMD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia yang mencapai target pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [364,"364","Indikator Kinerja RPJMD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia","","Indikator Kinerja RPJMD","Banyaknya Indikator Kinerja RPJMD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total indikator kinerja RPJMD Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [365,"365","Skor Capaian Aspek Perencanaan dalam SAKIP Pemerintah Daerah","Capaian Aspek Perencanaan, SAKIP","","Hasil Pengukuran Skor Capaian Aspek Perencanaan dalam SAKIP Pemerintah Daerah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah skor capaian aspek perencanaan dalam SAKIP Pemerintah Daerah di Kabupaten Klaten?","1","Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah"],
    [366,"366","Tata Kelola Keamanan Informasi","","Tata Kelola Keamanan Informasi","Bagian ini mengevaluasi kesiapan bentuk tata kelola keamanan informasi beserta Instansi/fungsi, tugas dan tanggung jawab pengelola keamanan informasi","BSSN","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai tata kelola keamanan informasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [367,"367","Pengelolaan Resiko Keamanan Informasi","","Pengelolaan Resiko Keamanan Informasi","Bagian ini mengevaluasi kesiapan penerapan pengelolaan risiko keamanan informasi sebagai dasar penerapan strategi keamanan informasi","BSSN","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai pengelolaan resiko keamanan informasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [368,"368","Kerangka Kerja Keamanan Informasi","","Kerangka Kerja Keamanan Informasi","Bagian ini mengevaluasi kelengkapan dan kesiapan kerangka kerja (kebijakan & prosedur) pengelolaan keamanan informasi dan strategi penerapannya","BSSN","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilaikerangka kerja keamana informasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [369,"369","Pengelolaan Aset Informasi","","Pengelolaan Aset Informasi","Bagian ini mengevaluasi kelengkapan pengamanan terhadap aset informasi, termasuk keseluruhan siklus penggunaan aset tersebut","BSSN","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai pengelolaan aset informasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [370,"370","Teknologi dan Keamanan Informasi","","Teknologi dan Keamanan Informasi","Bagian ini mengevaluasi kelengkapan, konsistensi dan efektivitas penggunaan teknologi dalam pengamanan aset informasi","BSSN","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai teknologi dan keamanan informasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [371,"371","Perangkat Daerah yang Telah Menggunakan Sandi (E-Sign/Tanda Tangan Elektronik) dalam Komunikasi Perangkat Daerah\n","","Tanda Tangan Elektronik","Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang terdiri atas Informasi Elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan Informasi Elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.","Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perangkat daerah yang telah menggunakan e-sign/tanda tangan elektronik dalam komunikasi perangkat daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [372,"372","Perangkat Daerah","","Perangkat Daerah","Perangkat daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah","Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total perangkat daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [373,"373","SIPD yang diamankan dengan Sertifikat Elektronik\n","","SIPD yang diamankan dengan Sertifikat Elektronik","SIPD yang diamankan dengan sertifikat elektronik. Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat Tanda Tangan Elektronik dan identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam Transaksi Elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik.","Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah SIPD yang sudah diamankan dengan sertifikat elektronik pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [374,"374","SIPD","","SIPD","Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah sistem yang dibangun untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan daerah","Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total SIPD pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [375,"375","Statistik Sektoral yang Memiliki Standar Data dan Metadata Sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia\n","","Statsitik Sektoral, Standar Data, Metadata","Banyaknya Statistik Sektoral yang Memiliki Standar Data dan Metadata Sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia. \nStandar data adalah seperangkat aturan dan pedoman yang memastikan bahwa data dikumpulkan, disimpan, diolah, dan disajikan dengan cara yang konsisten dan dapat diandalkan.\nMetadata adalah data tentang data. Metadata memberikan informasi yang menjelaskan, merinci, dan mendokumentasikan data utama, sehingga memudahkan dalam memahami, menemukan, mengelola, dan menggunakan data tersebut.","Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah statistik sektoral yang memiliki standar data dan metadata sesuai dengan prinsip satu data indonesia pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [376,"376","Statistik Sektoral","","Statistik Sektoral","Statistik Sektoral adalah data statistik yang dihasilkan dari pengumpulan informasi yang berkaitan dengan suatu sektor tertentu, seperti sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, pertanian, industri, dan sektor lainnya.","Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total statistik sektoral pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Komunikasi dan Informatika"],
    [377,"377","Nilai Konektivitas Angkutan Jalan","-","Nilai Konektivitas Angkutan Jalan","Trayek yang Dilayani merupakan trayek angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan sesuai dengan SK Izin Trayek yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan dibagi jumlah kebutuhan trayek.\n\nNilai Konektivitas Angkutan Jalan = (Jumlah Trayek yang Dilayani / Jumlah Kebutuhan Trayek) * Bobot Trayek\n\nBobot Angkutan Jalan\na. Bobot Trayek atau Lintas dengan frekuensi tinggi (>5x dalam seminggu), bobot = 1\nb. Bobot Trayek atau Lintas dengan frekuensi sedang (3-4 dalam seminggu), bobot = 0.8\nc. Bobot Trayek atau Lintas dengan frekuensi rendah (<3 dalam seminggu), bobot = 0.5","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai konektivitas angkutan jalan di Kabupaten Klaten Tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [378,"378","Nilai Indeks Konektivitas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan","-","Nilai Indeks Konektivitas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan","Nilai Indeks Konektivitas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan = (Jumlah Lintas Penyeberangan yang Beroperasi / Jumlah Kebutuhan Lintas Penyeberangan ) * Bobot Lintas Penyeberangan\n\nBobot Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan\n1. Wilayah yang tingkat pelayanan angkutan laut dan penyeberangan lebih tinggi dibandingkan dengan angkutan jalan (bobot angkutan SDP = 70, bobot angkutan jalan = 30)\n2. Wilayah yang tingkat pelayanan angkutan laut dan penyeberangan dibandingkan dengan angkutan jalan (bobot angkutan SDP 50, bobot angkutan jalan = 50)\n3. Wilayah yang tingkat pelayanan angkutan laut dan penyeberangan lebih rendah dibandingkan dengan angkutan jalan (bobot angkutan SDP = 30, bobot angkutan jalan = 70)\n4. Wilayah yang tidak memiliki angkutan penyeberangan dan laut (bobot angkutan SDP = 0, bobot angkutan jalan = 100)","Dina Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai indeks konektivitas penyeberangan di Kabupaten Klaten Tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [379,"379","Volume Lalu Lintas","-","Volume Lalu Lintas","Volume Lalu Lintas merujuk pada jumlah kendaraan yang melintasi suatu jalan dalam periode waktu tertentu","Dinas Perhubungan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai volume lalu lintas di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [380,"380","Kapasitas Kendaraan","-","Kapasitas Kendaraan","Kapasitas Kendaraan merujuk pada kemampuan atau daya tampung maksimal kendaraan untuk mengangkut penumpang atau barang yang diizinkan sesuai dengan spesifikasi teknis dan peraturan yang berlaku.","Dinas Perhubungan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai kapasitas kendaraan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [381,"381","Penumpang yang sebenarnya diangkut","-","Penumpang angkutan","Banyaknya penumpang angkutan yang sebenarnya diangkut oleh angkutan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penumpang yang sebenarnya dapat diangkut oleh angkutan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [382,"382","Kapasitas maksimum tempat duduk angkutan","-","Kapasitas maksimum","Kapasitas maksimum tempat duduk dalam konteks angkutan merujuk pada jumlah maksimum tempat duduk yang tersedia di dalam kendaraan angkutan umum atau transportasi lainnya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa kapasitas maksimum tempat duduk angkutan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [383,"383","Kecelakaan lalu lintas karena faktor sarpras perlengkapan jalan dan kelaikan kendaraan","","Kecelakaan lalu lintas","Peristiwa yang tidak diduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan di jalan, yang mengakibatkan kerugian bagi manusia, harta benda, atau lingkungan yang disebabkan karena faktor sarpras perlengkapan jalan dan kelaikan kendaraan","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kecelakaan lalu lintas karena faktor sarpras perlengkapan jalan dan kelaikan kendaraan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [384,"384","Kecelakaan lalu lintas","","Kecelakaan lalu lintas","Kecelakaan lalu lintas didefinisikan sebagai peristiwa yang tidak diduga dan tidak disengaja yang melibatkan kendaraan di jalan, yang mengakibatkan kerugian bagi manusia, harta benda, atau lingkungan","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [385,"385","KBWU yang melakukan uji KIR","KBWU","Kendaraan Bermotor Wajib Uji yang melakukan uji KIR","\n\nUji KIR dilakukan untuk memastikan kendaraan-kendaraan ini memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya. Proses ini melibatkan pengecekan berbagai komponen kendaraan, mulai dari sistem rem, lampu, kemudi, hingga kondisi umum kendaraan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji yang melakukan uji KIR di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [386,"386","KBWU","KBWU","Kendaraan Bermotor Wajib Uji","KBWU (Kendaraan Bermotor Wajib Uji) menurut undang-undang di Indonesia merujuk pada jenis kendaraan bermotor yang wajib menjalani uji kelayakan secara berkala untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut aman digunakan di jalan dan memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan","Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Kendaraan Bermotor Wajib Uji di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [387,"387","Unsur Persyaratan Pelayanan\n","","Unsur Persyaratan Pelayanan\n","Unsur Persyaratan Pelayanan merujuk pada kelengkapan dan kejelasan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat\n","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur persyaratan pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [388,"388","Unsur Prosedur Pelayanan","","Unsur Prosedur Pelayanan","Unsur Prosedur Pelayanan merujuk pada kesesuaian antara prosedur yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan serta kemudahan prosedur yang harus ditempuh oleh masyarakat","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur prosedur pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [389,"389","Unsur Waktu Pelayanan","","Unsur Waktu Pelayanan","Unsur Waktu Pelayanan merujuk pada waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proses pelayanan serta kecepatan dalam merespons permintaan masyarakat.","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur waktu pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [390,"390","Unsur Biaya/Tarif","","Unsur Biaya/Tarif","Unsur Biaya/Tarif merujuk pada biaya yang dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta transparansi biaya pelayanan.","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur biaya/tarif di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [391,"391","Unsur Produk Pelayanan","","Unsur Produk Pelayanan","Unsur Produk Pelayanan merujuk pada kualitas hasil pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur persyaratan pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [392,"392","Unsur Kompetensi Pelaksana","","Unsur Kompetensi Pelaksana","Unsur Kompetensi Pelaksana merujuk pada kemampuan dan keahlian petugas dalam memberikan pelayanan serta pengetahuan dan keterampilan petugas yang melayani","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur kompetensi pelaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [393,"393","Unsur Perilaku Pelaksana","","Unsur Perilaku Pelaksana","Unsur Perilaku Pelaksana merujuk pada keramahan, kesopanan, dan sikap petugas dalam melayani masyarakat serta sikap empati dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur perilaku pelaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [394,"394","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan","","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan merujuk pada kemampuan sebuah instansi atau lembaga publik menangani keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat.","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [395,"395","Unsur Sarana dan Prasarana","","Unsur Sarana dan Prasarana","Unsur Sarana dan Prasarana merujuk pada fasilitas fisik dan dukungan infrastruktur yang disediakan oleh instansi atau lembaga publik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat","Dinas Perhubungan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur sarana dan prasarana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [396,"396","Perlengkapan jalan dalam kondisi baik","","Perlengkapan jalan","Perangkat yang digunakan di jalan untuk keselamatan lalu lintas yang meliputi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, serta fasilitas pendukung dalam kondisi baik","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perlengkapan jalan dalam kondisi baik di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [397,"397","Perlengkapan jalan terpasang","","Perlengkapan jalan","Perlengkapan jalan adalah perangkat yang digunakan di jalan untuk keselamatan lalu lintas yang meliputi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, serta fasilitas pendukung","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perlengkapan jalan terpasang di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [398,"398","Perlengkapan jalan terpasang","","Perlengkapan jalan","Perlengkapan jalan terpasang menurut undang-undang di Indonesia merujuk pada berbagai perangkat atau fasilitas yang dipasang di jalan untuk menunjang keselamatan, kelancaran, dan ketertiban lalu lintas","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perlengkapan jalan terpasang di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [399,"399","Perlengkapan jalan yang seharusnya tersedia","","Perlengkapan jalan","Perlengkapan jalan adalah perangkat yang digunakan di jalan untuk keselamatan lalu lintas yang meliputi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, serta fasilitas pendukung","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perlengkapan jalan yang seharusnya tersedia di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Perhubungan"],
    [400,"400","Stasiun Kereta Api","","Stasiun Kereta Api","Stasiun kereta api didefinisikan sebagai tempat di mana kereta api berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang, serta dilengkapi dengan fasilitas dan pelayanan yang mendukung kegiatan transportasi","Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah stasiun kereta apitahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [401,"401","Barang Menggunakan Angkutan Kereta Api","","Angkutan Barang","Segala bentuk barang yang dimuat dan diangkut dengan kereta api","Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah barang yang diangkut menggunakan angkutan kereta api tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [402,"402","Penumpang Kereta Api","","Penumpang","Penumpang kereta api didefinisikan sebagai orang yang menggunakan jasa angkutan kereta api untuk melakukan perjalanan dari satu tempat ke tempat lain","Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penumpang ykereta api tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [403,"403","Perlintasan sebidang","","Perlintasan sebidang","Perlintasan sebidang merupakan perlintasan antara jalan dan jalur rel kereta api yang berada pada bidang tanah yang sama","Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perlintasan sebidang di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perhubungan"],
    [404,"404","Badan Usaha Penunjang Perkeretaapian","-","Badan Usaha Penunjang Perkeretaapian","Badan Usaha Penunjang Perkeretaapian adalah badan usaha yang bergerak di bidang kegiatan yang mendukung penyelenggaraan perkeretaapian","Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Badan Usaha Penunjang Perkeretaapian tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [405,"405","Kendaraan Pribadi","","Kendaraan Pribadi","Kendaraan pribadi adalah kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan pribadi atau perorangan, bukan untuk angkutan umum atau komersial","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kendaraan pribadi tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [406,"406","Moda Angkutan Barang","","Moda Angkutan Barang","Moda angkutan barang merujuk pada berbagai jenis kendaraan dan sarana transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang dari satu tempat ke tempat lain seperti truk barang, mobil box, mobil peti kemas, mobil tangki","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Moda Angkutan Barang tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [407,"407","Moda Angkutan Umum","","Moda Angkutan Umum","Moda angkutan umum merujuk kepada berbagai jenis sarana transportasi yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat umum dalam perjalanan sehari-hari seperti bus, angkutan umum, taksi, ojek, bajaj, dan lain sebagainya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Moda Angkutan Umum tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [408,"408","Perusahaan Angkutan Umum","","Perusahaan Angkutan Umum","Perusahaan angkutan umum adalah lembaga bisnis yang menyediakan layanan transportasi publik kepada masyarakat umum. Perusahaan-perusahaan ini bertanggung jawab untuk mengoperasikan dan mengelola berbagai jenis moda transportasi umum, seperti bus, kereta api, taksi, atau layanan lainnya, tergantung pada wilayah dan layanan yang mereka tawarkan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Perusahaan Angkutan Umum tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [409,"409","Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum","","Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum","Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) adalah lokasi yang ditetapkan untuk melakukan pengujian berkala terhadap kendaraan umum seperti bus, taksi, truk, dan kendaraan komersial lainnya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [410,"410","Terminal","","Terminal","Terminal adalah prasarana transportasi darat yang digunakan sebagai tempat pemberhentian, menaikkan, dan menurunkan penumpang serta bongkar muat barang, yang dilengkapi dengan fasilitas penunjang angkutan darat","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah terminal tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [411,"411","Penumpang Masuk Melalui Terminal","","Penumpang","Penumpang adalah orang yang menggunakan jasa angkutan, baik angkutan umum maupun pribadi, untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penumpang yang masuk melalui terminal tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [412,"412","Penumpang Keluar Melalui Terminal","","Penumpang","Penumpang adalah orang yang menggunakan jasa angkutan, baik angkutan umum maupun pribadi, untuk bepergian dari satu tempat ke tempat lain","Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penumpang yang keluar melalui terminal tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Perhubungan"],
    [413,"413","Lokasi penebaran benih","","Penebaran benih","Lokasi penebaran benih merujuk pada tempat atau area di mana benih ikan atau organisme akuatik lainnya ditebarkan atau ditempatkan untuk tujuan budidaya atau pengembangbiakan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah lokasi penebaran benih di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [414,"414","Produksi Perikanan budidaya","","Perikanan Budidaya","Perikanan budidaya adalah praktik budidaya atau pemeliharaan organisme akuatik seperti ikan, udang, kerang, dan makhluk laut lainnya di lingkungan yang dikontrol atau buatan. Produksi perikanan budidaya merujuk pada banyaknya ikan hasil budidaya","Renstra, Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi perikanan budidaya pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [415,"415","Produksi Perikanan Tangkap","","Perikanan Tangkap","Perikanan tangkap merujuk pada kegiatan penangkapan ikan dan organisme laut lainnya dari perairan alami seperti lautan, sungai, dan danau. Produksi perikanan tangkap merujuk pada banyaknya ikan hasil tangkapan","Renstra, Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi perikanan tangkap pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [416,"416","Produk Olahan Ikan","","Produk Olahan Ikan","Produk olahan ikan mengacu pada berbagai jenis produk yang dihasilkan dari pengolahan ikan mentah menjadi bentuk yang lebih siap konsumsi","Renstra, Renja","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produk olahan ikan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [417,"417","Produksi","","Produksi","Produksi merupakan jumlah keseluruhan masing-masing bahan makanan yang dihasilkan, baik yang sudah maupun yang belum mengalami proses pengolahan","Renstra, Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi pangan utama/beras di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [418,"418","Perubahan stok","","Perubahan stok","Stok merupakan sejumlah bahan makanan yang disimpan oleh pemerintah atau swasta, seperti pabrik, gedung, depo, lumbung petani/rumah tangga dan pasar/pedagang. Data stok yang digunakan adalah data stok awal dan akhir tahun. Sedangkan perubahan stok merupakan selisih antara stok akhir tahun dengan awal tahun","Renstra, Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perubahan stok pangan utama/beras di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [419,"419","Impor","","Impor","Impor merupakan sejmlah bahan makanan, baik yang sudah maupun yang belum mengalami pengolahan, yang didatangkan dari luar negeri dengan tujuan untuk diperdagangkan, diedarkan atau disimpan","Renstra, Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah impor pangan utama/beras di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [420,"420","Ekspor","","Ekspor","Ekspor merupakan sejumlah bahan makanan, baik yang sudah maupun yang belum mengalami pengolahan, yang dikeluarkan dari wilayah indonesia","Renstra, Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ekspor pangan utama/beras di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [421,"421","Protein","","Protein","Protein merujuk pada zat gizi yang diperlukan tubuh untuk pertumbuhan, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan","Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","-","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [422,"422","Energi","","Energi","Jumlah kalori yang diperoleh dari makanan yang dikonsumsi, yang diperlukan oleh tubuh untuk menjalankan fungsi-fungsi vital seperti metabolisme, aktivitas fisik, dan pertumbuhan","Renstra, renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","-","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [423,"423","Pangan segar asal tumbuhan yang aman","","Pangan Segar Asal Tumbuhan","Pangan segar asal tumbuhan adalah produk pangan yang berasal dari tanaman yang tidak mengandung bahan berbahaya dan memenuhi standar keamanan serta kualitas","Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pangan segar asal tumbuhan yang aman di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [424,"424","Pangan segar asal tumbuhan","","Pangan Segar Asal Tumbuhan","Pangan segar asal tumbuhan adalah produk pangan yang dihasilkan dari tanaman dan dikonsumsi dalam keadaan segar, seperti sayuran dan buah-buahan","Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pangan segar asal tumbuhan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [425,"425","Produksi Komoditas Pangan Hewani","","Produksi Komoditas Pangan Hewani","Komoditas pangan hewani adalah produk yang berasal dari hewan dan digunakan sebagai bahan makanan untuk konsumsi manusia. Komoditas ini mencakup berbagai jenis daging, produk susu, telur, ikan, dan produk lainnya yang berasal dari hewan","Renstra","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi Komoditas Pangan Hewani pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [426,"426","Produksi Komoditas Pangan Nabati","","Komoditas Pangan Nabati","Komoditas pangan nabati adalah produk pertanian yang berasal dari tanaman dan digunakan sebagai bahan makanan untuk konsumsi manusia atau hewan. Komoditas ini mencakup berbagai jenis tanaman pangan yang ditanam, dipanen, dan diproses untuk memenuhi kebutuhan pangan.","Renstra","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi Komoditas Pangan Nabati pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [427,"427","Konsumsi Penduduk Terhadap Kelompok Bahan Pangan Padi-Padian","","Konsumsi Penduduk","Banyaknya kelompok bahan pangan padi-padian yang dikonsumsi oleh penduduk di suatu daerah","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Konsumsi Penduduk Terhadap Kelompok Bahan Pangan Padi-Padian pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [428,"428","Konsumsi Penduduk Terhadap Kelompok Bahan Pangan Pangan Hewani","","Konsumsi Penduduk Terhadap Kelompok Bahan Pangan Hewani","Banyaknya kelompok bahan pangan hewani yang dikonsumsi oleh penduduk di suatu daerah","Renstra","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Konsumsi Penduduk Terhadap Kelompok Bahan Pangan Umbi-Umbian pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [429,"429","Lumbung Pangan Masyarakat","","Lumbung Pangan Masyarakat","Lumbung pangan masyarakat adalah sebuah tempat atau fasilitas penyimpanan yang dikelola secara kolektif oleh komunitas atau kelompok masyarakat untuk menyimpan cadangan pangan, terutama hasil pertanian seperti padi, jagung, dan kacang-kacangan","Renstra","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah lumbung pangan masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [430,"430","Skor PPH","","Pola Pangan Harapan","Ketersediaan Energi dan Zat Gizi yang dihasilkan dari 11 kelompok bahan makanan dengan tujuan untuk memberikan gambaran kualitas keragaman ketersediaan pangan yang siap dikonsumsi oleh penduduk/masyarakat","Sirusa, BPS","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah skor PPH di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [431,"431","Gudang","","Gudang","Gudang disini merujuk pada tempat yang digunakan untuk menyimpan berbagai jenis bahan pangan dalam jumlah besar sebelum didistribusikan untuk kondisi bencana atau kerawanan pangan","Renstra","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah gudang pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [432,"432","Selisih PDRB sektor pertanian dan perikanan tahun n terhadap tahun sebelumnya","","Selisih PDRB sektor pertanian dan perikanan","Selisih PDRB sektor pertanian dan perikanan dapat dihitung dengan cara mengurangi jumlah PDRB sektor pertanian dan perikanan tahun ke-n dengan jumlah PDRB sektor pertanian dan perikanan tahun sebelumnya","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah selisih PDRB sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [433,"433","PDRB sektor pertanian dan perikanan tahun sebelumnya","","PDRB sektor pertanian dan perikanan","PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) sektor pertanian dan perikanan merupakan bagian dari total nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh sektor pertanian dan perikanan dalam suatu wilayah atau negara dalam satu tahun","BPS","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PDRB sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [434,"434","Produksi 7 komoditas bahan pangan utama","","Produksi 7 komoditas bahan pangan utama","Produksi yang berasal dari 7 komoditas pangan utama seperti padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu, ubi jalar","DKPP","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi 7 komoditas bahan pangan utama di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [435,"435","Luas panen 7 komoditas bahan pangan utama","","Luas panen 7 komoditas bahan pangan utama","Luas panen dari 7 komoditas bahan pangan utama mengacu pada total area lahan yang digunakan untuk menanam komoditas-komoditas tersebut dalam satu periode tanam atau satu musim panen","DKPP","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas panen 7 komoditas bahan pangan utama di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [436,"436","Produksi tembakau asepan","","Produksi tembakau asepan","Produksi yang berasal dari tembakau asepan","DKPP","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi tembakau asepan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [437,"437","Luas panen tembakau asepan","","Luas panen tembakau asepan","Luas panen dari tembakau asepan mengacu pada total area lahan yang digunakan untuk menanam komoditas-komoditas tersebut dalam satu periode tanam atau satu musim panen","DKPP","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas panen tembakau asepan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [438,"438","Produksi cabe","","Produksi cabe","Produksi yang berasal dari cabe","DKPP","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi cabe di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [439,"439","Luas panen cabe","","Luas panen cabe","Luas panen dari cabe mengacu pada total area lahan yang digunakan untuk menanam komoditas-komoditas tersebut dalam satu periode tanam atau satu musim panen","DKPP","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas panen cabe di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [440,"440","Infrastruktur irigasi dalam kondisi baik/fungsional","","Infrastruktur Irigasi","Infrastruktur irigasi di suatu wilayah yang masuk dalam kondisi baik/fungsional","DKPP","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah infrastruktur irigasi dalam kondisi baik/fungsional di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [441,"441","Infrastruktur irigasi","","Infrastruktur Irigasi","\nIrigasi adalah proses atau sistem pengaliran air ke lahan pertanian atau kebutuhan lainnya untuk memastikan kecukupan air bagi tanaman atau keperluan manusia","DKPP","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total infrastruktur irigasi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [442,"442","Ketersediaan prasarana penyuluhan pertanian","","Prasarana Pertanian","Pasarana penyuluhan pertanian yang tersedia di suatu wilayah","DKPP","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah prasarana penyuluhan pertanian yang tersedia di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [443,"443","Kebutuhan prasarana penyuluhan pertanian","","Prasarana Pertanian","\n\nPrasarana pertanian mengacu pada berbagai fasilitas fisik, infrastruktur, dan sistem yang mendukung kegiatan pertanian, seperti jaringan irigasi, jalan dan jembatan, dan gudang pertanian","DKPP","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kebutuhan prasarana penyuluhan pertanian di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [444,"444","Kejadian dan kasus penyakit hewan menular","","Kasus Penyakit Hewan Menular","Kasus hewan menular merujuk pada penyakit yang dapat menular dari hewan ke hewan atau dari hewan ke manusia","Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa selisih kejadian dan kasus penyakit hewan menular tahun n-1 terhadap tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [445,"445","Luas gerakan pengendalian serangan OPT","","Bencana Pertanian","Luas gerakan pengendalian serangan OPT mengacu pada area atau luasan lahan yang telah diterapkan tindakan pengendalian untuk mengurangi atau mengeliminasi serangan OPT","DKPP","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas gerakan pengendalian serangan OPT di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [446,"446","Luas kejadian serangan OPT","","Bencana Pertanian","Luas kejadian serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) mengacu pada area atau luasan lahan yang terkena serangan oleh OPT tertentu dalam suatu periode waktu tertentu","DKPP","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas kejadian serangan OPT di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [447,"447","Kelompok tani madya utama","","Kelompok tani","Kelompok tani Madya adalah kelompok tani yang berada pada tingkat perkembangan menengah. Mereka telah berkembang dari tingkat pemula dan menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan kelompok serta penerapan teknologi pertanian.\n\nKelompok tani Utama adalah kelompok tani yang telah mencapai tingkat perkembangan tertinggi. Mereka memiliki kemampuan manajemen yang baik, penerapan teknologi modern, dan partisipasi aktif dari semua anggota","Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok tani madya utama di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [448,"448","Kelompok tani","","Kelompok tani","Kelompok tani adalah suatu organisasi atau kumpulan petani yang bekerja sama dalam berbagai aspek pertanian untuk mencapai tujuan bersama, seperti peningkatan produksi, peningkatan pendapatan, dan peningkatan kesejahteraan anggotanya","Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok tani di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [449,"449","Luas Areal Pengairan","","Luas Areal Pengairan","Luas areal pengairan mengacu pada luas wilayah atau lahan pertanian yang diperoleh air secara buatan untuk memenuhi kebutuhan irigasi","DKPP","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas areal pengairan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [450,"450","Nilai Produksi Tanaman Pangan","","Nilai Produksi Tanaman Pangan","Nilai produksi tanaman pangan merujuk pada total nilai ekonomi dari hasil panen tanaman pangan yang dihitung berdasarkan harga pasar saat produk tersebut dijual","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi tanaman pangan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [451,"451","Nilai Produksi Hortikultura","","Nilai Produksi Hortikultura","Nilai produksi holtikultura merujuk pada total nilai ekonomi dari hasil panen tanaman holtikultura yang dihitung berdasarkan harga pasar saat produk tersebut dijual","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi tanaman holtikultura pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [452,"452","Nilai Produksi Perkebunan","","Nilai Produksi Perkebunan","Nilai produksi perkebunan merujuk pada total nilai ekonomi dari hasil panen tanaman perkebunan yang dihitung berdasarkan harga pasar saat produk tersebut dijual","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi tanaman perkebunan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [453,"453","Kasus Wabah/Endemi pada Tanaman Pertanian/Perkebunan","","Kasus Wabah/Endemi pada Tanaman Pertanian/Perkebunan","Banyaknya kasus wabah/endemi pada tanaman pertanian/perkebunan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus wabah/endemi pada tanaman pertanian/perkebunan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [454,"454","Ketersediaan Benih Tanaman Pangan","","Ketersediaan Benih Tanaman Pangan","Ketersediaan benih tanaman pangan merujuk pada banyaknya benih tanaman pangan yang tersedia","DKPP","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan benih tanaman pangan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [455,"455","Ketersediaan Pakan Ternak","","Ketersediaan pakan ternak","Ketersediaan pakan ternak merujuk pada jumlah pakan ternak yang tersedia di suatu wilayah","DKPP","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan pakan ternak pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [456,"456","Populasi Ternak Ruminansia Besar dan Kecil","","Populasi Ternak Ruminansia","Populasi ternak ruminansia merujuk kepada jumlah total hewan ternak yang termasuk dalam kelompok hewan ruminansia. Hewan ruminansia adalah hewan yang memiliki lambung berpencernaan khusus dengan empat bagian utama, yang memungkinkan mereka untuk mencerna serat-serrat dalam makanan mereka. Contoh hewan ruminansia meliputi sapi, domba, kambing, dan kerbau","DKPP","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah populasi ternak ruminansia pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [457,"457","Luas Lahan Pertanian berkelanjutan","","Luas Lahan Pertanian berkelanjutan","Luas lahan pertanian berkelanjutan adalah ukuran area tanah yang digunakan untuk kegiatan pertanian, termasuk menanam tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan budidaya perikanan","Skala Peta","Tahunan","Integer","Lahan beririgasi teknis dan non teknis/tadah hujan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas lahan pertanian berkelanjutan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [458,"458","Produksi Tanaman Pangan","","Produksi Tanaman Pangan","Tanaman pangan mencakup berbagai jenis tanaman seperti padi, jagung, gandum, sorgum, kentang, singkong, dan berbagai jenis kacang-kacangan serta sayuran","Renja, renstra","Tahunan","Integer","Berdasarkan jenis 7 komoditas utama tanaman pangan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi tanaman pangan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [459,"459","Luas Areal Holtikultura","","Luas Areal Holtikultura","Luas areal hortikultura mengacu pada total luas tanah yang digunakan untuk budidaya tanaman hortikultura, termasuk buah-buahan, sayuran, dan tanaman hias (Hanya Cabe)","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas lahan holtikultura pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [460,"460","Produksi Holtikultura","","Produksi Holtikultura","Produksi hortikultura mengacu pada proses budidaya dan hasil yang dihasilkan dari tanaman hortikultura, termasuk buah-buahan, sayuran, dan tanaman hias (Cabe)","Renstra, Renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi holtikultura pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [461,"461","Luas Areal Perkebunan","","Luas Areal Perkebunan","Luas areal perkebunan merujuk pada total luas lahan yang digunakan untuk budidaya tanaman komersial seperti kelapa sawit, karet, teh, kopi, dan jenis tanaman perkebunan lainnya","Renstra, Renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas lahan perkebunan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [462,"462","Produksi Perkebunan","","Produksi Perkebunan","Produksi perkebunan merujuk pada hasil yang dihasilkan dari tanaman-tanaman komersial yang dibudidayakan dalam skala besar di perkebunan","Renstra, renja","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah produksi perkebunan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [463,"463","Usaha Peternakan","","Usaha Peternakan","Usaha peternakan mencakup kegiatan pemeliharaan dan pengelolaan hewan ternak untuk berbagai tujuan, seperti produksi daging, susu, telur, dan produk ternak lainnya","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah usaha peternakan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [464,"464","Populasi Hewan Ternak","","Populasi Hewan Ternak","\nHewan yang masuk dalam kategori hewan ternak diantaranya yaitu sapi, ayam, babi, kambing dan domba","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah populasi hewan ternak pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [465,"465","Ketersediaan Benih Tanaman Holtikultura","","Ketersediaan Benih Tanaman Holtikultura","Ketersediaan benih tanaman holtikultura merujuk pada banyaknya benih tanaman holtikultura yang tersedia di suatu wilayah","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan benih tanaman holtikultura pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [466,"466","Ketersediaan Benih Perkebunan","","Ketersediaan Benih Perkebunan","Ketersediaan benih tanaman perkebunan merujuk pada banyaknya benih tanaman perkebunan yang tersedia di suatu wilayah","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan benih tanaman perkebunan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [467,"467","Ketersediaan Bibit Ternak","","Ketersediaan Bibit Ternak","Ketersediaan bibit ternak merujuk pada jumlah bibit ternak yang tersedia di suatu wilayah","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan bibit ternak pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [468,"468","Ketersediaan Pupuk","","Ketersediaan Pupuk","Ketersediaan pupuk merujuk pada jumlah pupuk yang tersedia di suatu wilayah","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan pupuk pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [469,"469","Ketersediaan Alat Pertanian","","Ketersediaan alat pertanian","Ketersediaan alat pertanian merujuk pada jumlah alat pertanian yang tersedia di suatu wilayah","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan alat pertanian pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [470,"470","Alat Mesin Pertanian yang Disalurkan","","Alat Mesin Pertanian","Alat mesin yang disalurkan oleh pemerintah kepada petani","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah alat mesin pertanian yang disalurkan pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [471,"471","Ketersediaan Mesin Pertanian","","Ketersediaan mesin pertanian","Ketersediaan mesin pertanian merujuk pada jumlah mesin pertanian yang tersedia di suatu wilayah","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan mesin pertanian pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [472,"472","Ketersediaan Obat Anti Hama","","Ketersediaan obat anti hama","Ketersediaan obat anti hama merujuk pada jumlah obat anti hama yang tersedia di suatu wilayah (Bantuan dari dinas)","Renstra, renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ketersediaan obat anti hama pada tahun n di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian"],
    [473,"473","Unsur Persyaratan Pelayanan\n","","Unsur Persyaratan Pelayanan\n","Unsur Persyaratan Pelayanan merujuk pada kelengkapan dan kejelasan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat\n","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur persyaratan pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [474,"474","Unsur Prosedur Pelayanan","","Unsur Prosedur Pelayanan","Unsur Prosedur Pelayanan merujuk pada kesesuaian antara prosedur yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan serta kemudahan prosedur yang harus ditempuh oleh masyarakat","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur prosedur pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [475,"475","Unsur Waktu Pelayanan","","Unsur Waktu Pelayanan","Unsur Waktu Pelayanan merujuk pada waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proses pelayanan serta kecepatan dalam merespons permintaan masyarakat.","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur waktu pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [476,"476","Unsur Biaya/Tarif","","Unsur Biaya/Tarif","Unsur Biaya/Tarif merujuk pada biaya yang dikenakan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta transparansi biaya pelayanan.","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur biaya/tarif di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [477,"477","Unsur Produk Pelayanan","","Unsur Produk Pelayanan","Unsur Produk Pelayanan merujuk pada kualitas hasil pelayanan yang diberikan sesuai dengan harapan masyarakat","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur persyaratan pelayanan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [478,"478","Unsur Kompetensi Pelaksana","","Unsur Kompetensi Pelaksana","Unsur Kompetensi Pelaksana merujuk pada kemampuan dan keahlian petugas dalam memberikan pelayanan serta pengetahuan dan keterampilan petugas yang melayani","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur kompetensi pelaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [479,"479","Unsur Perilaku Pelaksana","","Unsur Perilaku Pelaksana","Unsur Perilaku Pelaksana merujuk pada keramahan, kesopanan, dan sikap petugas dalam melayani masyarakat serta sikap empati dan perhatian terhadap kebutuhan masyarakat","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur perilaku pelaksana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [480,"480","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan","","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan","Unsur Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan merujuk pada kemampuan sebuah instansi atau lembaga publik menangani keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat.","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur penanganan pengaduan, saran dan masukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [481,"481","Unsur Sarana dan Prasarana","","Unsur Sarana dan Prasarana","Unsur Sarana dan Prasarana merujuk pada fasilitas fisik dan dukungan infrastruktur yang disediakan oleh instansi atau lembaga publik untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat","Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total nilai unsur sarana dan prasarana di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [482,"482","Penduduk usia > 17 yang ber KTP","","Penduduk \n","Penduduk yang berusia >17 tahun yang sudah memiliki KTP\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk usia > 17 yang ber KTP di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [483,"483","Penduduk usia > 17","","Penduduk","Penduduk secara keseluruhan di suatu wilayah yang berusia > 17 tahun","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk usia > 17 di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [484,"484","Penduduk usia 0-17 tahun yang memiliki KIA","","Penduduk","\nKartu Identitas Anak (KIA) adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia sebagai bentuk identifikasi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk usia 0-17 tahun yang memiliki KIA di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [485,"485","Penduduk usia 0-17 tahun","","Penduduk \n","Penduduk secara keseluruhan di suatu wilayah yang berusia 0-17 tahun","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk usia 0-17 tahun yang di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [486,"486","Keluarga yang memiliki KK","","Keluarga yang memiliki KK","Banyaknya keluarga yang memiliki KK.\n\nKartu Keluarga adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, yang memuat data mengenai susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga.\n","Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah keluarga yang memiliki KK di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [487,"487","Keluarga","","Keluarga","Keluarga adalah unit sosial dasar yang terdiri dari individu-individu yang saling terikat oleh hubungan darah, perkawinan, atau adopsi, serta hidup bersama atau memiliki keterikatan emosional yang kuat","Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total keluarga di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [488,"488","Penduduk umur 0-18 tahun memiliki akta kelahiran","","Penduduk","\n\nAkta kelahiran adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah, yang mencatat informasi mengenai kelahiran seseorang","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 0-18 tahun yang memiliki akta kelahiran di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [489,"489","Penduduk usia 0-18 tahun","","Penduduk","Penduduk secara keseluruhan di suatu wilayah yang berusia 0-18 tahun","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 0-18 tahun di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [490,"490","Penerbitan akta kematian","","Penerbitan akta kematian","Akta kematian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mecatat dan megesahkan kematian","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerbitan akta kematian di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [491,"491","Laporan kematian","","Laporan Kematian","Laporan kematian seseorang di suatu wilayah dalam periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah laporan kematian di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [492,"492","Penerbitan akta perkawinan","","Akta perkawinan","Akta perkawinan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mecatat dan megesahkan perkawinan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerbitan akta perkawinan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [493,"493","Permohonan akta perkawinan","","Akta perkawinan","Permohonan akta perkawinan adalah proses pengajuan yang dilakukan oleh pasangan yang telah melangsungkan pernikahan untuk mendapatkan akta resmi yang mencatat pernikahan mereka","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahpermohonan akta perkawinan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [494,"494","Penerbitan akta perceraian","","Akta perceraian","Akta perceraian merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mecatat dan megesahkan perceraian","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerbitan akta perceraian di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [495,"495","Permohonan akta perceraian","","Akta perceraian","Permohonan akta perceraian adalah proses pengajuan yang dilakukan oleh salah satu atau kedua pasangan yang telah bercerai untuk mendapatkan akta resmi yang mencatat status perceraian mereka","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah permohonan akta perceraian di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [496,"496","Penerbitan akta pengesahan anak","","Akta pengesahan anak","Akta pengesahan anak merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mecatat dan megesahkan pengesahan anak","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerbitan akta pengesahan anak di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [497,"497","Permohonan akta pengesahan anak","","Akta pengesahan anak","Permohonan akta pengesahan anak adalah proses pengajuan yang dilakukan oleh orang tua untuk mendapatkan akta yang mengesahkan status anak mereka, biasanya dalam konteks anak di luar nikah atau yang belum terdaftar secara resmi","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah permohonan akta pengesahan anak di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [498,"498","Penerbitan akta pengangkatan anak","","Akta pengangkatan anak","Akta pengangkatan anak merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mecatat dan megesahkan pengangkatan anak","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerbitan akta pengangkatan anak di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [499,"499","Permohonan akta pengangkatan anak","","Akta pengangkatan anak","Permohonan akta pengangkatan anak adalah proses yang dilakukan oleh calon orang tua angkat untuk mendapatkan akta resmi yang menyatakan bahwa mereka telah mengangkat anak secara hukum","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah permohonan akta pengangkatan anak di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [500,"500","Data yang tersedia dalam database kependudukan","","Database Kependudukan","Data kependudukan yang tersedia dalam database kependudukan","SIAK","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah data yang tersedia dalam database kependudukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [501,"501","Data yang seharusnya tersedia","","Database Kependudukan","Data kependudukan yang seharusnya tersedia dalam database kependudukan","SIAK","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah data kependudukan yang seharusnya tersedia dalam database kependudukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [502,"502","OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan","","Pemanfaatan data","OPD yang telah memanfaatkan data (verifikasi data OPD dengan data dukcapil pusat yg sudah kerjasama)","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah OPD yang telah memanfaatkan data kependudukan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [503,"503","OPD","","OPD","Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah unit organisasi yang merupakan bagian dari pemerintah daerah dalam sistem otonomi daerah di Indonesia","Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah OPD di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [504,"504","Profil kependudukan tahunan yang tersedia","","Profil kependudukan","Profil kependudukan merujuk pada gambaran komprehensif yang mencakup karakteristik, struktur, dan dinamika populasi suatu wilayah atau negara pada suatu waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah profil kependudukan yang tersedia di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [505,"505","Profil kependudukan yang seharusnya tersedia","","Profil kependudukan","Profil kependudukan yang seharusnya tersedia dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah profil kependudukan yang seharusnya tersedia di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [506,"506","Penduduk laki-laki","","Penduduk","Penduduk yang berjenis kelamin laki-laki di suatu wilayah","BPS","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [507,"507","Penduduk perempuan","","Penduduk","Penduduk yang berjenis kelamin perempuan di suatu wilayah","BPS","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [508,"508","Luas Wilayah","","Luas Wilayah","Luas wilayah merujuk pada ukuran total dari suatu area geografis tertentu yang diukur dalam satuan luas seperti kilometer persegi (km²)","BPS","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas wilayah di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [509,"509","Migrasi Penduduk","-","Migrasi Penduduk","Migrasi penduduk merujuk kepada perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lainnya, baik itu dalam skala lokal, regional, atau internasional","Database pusat","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang migrasi di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [510,"510","Penduduk Wajib KTP","","Penduduk Wajib KTP","Penduduk wajib KTP merujuk pada penduduk yang memenuhi syarat untuk memiliki KTP. Syarat untuk memiliki KTP yaitu warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau lebih (UU)","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk wajib KTP di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [511,"511","Penduduk Memiliki E-KTP","","Penduduk Memiliki E-KTP","Penduduk Memiliki E-KTP merujuk pada jumlah penduduk wajib KTP sudah melakukan rekam KTP dan berstatus tunggal","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang memiliki E- KTP di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [512,"512","Penduduk Belum Memiliki E-KTP","","Penduduk Belum Memiliki E-KTP","Penduduk Belum Memiliki E-KTP merujuk pada jumlah penduduk wajib KTP yang belum melakukan rekam KTP","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang belum memiliki E- KTP di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [513,"513","Penduduk Telah Memiliki Akta Kelahiran","","Penduduk Telah Memiliki Akta Kelahiran","Penduduk yang sudah memiliki akta kelahiran di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang memiliki akta kelahiran di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [514,"514","Penduduk Belum Memiliki Akta Kelahiran","","Penduduk Belum Memiliki Akta Kelahiran","Penduduk yang belum memiliki akta kelahiran di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang belum memiliki akta kelahiran di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [515,"515","Penduduk Memiliki Kartu Keluarga","","Penduduk Memiliki Kartu Keluarga","Penduduk yang memiliki kartu keluarga di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang memiliki kartu keluarga di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [516,"516","Penduduk Belum Memiliki Kartu Keluarga","","Penduduk Belum Memiliki Kartu Keluarga","Penduduk yang belum memiliki kartu keluarga di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang belum memiliki kartu keluarga di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [517,"517","Penduduk Memiliki Akta Nikah","","Penduduk Memiliki Akta Nikah","Penduduk yang memiliki akta nikah di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang memiliki akta nikah di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [518,"518","Penduduk Belum Memiliki Akta Nikah","","Penduduk Belum Memiliki Akta Nikah","Penduduk yang belum memiliki akta nikah di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang belum memiliki akta nikah di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [519,"519","Penduduk Memiliki Akta Perceraian","","Penduduk Memiliki Akta Perceraian","Penduduk yang memiliki akta perceraian di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang memiliki akta perceraian di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [520,"520","Penduduk Belum Memiliki Akta Perceraian","-","Penduduk Belum Memiliki Akta Perceraian","Penduduk yang belum memiliki akta perceraian di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang belum memiliki akta perceraian di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [521,"521","Penduduk Memiliki Akta Kematian","-","Penduduk Memiliki Akta Kematian","Penduduk yang memiliki akta kematian di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang memiliki akta kematian di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [522,"522","Penduduk Belum Memiliki Akta Kematian","-","Penduduk Belum Memiliki Akta Kematian","Penduduk yang belum memiliki akta kematian di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang belum memiliki akta kematian di Kabupaten Klaten ?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [523,"523","Masyarakat yang terfasilitasi Pelayanan Publik (PATEN)","-","Fasilitasi Pelayanan Publik (PATEN)","\nPelayanan Publik (PATEN) dapat diartikan sebagai konsep atau upaya untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan publik dengan cara yang mudah diakses, berkualitas, efektif, dan efisien","Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahdesa yang menyelesaikan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan tepat waktu di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [524,"524","Masyarakat","","Masyarakat","Sekumpulan individu yang hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu, memiliki interaksi sosial, norma, serta nilai-nilai yang sama","BPS","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah masyarakat secara keseluruhan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil"],
    [525,"525","Lama Sekolah ","","Lama Sekolah","Lama sekolah adalah jumlah tahun yang dihabiskan oleh penduduk usia ke-i untuk menempuh jenjang pendidikan","Disdukcapil ","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa lama sekolah penduduk usia ke-i di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Pendidikan"],
    [526,"526","Penduduk Bersekolah","","Penduduk Bersekolah","Penduduk Bersekolah adalah mereka yang terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan baik di suatu jenjang pendidikan formal maupun non formal yang berada di bawah pengawasan Kementrian Pendidikan Nasional, Kementrian Agama, dan instansi lainnya baik negeri maupun swasta","Disdukcapil ","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk bersekolah tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Pendidikan"],
    [527,"527","Penduduk","","Penduduk","Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan tetapi bertujuan untuk menetap","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Pendidikan"],
    [528,"528","Warga Negara Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD","","Partisipasi PAUD","Banyaknya warga negara usia 5-6 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)","Dapodik","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah warga negara usia 5-6 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Pendidikan"],
    [529,"529","Warga Negara Usia 5-6 Tahun","","Warga negara  usia 5-6 tahun ","Banyaknya warga negara berusia 5-6 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah warga negara usia 5-6 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Pendidikan"],
    [530,"530","Warga Negara Usia 7-15 Tahun yang Berpartisipasi dalam Pendidikan Dasar","","Partisipasi pendidikan dasar","Banyaknya warga negara usia 7-15 tahun yang sudah tamat atau sedang belajar di satuan Pendidikan Dasar (SD)","Dapodik","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah warga negara usia 7-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan dasar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Pendidikan"],
    [531,"531","Warga Negara Usia 7-15 Tahun Secara Keseluruhan","","Warga negara usia 7-15 tahun ","Banyaknya warga negara berusia 7-15 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah warga negara usia 7-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Pendidikan"],
    [532,"532","Siswa SD Usia 7-12 Tahun"," ","Siswa SD Usia 7-12 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di SD Negeri dan SD Swasta yang berusia 7-12 tahun","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa SD yang berusia di 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [533,"533"," Siswa MI Usia 7-12 Tahun","","Siswa MI Usia 7-12 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di MI Negeri dan MI Swasta yang berusia 7-12 tahun","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MI yang berusia 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [534,"534"," Siswa Paket A Usia 7-12 Tahun","","Siswa Paket A Usia 7-12 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan Paket A yang berusia 7-12 tahun","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa Paket A yang berusia 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [535,"535","Penduduk Usia 7-12 Tahun","","Penduduk Usia 7-12 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 7-12 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [536,"536","Siswa SMP Usia 13-15 Tahun"," ","Siswa SMP Usia 13-15 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di SMP Negeri dan SMP Swasta yang berusia 13-15 tahun","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa SMP yang berusia di 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [537,"537","Siswa MTs Usia 13-15 Tahun","","Siswa MTs Usia 13-15 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di MTs Negeri dan MTs Swasta yang berusia 13-15 tahun","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MTs yang berusia 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [538,"538","Siswa Paket B Usia 13-15 Tahun","","Siswa Paket B Usia 13-15 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan  Paket B yang berusia 13-15 tahun","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa Paket B yang berusia 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [539,"539","Penduduk Usia 13-15 Tahun","","Penduduk Usia 13-15 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 13-15 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [540,"540","Siswa PAUD/Sederajat"," ","Siswa PAUD/Sederajat","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di PAUD/Sederajat","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa PAUD/Sederajat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [541,"541","Penduduk Usia 3-6 Tahun","","Penduduk Usia 3-6 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 3-6 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 3-6 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [542,"542","Penduduk Berusia > 15 Tahun Melek Huruf"," ","Penduduk Berusia > 15 Tahun Melek Huruf","Banyaknya penduduk berusia > 15 tahun yang memiliki kemampuan untuk membaca dan menulis huruf, angka, dan simbol sederhana dengan kemampuan yang memadai","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk berusia > 15 tahun melek huruf pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [543,"543","Penduduk Berusia > 15 Tahun ","","Penduduk Berusia > 15 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia > 15 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia > 15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [544,"544","Guru yang Memenuhi Kualifikasi S1/DIV"," ","Guru yang memenuhi kualifikasi S1/DIV","Banyaknya guru yang telah menyelesaikan pendidikan pada tingkat S1/DIV di bidang yang relevan dengan mata pelajaran yang mereka ajarkan","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah guru yang memenuhi kualifikasi S1/DIV pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [545,"545","Guru Secara Keseluruhan","","Jumlah guru","Guru secara umum adalah seorang tenaga pendidik profesional yang mendidik, mengajarkan suatu ilmu, membimbing, melatih, memberikan penilaian, serta melakukan evaluasi kepada peserta didik","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah guru secara keseluruhan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [546,"546","SD Berakreditasi Minimal B"," ","SD berakreditasi minimal B","Banyaknya SD yang sudah dinilai dan memenuhi standar kualitas pendidikan yang baik, dengan skor akreditasi minimal B","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah SD yang sudah berakreditasi minimal B pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [547,"547","SD ","","Jumlah SD","SD merupakan jenjang pendidikan dasar yang memberikan pendidikan umum pada anak usia 6 atau 7 hingga sekitar 12 tahun","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah SD secara keseluruhan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [548,"548","SMP Berakreditasi Minimal B"," ","SMP berakreditasi minimal B","Banyaknya SMP yang sudah dinilai dan memenuhi standar kualitas pendidikan yang baik, dengan skor akreditasi minimal B","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah SMP yang sudah berakreditasi minimal B pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [549,"549","SMP ","","Jumlah SMP","SMP merupakan jenjang pendidikan  yang ditempuh siswa setelah menyelesaikan pendidikan di SD","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah SMP secara keseluruhan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [550,"550","PAUD dan PNF Berakreditasi Minimal B"," ","PAUD dan PNF berakreditasi minimal B","Banyaknya PAUD dan PNF yang sudah dinilai dan memenuhi standar kualitas pendidikan yang baik, dengan skor akreditasi minimal B","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PAUD dan PNF yang sudah berakreditasi minimal B pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [551,"551","PAUD dan PNF Secara Keseluruhan","","PAUD dan PNF","PAUD merupakan jenjang pendidikan yang menyiapkan anak sejak lahir hingga usia 6 tahun untuk memasuk pendidikan dasar, sedangkan PNF merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PAUD dan PNF secara keseluruhan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [552,"552","Siswa SD "," ","Siswa SD ","Banyaknya siswa yang bersekolah di SD Negeri dan SD Swasta","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa SD  pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [553,"553"," Siswa MI ","","Siswa MI ","Banyaknya siswa yang bersekolah di MI Negeri dan MI Swasta ","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MI  pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [554,"554","Siswa Paket A ","","Siswa Paket A ","Banyaknya siswa yang bersekolah  Paket A ","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa Paket A pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [555,"555","Penduduk Usia 7-12 Tahun","","Penduduk Usia 7-12 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 7-12 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [556,"556","Siswa SMP "," ","Siswa SMP ","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di SMP Negeri dan SMP Swasta","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa SMP  pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [557,"557","Siswa MTs ","","Siswa MTs ","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di MTs Negeri dan MTs Swasta ","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MTs  pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [558,"558","Siswa Paket B ","","Siswa Paket B ","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan  Paket B ","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa Paket B pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [559,"559","Penduduk Usia 13-15 Tahun","","Penduduk Usia 13-15 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 13-15 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [560,"560","Siswa Pendidikan Kesetaraan"," ","Siswa Pendidikan Kesetaraan","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di Pendidikan Kesetaraan","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa Pendidikan Kesetaraan  pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [561,"561","Penduduk Usia 16-18 Tahun","","Penduduk Usia 16-18 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 16-18 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 16-18 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [562,"562","Siswa SD Usia 7-12 Tahun"," ","Siswa SD Usia 7-12 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di SD Negeri dan SD Swasta yang berusia 7-12 tahun","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa SD yang berusia di 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [563,"563","Siswa MI Usia 7-12 Tahun","","Siswa MI Usia 7-12 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di MI Negeri dan MI Swasta yang berusia 7-12 tahun","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MI yang berusia 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [564,"564","Penduduk Usia 7-12 Tahun","","Penduduk Usia 7-12 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 7-12 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [565,"565","Siswa MI ","","Siswa MI ","Banyaknya siswa yang bersekolah di MI Negeri dan MI Swasta ","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MI  pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [566,"566","Penduduk Usia 7-12 Tahun","","Penduduk Usia 7-12 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 7-12 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 7-12 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [567,"567","Sekolah yang Menerapkan Kurikulum Muatan Lokal SD"," ","Sekolah yang Menerapkan Kurikulum Muatan Lokal SD","Banyaknya sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal SD","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal SD pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [568,"568","Sekolah yang Menerapkan Kurikulum Muatan Lokal SMP"," ","Sekolah yang Menerapkan Kurikulum Muatan Lokal SMP","Banyaknya sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal SMP","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal SMP pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [569,"569","Sekolah yang Menerapkan Kurikulum Muatan Lokal PAUD"," ","Sekolah yang Menerapkan Kurikulum Muatan Lokal PAUD","Banyaknya sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal PAUD","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal PAUD pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [570,"570"," PAUD Secara Keseluruhann","","Jumlah PAUD","PAUD merupakan jenjang pendidikan yang menyiapkan anak sejak lahir hingga usia 6 tahun untuk memasuk pendidikan dasar","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PAUD pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [571,"571","Guru SD/MI"," ","Guru SD/MI","Banyaknya guru yang bertugas mengajar dan mendidik siswa pada tingkat pendidikan dasar","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah guru SD/MI pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [572,"572","Murid SD/MI","","Murid SD/MI","Banyaknya murid yang sedang menempuh pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan biasanya berusia sekitar 6 hingga 12 tahun","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah murid SD/MI pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [573,"573","Guru SMP/MTs"," ","Guru SMP/MTs","Banyaknya guru yang bertugas mengajar dan mendidik siswa pada tingkat menegah pertama","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah guru SMP/MTs pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [574,"574","Murid SMP/MTs","","Murid SMP/MTs","Banyaknya murid yang sedang menempuh pendidikan di jenjang pendidikan menengah pertama dan biasanya berusia sekitar 13 hingga 15 tahun","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah murid SMP/MTs pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [575,"575","Guru PAUD"," ","Guru PAUD","Banyaknya guru yang bertugas mengajar dan mendidik siswa pada tingkat usia dini","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah guru PAUD pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [576,"576","Murid PAUD","","Murid PAUD","Banyaknya murid yang sedang menempuh pendidikan di jenjang pendidikan usia dini ","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah murid PAUD pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [577,"577","Siswa SD/MI","","Siswa SD/MI","Banyaknya siswa yang sedang menempuh pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan biasanya berusia sekitar 6 hingga 12 tahun","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa SD/MI pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [578,"578","Tenaga Pendidik SD/MI"," ","Tenaga Pendidik SD/MI","Banyaknya tenaga pendidik yang bertugas mengajar dan mendidik siswa pada tingkat pendidikan dasar","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga pendidik SD/MI pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [579,"579","Siswa SMP/MTs","","Siswa SMP/MTs","Banyaknya siswa yang sedang menempuh pendidikan di jenjang pendidikan menengah pertamar dan biasanya berusia sekitar 13 hingga 15 tahun","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa SMP/MTs pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [580,"580","Tenaga Pendidik SMP/MTs"," ","Tenaga Pendidik SMP/MTs","Banyaknya tenaga pendidik yang bertugas mengajar dan mendidik siswa pada tingkat pendidikan menengah pertama","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga pendidik SMP/MTs pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [581,"581","Siswa SMP Usia 13-15 Tahun"," ","Siswa SMP Usia 13-15 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di SMP Negeri dan SMP Swasta yang berusia 13-15 tahun","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa SMP yang berusia di 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [582,"582","Siswa MTs Usia 13-15 Tahun","","Siswa MTs Usia 13-15 Tahun","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di MTs Negeri dan MTs Swasta yang berusia 13-15 tahun","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MTs yang berusia 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [583,"583","Penduduk Usia 13-15 Tahun","","Penduduk Usia 13-15 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 13-15 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [584,"584","Siswa MTs ","","Siswa MTs ","Banyaknya siswa yang menempuh pendidikan di MTs Negeri dan MTs Swasta ","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MTs  pada tahun n di Kabupaten Klaten? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [585,"585","Penduduk Usia 13-15 Tahun","","Penduduk Usia 13-15 Tahun","Banyaknya penduduk yang berusia 13-15 tahun","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang berusia 13-15 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [586,"586","Sekolah yang membina dan mengembangkan bahasa dan sastra daerah"," ","Pengembangan bahasa dan sastra daerah","Banyaknya sekolah yang membina dan mengembangkan bahasa dan sastra daerah","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah yang membina dan mengembangkan bahasa dan sastra daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [587,"587","Sekolah secara keseluruhan","","Jumlah Sekolah","Sekolah adalah suatu institusi pendidikan formal yang dirancang untuk mengajar siswa di bawah bimbingan guru","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [588,"588","Siswa MTs","","Siswa MTs","Anak yang berusia sekitar 13 hingga 15 tahun yang mengikuti pendidikan menengah pertama pada jenjang sekolah menengah pertama di madrasah (MTs)","Emis","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa MTs  pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [589,"589"," Bangunan Sekolah SMP","","Bangunan SMP","Bangunan SMP merujuk pada bangunan yang khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan SMP","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","1. Kondisi bangunan dalam keadaan baik \n2. Kondisi bangunan dalam keadaan tidak baik","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bangunan SMP pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [590,"590","Bangunan Sekolah MTs","","Bangunan MTs","Bangunan MTs merujuk pada bangunan yang khusus dirancang untuk memenuhi kebutuhan pendidikan MTs","Kemenag","Tahunan","Integer","1. Kondisi bangunan dalam keadaan baik \n2. Kondisi bangunan dalam keadaan tidak baik","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bangunan MTs pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [591,"591","Pengelola SMP","","Pengelola SMP","Pengelola SMP merujuk pada individu yang memiliki fungsi untuk meningkatkan kinerja sekolah di tingkat menengah pertama dalam pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan nasional dan tujuan kelembagaan","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","1. Pengelola SMP Negeri \n2. Pengelola SMP Swasta","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengelola SMP pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [592,"592","Pengelola MTs","","Pengelola MTs","Pengelola MTs merujuk pada individu yang memiliki fungsi untuk meningkatkan kinerja sekolah di tingkat menengah pertama dalam pencapaian tujuan pendidikan baik tujuan nasional dan tujuan kelembagaan","Kemenag","Tahunan","Integer","1. Pengelola MTs Negeri \n2. Pengelola MTs Swasta","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengelola MTs pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [593,"593","Ruang Kelas Sekolah SMP","","Ruang Kelas SMP","Ruang kelas SMP merujuk pada tempat yang dijadikan sebagai sarana belajar mengajar untuk jenjang SMP","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ruang kelas yang ada di SMP pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [594,"594","Ruang Kelas Sekolah MTs","","Ruang Kelas MTs","Ruang kelas MTs merujuk pada tempat yang dijadikan sebagai sarana belajar mengajar untuk jenjang MTs","Kemenag","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ruang kelas yang ada di MTs pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [595,"595","Tenaga SMP","","Tenaga Pendidik SMP","Tenaga pendidik SMP merujuk pada individu yang bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan bimbingan kepada anak-anak SMP","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","1. Tenaga pendidik bersertifikat\n2. Tenaga pendidik tidak bersertifikat","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga pendidik SMP/MTs  pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [596,"596","Tenaga MTs","","Tenaga Pendidik MTs","Tenaga pendidik MTs merujuk pada individu yang bertanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan bimbingan kepada anak-anak MTs","Kemenag","Tahunan","Integer","1. Tenaga pendidik bersertifikat\n2. Tenaga pendidik tidak bersertifikat","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga pendidik MTs pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [597,"597","Sekolah SMP Memiliki Fasilitas Laboratorium","","Fasilitas Laboratorium","Banyaknya sekolah SMP yang memiliki fasilitas laboratorium baik sekolah negeri maupun swasta","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","1. Sekolah SMP Negeri\n2. Sekolah SMP Swasta","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah SMP yang memiliki fasilitas laboratorium pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [598,"598","Sekolah MTs Memiliki Fasilitas Laboratorium","","Fasilitas Laboratorium","Banyaknya sekolah MTs yang memiliki fasilitas laboratorium baik sekolah negeri maupun swasta","Kemenag","Tahunan","Integer","1. Sekolah MTs Negeri\n2. Sekolah MTs Swasta","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah sekolah MTs  yang memiliki fasilitas laboratorium pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [599,"599","Siswa Pendidikan Kesetaraan Paket A","","Siswa Pendidikan Kesetaraan Paket A","Banyaknya siswa pada pendidikan kesetaraan Paket A yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa pendidikan kesetaraan paket A pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [600,"600","Siswa Pendidikan Kesetaraan Paket B","","Siswa Pendidikan Kesetaraan Paket B","Banyaknya siswa pada pendidikan kesetaraan Paket B yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa pendidikan kesetaraan paket B pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [601,"601","Siswa Pendidikan Kesetaraan Paket C","","Siswa Pendidikan Kesetaraan Paket C","Banyaknya siswa pada pendidikan kesetaraan Paket C yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah siswa pendidikan kesetaraan paket C pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [602,"602","Tenaga Pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A","","Tenaga Pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket A","Banyaknya tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket A pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [603,"603","Tenaga Pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket B","","Tenaga Pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket B","Banyaknya tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket B yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket B pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [604,"604","Tenaga Pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket C","","Tenaga Pengajar Pendidikan Kesetaraan Paket C","Banyaknya tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket C yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)","Dapodik","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga pengajar pendidikan kesetaraan paket C pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [605,"605","Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat","","Peserta Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat","Banyaknya peserta yang mengikuti pusat kegiatan belajar masyarakat","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa peserta yang mengikuti pusat kegiatan belajar masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [606,"606","Tenaga Pengajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat","","Tenaga Pengajar Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat","Banyaknya tenaga pengajar yang bertugas mengajar di pusat kegiatan belajar masyarakat","Dinas Pendidikan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa tenaga pengajar yang bertugas mengajar pusat kegiatan belajar masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pendidikan"],
    [607,"607","Indeks Ketahanan Sosial"," ","Indeks Ketahanan Sosial","Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari Dimensi Modal Sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial); Dimensi Kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan); Dimensi Pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan); dan Dimensi Permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi)","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor Indeks Ketahanan Sosial di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [608,"608"," Indeks Ketahanan Ekonomi"," "," Indeks Ketahanan Ekonomi","Indeks Ketahanan Ekonomi  terdiri dari Dimensi Ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistic, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah)","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor Indeks Ketahanan Ekonomi di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [609,"609","Indeks Ketahanan Ekologi Desa","","Indeks Ketahanan Ekologi Desa","Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa skor Indeks Ketahanan Ekologi Desa di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [610,"610","Desa tertinggal yang memenuhi kriteria desa berkembang per tahun berdasarkan IDM per tahun"," ","Desa tertinggal ","Desa Berkembang, atau bisa disebut sebagai Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.","Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah desa tertinggal yang memenuhi kriteria desa berkembang berdasarkan IDM di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [611,"611","Desa tertinggal (per awal tahun)"," ","Desa tertinggal ","Desa Tertinggal, atau bisa disebut sebagai Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami  kemiskinan dalam berbagai bentuknya.","Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapajumlah  desa tertinggal (per awal tahun) di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [612,"612","Desa berkembang yang memenuhi kriteria desa mandiri per tahun berdasarkan IDM per tahun"," ","Desa mandiri ","Desa Mandiri, atau bisa disebut sebagai Desa  Sembada adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan. ","Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah desa berkembang yang memenuhi kriteria desa mandiri berdasarkan IDM di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [613,"613","Desa berkembang (per awal tahun)"," ","Desa berkembang ","Desa Berkembang, atau bisa disebut sebagai Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.","Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapajumlah  desa berkembang (per awal tahun) di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [614,"614","Desa yang terfasilitasi kerja sama antar desa"," ","Desa yang terfasilitasi kerja sama antar desa","Desa yang terfasilitasi kerja sama antar desa dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah desa yang terfasilitasi kerja sama antar desa di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [615,"615","Target desa yang terfasilitasi kerja sama antar desa"," ","Target desa yang terfasilitasi kerja sama antar desa","Desa yang menjadi target fasilitasi kerja sama antar desa  dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  target desa yang terfasilitasi kerja sama antar desa di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [616,"616"," BUMDes berkembang dan maju"," "," BUMDes ","BUMDes yang masuk dalam kategori berkembang dan maju","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah BUMDes berkembang dan maju di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [617,"617","BUMDes "," ","BUMDes ","BUMDes atau Badan Usaha Milik Desa adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan modal secara langsung yang berasal dari kekayaan desa. BUMDes didirikan untuk mengelola potensi ekonomi dan aset desa dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah BUMDes  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [618,"618","Desa yang melakukan penatausahaan keuangan desa melalui aplikasi SISKEUDES"," ","Desa yang melakukan penatausahaan keuangan desa melalui aplikasi SISKEUDES"," Aplikasi SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa) adalah sebuah perangkat lunak yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa secara efektif, transparan, dan akuntabel","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  desa yang melakukan penatausahaan keuangan desa melalui aplikasi SISKEUDES di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [619,"619","Desa"," ","Desa","Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus Urusan Pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia","Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  total desa di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [620,"620","PKK Atif"," ","PKK Aktif","PKK yang ada di suatu wilayah yang berstatus aktif","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  PKK Aktif di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [621,"621","PKK"," ","PKK","Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk memberdayakan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan yang melibatkan perempuan sebagai motor penggeraknya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PKK di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [622,"622","Posyandu Aktif"," ","Posyandu Aktif","Posyandu di suatu wilayah yang berstatus aktif","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Posyandu Aktif di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [623,"623","Posyandu"," ","Posyandu","Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)  yaitu salah satu unit pelayanan kesehatan masyarakat yang ada di tingkat desa atau kelurahan di Indonesia. Posyandu bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, terutama ibu hamil, bayi, balita, dan anak-anak","Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Di Pos Pelayanan Terpadu","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah posyandu di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [624,"624","Kelurahan","","Kelurahan","Kelurahan adalah unit pemerintahan administratif yang berada di bawah kecamatan di Indonesia, dan merupakan bagian dari wilayah kota atau kabupaten","Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelurahan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [625,"625","Desa Mandiri","","Desa Mandiri","Desa Mandiri, atau bisa disebut sebagai Desa  Sembada adalah Desa Maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.","Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah desa mandiri pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [626,"626","Desa Berkembang","","Desa Berkembang","Desa Berkembang, atau bisa disebut sebagai Desa Madya adalah Desa potensial menjadi Desa Maju, yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum mengelolanya secara optimal untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia dan menanggulangi kemiskinan.","Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah desa berkembang pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [627,"627","Desa Tertinggal","","Desa Tertinggal","Desa Tertinggal, atau bisa disebut sebagai Desa Pra-Madya adalah Desa yang memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi, dan ekologi tetapi belum, atau kurang mengelolanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, kualitas hidup manusia serta mengalami  kemiskinan dalam berbagai bentuknya. ","Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah desa tertinggal pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [628,"628","Kantor Pemerintah Desa",""," Kantor Pemerintah Desa","Kantor pemerintah desa yang ada di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","1. Status kepemilikan\n2. Kondisi","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  kantor pemerintah desa pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [629,"629","Kantor Kelurahan",""," Kantor kelurahan","Kantor kelurahan yang ada di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","1. Status kepemilikan\n2. Kondisi","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  kantor kelurahan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [630,"630","Pembinaan Kesejahteraan Keluarga","","Kesejahteraan Keluarga","Kegiatan pembinaan kesejahteraan keluarga yang ada di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pembinaan kesejahteraan keluarga pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [631,"631"," Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan ","","Tingkat pendidikan aparat pemerintah","Aparat pemerintah desa/kelurahan yang ada di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","Tingkat Pendidikan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Jumlah Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan Berdasarkan Tingkat Pendidikan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [632,"632","Badan/Lembaga Swadaya Masyarakat","","Badan/Lembaga Swadaya Masyarakat","Badan atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) merupakan organisasi yang berperan dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan melakukan kegiatan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial","Renstra","Tahunan","Integer","Berdasarkan status keaktifannya","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Badan/Lembaga Swadaya Masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [633,"633","Kelompok Swadaya Masyarakat","","Kelompok Swadaya Masyarakat","Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) adalah organisasi atau kelompok yang dibentuk oleh anggota masyarakat secara sukarela untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat sekitar","Renstra","Tahunan","Integer","Berdasarkan status keaktifannya","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Kelompok Swadaya Masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [634,"634","Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa",""," Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa","Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah lembaga yang berperan dalam membangun ketahanan masyarakat di tingkat desa. LKMD dibentuk sebagai wadah untuk memobilisasi potensi dan sumber daya masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan dan risiko, baik itu bencana alam, kemiskinan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, dan masalah sosial lainnya","Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa","Tahunan","Integer","Berdasarkan status keaktifannya","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [635,"635","Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa",""," Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa","Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) adalah lembaga yang bertugas untuk mengelola, mengkoordinasikan, dan memfasilitasi berbagai program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. LPMD memiliki peran strategis dalam menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat desa","Renstra","Tahunan","Integer","Berdasarkan status keaktifannya","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [636,"636","Lembaga Adat","","Lembaga Adat","Lembaga adat adalah lembaga atau organisasi yang berfungsi untuk menjaga, mengatur, dan mempertahankan sistem nilai, norma, serta tradisi budaya yang telah turun-temurun di suatu masyarakat atau komunitas tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","Berdasarkan status keaktifannya","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahLembaga Adat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [637,"637","Satgas Pelestarian  Adat Istiadat","","Satgas Pelestarian  Adat Istiadat","Satgas Pelestarian Adat Istiadat adalah singkatan dari \"Satuan Tugas Pelestarian Adat Istiadat.\" Ini adalah kelompok atau tim yang dibentuk dengan tujuan untuk menjaga, melestarikan, dan mengembangkan adat istiadat serta budaya tradisional suatu komunitas atau daerah","Renstra","Tahunan","Integer","Berdasarkan status keaktifannya","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Satgas Pelestarian  Adat Istiadat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa"],
    [638,"638","Permohonan izin usaha simpan pinjam yang memperoleh rekomendasi","","Permohonan izin usaha simpan pinjam yang memperoleh rekomendasi","\nIzin usaha simpan pinjam adalah hal yang penting dalam operasional koperasi. Izin usaha simpan pinjam menunjukkan bahwa koperasi tersebut telah diakui oleh pemerintah setempat dan memiliki legalitas untuk melakukan kegiatan simpan pinjam","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  permohonan izin usaha simpan pinjam yang memperoleh rekomendasi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [639,"639","Total permohonan izin usaha","","Permohonan izin usaha","Permohonan izin usaha di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah permohonan izin usaha di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [640,"640","Koperasi aktif","-","Koperasi Aktif","Koperasi di suatu wilayah yang berstatus aktif","Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  koperasi aktif di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [641,"641","Koperasi yang telah mengakses lembaga keuangan ","-","Koperasi yang telah mengakses lembaga keuangan ","Koperasi yang telah mengakses lembaga keuangan adalah koperasi yang telah menggunakan layanan keuangan yang disediakan oleh lembaga keuangan, seperti bank, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan non-bank lainnya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  koperasi yang telah mengakses lembaga keuangan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [642,"642","Total koperasi","","Koperasi","Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  koperasi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [643,"643","Koperasi yang patuh","-"," Koperasi yang patuh","Koperasi yang patuh merujuk pada koperasi yang patuh dan taat dalam menjalankan norma-norma sesuai dengan peraturan perundang-undangan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah koperasi yang patuh dan taat dalam menjalankan norma-norma sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [644,"644","Koperasi","","Koperasi","Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan","Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah usaha mikro di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [645,"645","Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam yang sudah dilaksanakan pengawasan","-","Koperasi simpan pinjam","Koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam yang sudah dilaksanakan pengawasan untuk menilai kesehatan koperasinya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam yang sudah dilaksanakan pengawasan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [646,"646","Total koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam ","","Koperasi simpan pinjam","Koperasi Simpan Pinjam yang selanjutnya disebut KSP adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total koperasi simpan pinjam/usaha simpan pinjam  di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [647,"647","Pengurus/pengawas/pengelola koperasi yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan","-","Pelatihan pengurus koperasi","Pengurus/pengawas/pengelola koperasi yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  pengurus/pengawas/pengelola koperasi yang telah mendapatkan pendidikan dan pelatihan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [648,"648","Pengurus/pengawas/pengelola koperasi ","","Pengurus/pengawas/pengelola koperasi ","Pengurus/pengawas/pengelola koperasi yang ada di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total pengurus/pengawas/pengelola koperasi yang di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [649,"649","UMKM yang melakukan kemitraan","-","UMKM yang melakukan kemitraan","UMKM yang melakukan kemitraan merujuk pada UMKM yang terlibat dalam kerja sama atau kolaborasi dengan entitas lain untuk mencapai tujuan bisnis tertentu. Kemitraan ini dapat berupa kolaborasi dengan perusahaan besar, sesama UMKM, lembaga pemerintah, lembaga keuangan, atau organisasi lainnya"," Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahUMKM yang melakukan kemitraan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [650,"650","UMKM ","","UMKM","UMKM merupakan kepanjangan dari Usaha Mikro Kecil Menengah. \n\nUsaha mikro dalam UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro (memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp 50 juta (di luar aset tanah dan bangunan) dan memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp 300 juta)\n\nUsaha kecil UMKM adalah suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Usaha yang tergolong usaha kecil adalah usaha yang memiliki penjualan per tahun berkisar dari angka Rp 300 juta sampai dengan Rp 2,5 miliar dan kekayaan bersih Rp 50 juta hingga Rp 500 juta\n\nUsaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan\nmerupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat. Usaha menengah memiliki kriteria kekayaan bersih dari usaha menengah sudah di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha). Kemudian hasil penjualan per tahunnya mencapai Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar"," Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah UMKM di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [651,"651","Usaha mikro yang diberikan fasilitasi/ pendampingan","-"," Fasilitasi/ Pendampingan Usaha Mikro","Usaha mikro yang diberikan fasilitasi/ pendampinganuntuk membantu pengembangan dan pertumbuhan mereka","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah usaha mikro yang diberikan fasilitasi/ pendampingan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [652,"652","UKM yang dibina","","Pembinaan UKM","Banyaknya Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mendapatkan bimbingan, dukungan, dan fasilitasi dari pemerintah daerah untuk membantu perkembangan dan pertumbuhan mereka","Renja ","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah UKM yang dibina oleh pemda tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [653,"653","Pengurus/pengawas/pengelola koperasi yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan ","","Pendidikan dan pelatihan perkoprasian ","Banyaknya pengurus/pengawas/pengelola koperasi yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari pemerintah daerah untuk membantu perkembangan dan pertumbuhan mereka","Renja","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah pengurus/pengawas/pengelola koperasi yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan oleh pemda tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [654,"654","Koperasi Unit Desa","","KUD","Koperasi Unit Desa ialah suatu kesatuan agro ekonomis dari masyarakat desa dalam suatu wilayah, yang memiliki fungsi-fungsi penyuluhan pertanian, perkreditaan, penyaluran sarana produksi, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian, yang dibentuk dan dibina dalam rangka program peningkatan produksi pertanian","SOTK Dinas","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah koperasi unit desa (KUD) tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [655,"655","Usaha Mikro ","-","Usaha Mikro ","Usaha mikro adalah usaha ekonomi produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha sesuai dengan kriteria usaha mikro (memiliki aset atau kekayaan bersih minimal sebanyak Rp 50 juta (di luar aset tanah dan bangunan) dan memiliki keuntungan dari usahanya sebesar Rp 300 juta) (berdasarkan PP no 7 Thn 2027)","Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah usaha mikro di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [656,"656","Usaha Kecil ","-","Usaha Kecil","Usaha kecil  adalah suatu usaha ekonomi produktif yang independen atau berdiri sendiri baik yang dimiliki perorangan atau kelompok dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Usaha yang tergolong usaha kecil adalah usaha yang memiliki penjualan per tahun berkisar dari angka Rp 300 juta sampai dengan Rp 2,5 miliar dan kekayaan bersih Rp 50 juta hingga Rp 500 juta","Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah usaha kecil di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [657,"657","Usaha Menengah ","-","Usaha Menengah","Usaha menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat. Usaha menengah memiliki kriteria kekayaan bersih dari usaha menengah sudah di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar (tidak termasuk bangunan dan tanah tempat usaha). Kemudian hasil penjualan per tahunnya mencapai Rp 2,5 miliar sampai Rp 50 miliar","Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah usaha menegah di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [658,"658","Koperasi Produksi","-","Koperasi Produksi","Koperasi produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama","Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah koperasi produksi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [659,"659","Koperasi Konsumsi","-","Koperasi Konsumsi ","Koperasi konsumsi adalah jenis koperasi yang menyediakan kebutuhan barang pokok untuk menyejahterakan anggotanya","Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah koperasi konsumsi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [660,"660","Koperasi Simpan Pinjam","-","Koperasi Simpan Pinjam","Koperasi simpan pinjam adalah lembaga keuangan mikro yang memberikan pinjaman kredit kepada masyarakat yang menjadi anggotanya","Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [661,"661"," Koperasi Serba Usaha","-","Koperasi Serba Usaha","Koperasi serba usaha merupakan koperasi dengan lebih dari satu kegiatan usaha. Misalnya Koperasi Pemasaran, dimana koperasi melaksanakan pemasaran produk barang dan jasa","Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah koperasi serba usaha di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [662,"662","Rekomendasi izin usaha perdagangan yang diterbitkan"," ","Rekomendasi izin usaha perdagangan yang diterbitkan","Rekomendasi izin usaha perdagangan yang diterbitkan di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rekomendasi izin usaha perdagangan yang diterbitkan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [663,"663","Rekomendasi izin usaha perdagangan yang diajukan","","Rekomendasi izin usaha perdagangan yang diajukan","Rekomendasi izin usaha perdagangan yang diajukan di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rekomendasi izin usaha perdagangan yang diajukan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [664,"664","PKL yang terbina"," "," PKL yang terbina","Pedagang Kaki Lima (PKL) merujuk pada pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki akses dan dukungan terhadap berbagai program atau kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kondisi mereka secara ekonomi, sosial, dan keamanan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PKL yang terbina di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [665,"665","PKL","","PKL","Pedagang Kaki Lima (PKL) merujuk kepada para pedagang yang menjual berbagai macam barang atau jasa di tempat-tempat umum atau trotoar, biasanya dengan modal usaha yang terbatas dan seringkali tanpa izin resmi ","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total PKL di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [666,"666","RDKK (rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) ","","RDKK","RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) merupakan alat perumusan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi dan alat mesin pertanian, baik yang berasal dari kredit/permodalan/subsidi usahatani maupun dari swadana petani","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah RDKK di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [667,"667","Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di suatu wilayah","","Realisasi pupuk","Banyaknya realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [668,"668","Selisih harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting sekarang terhadap harga sebelumnya "," ","Selisih harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting ","Selisih harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting dapat dihitung dengan cara mengurangi harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting sekarang dengan harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting dapat dihitung dengan cara mengurangi harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting sebelumnya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa selisih harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting sekarang terhadap harga sebelumnya  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [669,"669","Harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting sebelumnya","","Harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting sebelumnya","Harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting seperti beras, gandum, jagung, kentang, dan lain-lain","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah harga komoditas kebutuhan pokok dan barang penting sebelumnya di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [670,"670","Pasar yang diawasi "," ","Pasar yang diawasi ","Pasar yang diawasi disuatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pasar yang diawasi di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [671,"671","Pasar ","","Pasar ","Pasar merupakan tempat aktivitas jual-beli barang dan jasa di antara produsen, pedagang, dan konsumen","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pasar di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [672,"672","Pelaku usaha yang telah melakukan tera ulang"," ","Pelaku usaha yang telah melakukan tera ulang","Pelaku Usaha yang Telah Melakukan Tera Ulang merujuk pada pelaku usaha yang telah menjalani proses tera ulang atau kalibrasi terhadap alat atau peralatan yang mereka gunakan dalam kegiatan usaha mereka","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelaku usaha yang telah melakukan tera ulang di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [673,"673","Pelaku usaha","","Pelaku usaha ","Pelaku usaha di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelaku usaha di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [674,"674","Pasar rakyat yang terevitalisasi "," ","Pasar rakyat yang terevitalisasi ","Pasar rakyat yang terevitalisasi merujuk kepada pasar tradisional atau pasar yang telah mengalami pemulihan atau perbaikan dalam berbagai aspek, seperti infrastruktur fisik, pengelolaan, layanan, dan fasilitas","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pasar rakyat yang terevitalisasi di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [675,"675","Pasar rakyat","","Pasar rakyat","Pasar rakyat adalah pasar tradisional yang umumnya terdiri dari sejumlah pedagang kecil yang menjual berbagai macam barang dan jasa dalam lingkungan yang terbuka atau semi-tertutup","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pasar rakyat di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [676,"676","Pendapatan Retribusi Pasar","-","Pendapatan Retribusi Pasar","Pendapatan dari retribusi pasar adalah pendapatan yang diperoleh dari penerimaan biaya atau retribusi atas penggunaan fasilitas pasar oleh para pedagang atau penjual","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pendapatan retribusi pasar di Kabupaten Klaten pada tahun n?","2","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [677,"677","Komoditas yang Mampu Ekspor","-","Komoditas yang diekspor","Komoditas yang diekspor merujuk kepada barang atau produk tertentu yang dijual ke luar negeri /luar daerah atau diekspor dari suatu negara untuk tujuan perdagangan internasional","DKUKMP","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah komoditas yang mampu dieskpor di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [678,"678","Pelaku Usaha yang Difasilitasi Event Promosi Produk dalam Negeri"," ","Pelaku Usaha yang Difasilitasi Event Promosi Produk dalam Negeri","Banyaknya pelaku usaha yang difasilitasi event promosi produk dalam negeri di suatu wilayah","DKUKMP","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelaku usaha yang difasilitasi event promosi produk dalam negeri di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [679,"679","Pasar Modern","-","Pasar Modern","Pasar modern adalah bentuk pasar yang lebih terstruktur dan sering kali memiliki fasilitas yang lebih modern dan terorganisir dibandingkan dengan pasar tradisional atau pasar rakyat","Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pasar modern di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [680,"680","Pertokoan ","-","Pertokoan ","Pertokoan adalah kumpulan atau rangkaian toko atau outlet ritel yang terletak dalam satu bangunan atau kompleks yang sama","Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pertokoan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [681,"681","Pasar Hewan ","-","Pasar Hewan ","Pasar hewan adalah tempat di mana transaksi jual-beli hewan ternak, baik untuk tujuan konsumsi manusia, pertanian, atau hobi dilakukan","Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pasar hewan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [682,"682","Rumah Potong Hewan","-","Rumah Potong Hewan","Rumah potong hewan (RPH) adalah fasilitas atau tempat di mana hewan ternak disembelih dan diproses menjadi daging yang siap untuk dijual dan dikonsumsi","Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah potong hewan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan"],
    [683,"683","Selisih PDRB sektor industri pengolahan tahun n terhadap tahun sebelumnya"," ","Selisih PDRB sektor industri pengolahan ","Selisih  PDRB sektor industri pengolahan dapat dihitung dengan cara mengurangi jumlah PDRB sektor industri pengolahan tahun ke-n dengan jumlah  PDRB sektor industri pengolahan  tahun sebelumnya","BPS","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah selisih PDRB sektor industri pengolahan  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [684,"684","PDRB sektor industri pengolahan tahun sebelumnya","","PDRB sektor industri pengolahan","PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) sektor industri pengolahan merupakan bagian dari total nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh sektor industri pengolahan dalam suatu wilayah atau negara dalam satu tahun","BPS","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PDRB sektor industri pengolahan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [685,"685","Selisih industri kecil dan menengah baru terhadap industri kecil dan menengah lama","","Industri kecil dan menengah","Selisih industri kecil dan menengah dapat dihitung dengan cara mengurangi jumlah industri kecil dan menengah baru terhadap jumlah industri kecil dan menengah lama"," Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa selisih industri kecil dan menengah baru terhadap industri kecil dan menengah lama pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [686,"686","Industri kecil dan menengah","","Industri kecil dan menengah","Industri kecil merupakan industri yang memiliki modal kurang dari 1 miliar\n\nIndustri menengah merupakan industri yang memiliki modal usaha lebih dari 5 miliar"," Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah industri kecil dan menengah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [687,"687","industri kecil dan menengah yang memiliki daya saing","","Industri kecil dan menengah","Industri kecil dan menengah yang memiliki kemampuan untuk bersaing dengan usaha-usaha lain di pasar","Renstra ","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah industri kecil dan menengah yang memiliki daya saing pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [688,"688","industri kecil dan menengah","","Industri kecil dan menengah","Industri kecil merupakan industri yang memiliki modal kurang dari 1 miliar\n\nIndustri menengah merupakan industri yang memiliki modal usaha lebih dari 5 miliar"," Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah industri kecil dan menengah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [689,"689","Industri kecil dan menengah yang dibina","","Industri kecil dan menengah yang dibina","Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang dibina merujuk pada usaha-usaha kecil dan menengah yang mendapatkan bantuan, dukungan, dan pembinaan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, institusi pendidikan, dan organisasi lainnya"," Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah industri kecil dan menengah yang dibina pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [690,"690","Industri kecil dan menengah","","Industri kecil dan menengah","Industri kecil merupakan industri yang memiliki modal kurang dari 1 miliar\n\nIndustri menengah merupakan industri yang memiliki modal usaha lebih dari 5 miliar"," Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008, UMKM atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah industri kecil dan menengah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [691,"691","Unit Industri Pengolahan Pangan","","Unit Industri Pengolahan Pangan","Industri Pengolahan Pangan adalah sektor industri yang fokus pada proses pengolahan bahan pangan mentah menjadi produk pangan yang siap konsumsi atau produk setengah jadi","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri pengolahan pangan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [692,"692","Unit Industri Tekstil","","Unit Industri Tekstil","Industri Tekstil adalah sektor industri yang terlibat dalam produksi dan pemrosesan serat menjadi benang, kain, dan produk tekstil lainnya","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri tekstil pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [693,"693","Unit Industri Barang Kulit","","Unit Industri Barang Kulit","Industri barang kulit mencakup semua aspek pembuatan produk yang berasal dari kulit hewan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri barang kulit pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [694,"694","Unit Industri Pengolahan Kayu","","Unit  Industri Pengolahan Kayu","Industri pengolahan kayu adalah sektor yang berfokus pada pemrosesan kayu mentah menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah lebih tinggi","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri pengolahan kayu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [695,"695","Unit Industri Pengolahan Kertas","","Unit Industri Pengolahan Kertas","Industri pengolahan kertas adalah sektor industri yang bertanggung jawab atas produksi berbagai jenis kertas dan produk berbasis kertas","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri pengolahan kertas pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [696,"696","Unit Industri Kimia Farmasi","","Unit  Industri Kimia Farmasi","Industri kimia farmasi adalah sektor industri yang terlibat dalam penelitian, pengembangan, produksi, dan distribusi obat-obatan dan produk kesehatan lainnya","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri kimia farmasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [697,"697","Unit Industri Pengolahan Karet","","Unit Industri Pengolahan Karet","Industri pengolahan karet adalah sektor industri yang mengubah karet alam atau sintetis menjadi berbagai produk yang memiliki nilai tambah","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri pengolahan karet pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [698,"698","Unit Industri Galian Bukan Logam","","Unit Industri  Galian Bukan Logam","Industri galian bukan logam (non-logam) mengacu pada sektor industri yang mengekstraksi bahan tambang yang tidak mengandung logam, tetapi memiliki nilai ekonomi yang signifikan dalam berbagai aplikasi industri dan konstruksi","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri galian bukan logam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [699,"699","Unit Industri Baja/Pengolahan Logam","","Unit Industri Baja/Pengolahan Logam","Industri baja atau pengolahan logam adalah sektor industri yang terlibat dalam pengolahan bahan baku logam untuk menghasilkan berbagai produk baja dan logam yang digunakan dalam berbagai aplikasi industri dan konstruksi","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri  baja/pengolahan logam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [700,"700","Unit Industri Peralatan","","Unit Industri Peralatan","Industri peralatan merujuk pada sektor yang terlibat dalam desain, produksi, dan distribusi berbagai jenis peralatan untuk keperluan industri, komersial, rumah tangga, atau profesional","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri peralatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [701,"701","Unit Industri Pertambangan","","Unit Industri Pertambangan","Industri pertambangan merupakan sektor ekonomi yang penting dalam ekstraksi bahan tambang dari dalam bumi untuk berbagai tujuan, seperti keperluan industri, konstruksi, energi, dan produksi bahan baku untuk industri lainnya","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri pertambangan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [702,"702","Unit Industri Pariwisata","","Unit Industri Pariwisata","Industri pariwisata merupakan sektor ekonomi yang berkembang pesat di banyak negara, yang berfokus pada layanan dan aktivitas yang menyediakan pengalaman liburan dan rekreasi bagi wisatawan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit industri pariwisata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [703,"703","Tenaga Kerja Industri Pengolahan Pangan","","Tenaga Kerja Industri Pengolahan Pangan","Tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan pangan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri pengolahan pangan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [704,"704","Tenaga Kerja Industri Tekstil","","Tenaga Kerja Industri Tekstil","Tenaga kerja yang bekerja di industri tekstil","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri tekstil pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [705,"705","Tenaga Kerja Industri Barang Kulit","","Tenaga Kerja Industri Barang Kulit","Tenaga kerja yang bekerja di industri barang kulit","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri barang kulit pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [706,"706","Tenaga Kerja Industri Pengolahan Kayu","","Tenaga Kerja  Industri Pengolahan Kayu","Tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan kayu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri pengolahan kayu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [707,"707","Tenaga Kerja Industri Pengolahan Kertas","","Tenaga Kerja Industri Pengolahan Kertas","Tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan kertas","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri pengolahan kertas pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [708,"708","Tenaga Kerja Industri Kimia Farmasi","","Tenaga Kerja  Industri Kimia Farmasi","Tenaga kerja yang bekerja di industri kimia farmasi","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri kimia farmasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [709,"709","Tenaga Kerja Industri Pengolahan Karet","","Tenaga Kerja Industri Pengolahan Karet","Tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan karet","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri pengolahan karet pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [710,"710","Tenaga Kerja Industri Galian Bukan Logam","","Tenaga Kerja Industri  Galian Bukan Logam","Tenaga kerja yang bekerja di industri galian bukan logam","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri galian bukan logam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [711,"711","Tenaga Kerja Industri Baja/Pengolahan Logam","","Tenaga Kerja Industri Baja/Pengolahan Logam","Tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan baja/pengolahan logam","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri  baja/pengolahan logam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [712,"712","Tenaga Kerja Industri Peralatan","","Tenaga Kerja Industri Peralatan","Tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan peralatan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri peralatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [713,"713","Tenaga Kerja Industri Pertambangan","","Tenaga Kerja Industri Pertambangan","Tenaga kerja yang bekerja di industri pengolahan pertambangan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri pertambangan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [714,"714","Tenaga Kerja Industri Pariwisata","","Tenaga Kerja Industri Pariwisata","Tenaga kerja yang bekerja di industri pariwisata","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Kerja industri pariwisata pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [715,"715","Produksi Industri Pengolahan Pangan","","Produksi Industri Pengolahan Pangan","Produksi yang dihasilkan oleh industri pengolahan pangan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri pengolahan pangan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [716,"716","Produksi Industri Tekstil","","Produksi Industri Tekstil","Produksi yang dihasilkan oleh industri tekstil","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri tekstil pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [717,"717","Produksi Industri Barang Kulit","","Produksi Industri Barang Kulit","Produksi yang dihasilkan oleh industri barang kulit","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri barang kulit pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [718,"718","Produksi Industri Pengolahan Kayu","","Produksi  Industri Pengolahan Kayu","Produksi yang dihasilkan oleh industri pengolahan pangan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri pengolahan kayu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [719,"719","Produksi Industri Pengolahan Kertas","","Produksi Industri Pengolahan Kertas","Produksi yang dihasilkan oleh industri pengolahan kayu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri pengolahan kertas pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [720,"720","Produksi Industri Kimia Farmasi","","Produksi  Industri Kimia Farmasi","Produksi yang dihasilkan oleh industri kimia farmasi","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri kimia farmasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [721,"721","Produksi Industri Pengolahan Karet","","Produksi Industri Pengolahan Karet","Produksi yang dihasilkan oleh industri pengolahan karet","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri pengolahan karet pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [722,"722","Produksi Industri Galian Bukan Logam","","Produksi Industri  Galian Bukan Logam","Produksi yang dihasilkan oleh industri galian bukan logam","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri galian bukan logam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [723,"723","Produksi Industri Baja/Pengolahan Logam","","Produksi Industri Baja/Pengolahan Logam","Produksi yang dihasilkan oleh industri baja/pengolahan logam","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri  baja/pengolahan logam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [724,"724","Produksi Industri Peralatan","","Produksi Industri Peralatan","Produksi yang dihasilkan oleh industri peralatan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri peralatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [725,"725","Produksi Industri Pertambangan","","Produksi Industri Pertambangan","Produksi yang dihasilkan oleh industri pertambangan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Produksi industri pertambangan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [726,"726","Nilai Produksi Industri Pengolahan Pangan","","Nilai Produksi Industri Pengolahan Pangan","Nilai produksi dalam industri pengolahan pangan mengacu pada total nilai ekonomi dari semua barang makanan yang dihasilkan dalam satu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Nilai Produksi industri pengolahan pangan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [727,"727","Nilai Produksi Industri Tekstil","","Nilai Produksi Industri Tekstil","Nilai produksi dalam industri tekstil mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk tekstil yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Nilai Produksi industri tekstil pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [728,"728","Nilai Produksi Industri Barang Kulit","","Nilai Produksi Industri Barang Kulit","Nilai produksi dalam industri barang kulit mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk yang terkait dengan kulit yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri barang kulit pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [729,"729","Nilai Produksi Industri Pengolahan Kayu","","Nilai Produksi  Industri Pengolahan Kayu","Nilai produksi dalam industri pengolahan kayu mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk yang dihasilkan dari bahan baku kayu dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri pengolahan kayu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [730,"730","Nilai Produksi Industri Pengolahan Kertas","","Nilai Produksi Industri Pengolahan Kertas","Nilai produksi dalam industri pengolahan kertas mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk kertas yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri pengolahan kertas pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [731,"731","Nilai Produksi Industri Kimia Farmasi","","Nilai Produksi  Industri Kimia Farmasi","Nilai produksi dalam industri kimia farmasi mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk farmasi dan bahan kimia yang dihasilkan dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri kimia farmasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [732,"732","Nilai Produksi Industri Pengolahan Karet","","Nilai Produksi Industri Pengolahan Karet","Nilai produksi dalam industri pengolahan karet mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk yang terkait dengan pengolahan karet dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri pengolahan karet pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [733,"733","Nilai Produksi Industri Galian Bukan Logam","","Nilai Produksi Industri  Galian Bukan Logam","Nilai produksi dalam industri galian bukan logam mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk yang terkait dengan pengolahan galian bukan logam dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri galian bukan logam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [734,"734","NilaiProduksi Industri Baja/Pengolahan Logam","","Nilai Produksi Industri Baja/Pengolahan Logam","Nilai produksi dalam industri baja/pengolahan logam mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk yang dihasilkan dari bahan baku logam, seperti besi, baja, aluminium, tembaga, dan logam lainnya, dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri  baja/pengolahan logam pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [735,"735","NilaiProduksi Industri Peralatan","","Nilai Produksi Industri Peralatan","Nilai produksi dalam industri peralatan mengacu pada total nilai ekonomi dari semua produk yang dihasilkan dari industri peralatan dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri peralatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [736,"736","Nilai Produksi Industri Pertambangan","","Nilai Produksi Industri Pertambangan","Nilai produksi dalam industri pertambangan mengacu pada total nilai ekonomi dari semua bahan tambang yang diekstraksi dan dijual dalam suatu periode tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","1. Skala industri (kecil, menengah, besar)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa NilaiProduksi industri pertambangan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [737,"737"," Pengangguran","","Pengangguran","Pengangguran yaitu: (1) penduduk yang aktif mencari pekerjaan, (2) penduduk yang sedang mempersiapkan usaha/pekerjaan baru, (3) penduduk yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan, (4) kelompok penduduk yang tidak aktif mencari pekerjaan dengan alasan sudah mempunyai pekerjaan tetapi belum mulai bekerja","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengangguran pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [738,"738"," Angkatan Kerja","","Angkatan Kerja","Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan penggangguran","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah angkatan kerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [739,"739","Penduduk Bekerja","","Penduduk Bekerja","Penduduk bekerja merujuk kepada bagian dari populasi yang secara aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi dengan bekerja untuk mendapatkan penghasilan. Istilah ini mengacu pada individu-individu yang telah memasuki usia kerja (biasanya dari 15 tahun ke atas) dan terlibat dalam kegiatan produktif, baik dalam sektor formal (seperti industri, perdagangan, jasa) maupun informal (seperti pekerjaan di sektor informal, pertanian kecil, pekerjaan rumah tangga, dan lain sebagainya)","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Integer","1. Bidang Pekerjaan ","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga kerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [740,"740","Angkatan Kerja","","Angkatan Kerja","Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan penggangguran","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah angkatan kerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [741,"741","Angkatan Kerja","","Angkatan Kerja","Angkatan Kerja adalah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) yang bekerja atau punya pekerjaan namun sementara tidak bekerja, dan penggangguran","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah angkatan kerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [742,"742"," Penduduk Usia Kerja","","Penduduk Usia Kerja","Penduduk usia kerja mengacu pada bagian dari populasi suatu negara atau daerah yang berada dalam rentang usia yang dianggap cocok untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, baik bekerja, mencari pekerjaan, atau berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi lainnya","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk usia kerja  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [743,"743","Pekerja/ Buruh yang Menjadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan","","Pekerja/ Buruh yang Menjadi Peserta Program BPJS Ketenagakerjaan","Pekerja/ buruh yang menjadi peserta program BPJS ketenagakerjaan di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pekerja/ buruh yang menjadi peserta program BPJS ketenagakerjaan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [744,"744","Kegiatan yang Dilaksanakan yang Mengacu ke Rencana Tenaga Kerja Daerah","","Kegiatan yang Dilaksanakan yang Mengacu ke Rencana Tenaga Kerja Daerah","Kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke Rencana Tenaga Kerja Daerah dalam suatu periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kegiatan yang dilaksanakan yang mengacu ke rencana tenaga kerja daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [745,"745","Kegiatan yang Direncanakan di Rencana Tenaga Kerja Daerah","","Kegiatan yang Direncanakan di Rencana Tenaga Kerja Daerah","Kegiatan yang direncanakan di Rencana Tenaga Kerja Daerah dalam suatu periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kegiatan yang direncanakan di Rencana Tenaga Kerja Daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [746,"746","Tenaga Kerja yang Ditempatkan (dalam dan luar negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Dalam Wilayah Kabupaten/Kota","","Jumlah Tenaga Kerja yang Ditempatkan (dalam dan luar negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja Dalam Wilayah Kabupaten/Kota","Tenaga Kerja yang Ditempatkan (dalam dan luar negeri) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan antar kerja dalam wilayah Kabupaten/Kota pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [747,"747","Tenaga Kerja yang Terdaftar dalam Layanan ","","Tenaga Kerja yang Terdaftar dalam Layanan ","Tenaga kerja yang terdaftar dalam layanan antar kerja dalam wilayah Kabupaten/Kota","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga kerja yang terdaftar dalam layanan antar kerja dalam wilayah Kabupaten/Kota pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [748,"748","Pekerja Mengalami Sengketa Hubungan Industrial yang Terselesaikan Sesuai Kewenangan Kabupaten ","","Pekerja Mengalami Sengketa Hubungan Industrial yang Terselesaikan Sesuai Kewenangan Kabupaten ","Pekerja yang mengalami sengketa hubungan industrial yang terselesaikan sesuai kewenangan kabupaten ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pekerja yang mengalami sengketa hubungan industrial yang terselesaikan sesuai kewenangan kabupaten  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [749,"749","Pekerja Mengalami Sengketa Hubungan Industrial yang Melapor ","","Pekerja Mengalami Sengketa Hubungan Industrial yang Melapor ","Pekerja yang mengalami sengketa hubungan industrial yang melapor ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pekerja yang mengalami sengketa hubungan industrial yang melapor  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [750,"750","Pekerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan","","Pekerja ","Pekerja disni diartikan sebagai setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk- bentuk lain","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pekerja berdasarkan tingkat pendidikannya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [751,"751"," Pengangguran Berdasarkan Tingkat Pendidikan","","Pengangguran "," Pengangguran disni diartikan sebagai penduduk yang tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengangguran berdasarkan tingkat pendidikannya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [752,"752","Pekerja Dibawah Umur < 18 Tahun","","Pekerja Dibawah Umur < 18 Tahun","Pekerja yang bekerja masih dibawah umur yaitu kurang dari 18 tahun","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pekerja dibawah umur pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [753,"753","Balai Latihan Kerja","","Balai Latihan Kerja","Balai Latihan Kerja (BLK) adalah lembaga pelatihan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah balai latihan kerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [754,"754","Peserta Balai Latihan Kerja","","Peserta Balai Latihan Kerja","Individu yang terdaftar sebagai peserta program pelatihan kerja yang diadakan oleh BLK","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah peserta balai latihan kerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [755,"755","Lembaga Pelatihan Kerja",""," Lembaga Pelatihan Kerja","Instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan pelatihan kerja","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah lembaga pelatihan kerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [756,"756","Peserta Lembaga Pelatihan Kerja","","Peserta  Lembaga Pelatihan Kerja","Individu yang terdaftar sebagai peserta program pelatihan kerja yang diadakan oleh  Lembaga Pelatihan Kerja","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah peserta lembaga pelatihan kerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [757,"757","Tenaga Kerja di Luar Negeri","","Tenaga Kerja di Luar Neger","Tenaga kerja indonesia yang bekerja di luar negeri","Renstra","Tahunan","Integer","Kepemiliksn sertifikasi","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga kerja yang bekerja di luar negeri pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [758,"758","Kasus TKI di Luar Negeri","","Kasus TKI di Luar Negeri","Kasus yang dialami oleh tenaga kerja indonesia (TKI) di luar negeri","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus TKI pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [759,"759"," Perusahaan yang Memperkerjakan Warga Negara Asing","","Perusahaan yang Memperkerjakan Warga Negara Asing","Perusahaan di Indonesia yang Memperkerjakan Warga Negara Asing","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Perusahaan yang Memperkerjakan Warga Negara Asing  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [760,"760","Pekerja Warga Negara Asing","","Pekerja Warga Negara Asing","Pekerja Warga Negara Asing (WNA) adalah individu yang bukan warga negara dari negara tempat mereka bekerja. Mereka pindah ke negara lain untuk mencari pekerjaan, baik secara temporer maupun permanen","Renstra","Tahunan","Integer","Status Pekerja (legal atau Illegal)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Pekerja Warga Negara Asing  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [761,"761","Sengketa Pengusaha dan Pekerja","","Sengketa Pengusaha dan Pekerja","Sengketa Pengusaha dan Pekerja merupakan konflik atau perselisihan yang terjadi di tempat kerja antara pemilik bisnis atau manajemen dan karyawan mereka","Renstra","Tahunan","Integer","1. Status Sengketa (terselesaikan atau Tidak terselesaikan)","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus sengketa antara pengusaha dan pekerja pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [762,"762","Transmigran yang mendapat pelatihan","","Transmigran yang mendapat pelatihan","Banyaknya transmigran yang telah mengikuti program pelatihan atau pendidikan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuannya di bidang tertentu","Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah transmigran yang mendapat pelatihan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [763,"763","Transmigran","","Transmigran","Transmigran adalah orang yang pindah dari satu daerah ke daerah lain di dalam negara mereka atau dari satu negara ke negara lain, biasanya atas dorongan atau dukungan dari pemerintah atau badan lainnya","Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah transmigran pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [764,"764","Calon transmigran yang ditempatkan","","Calon transmigran yang ditempatkan","Banyaknya  calon transmigran yang ditempatkan di lokasi transmigrasi","Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  calon transmigran yang ditempatkan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [765,"765","Transmigran yang mendaftar","","Transmigran yang mendaftar","Banyaknya transmigran yang mendaftar progam transmigrasi","Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah transmigran yang mendaftar program transmigrasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja"],
    [766,"766","Nilai investasi PMDN","","Nilai investasi PMDN","Nilai investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) merujuk pada total nilai investasi yang dilakukan oleh investor domestik dalam suatu proyek atau perusahaan di dalam negeri. PMDN adalah bentuk investasi yang dilakukan oleh entitas atau individu lokal di dalam negara tersebut, dengan tujuan untuk mengembangkan atau memperluas usaha mereka","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  nilai investasi PMDN  di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [767,"767","Nilai investasi PMA ","","Nilai investasi PMA","Penanaman Modal Asing (PMA) merujuk pada investasi yang dilakukan oleh entitas atau individu dari luar negeri di suatu negara. Nilai investasi PMA mencakup total dana yang diinvestasikan oleh investor asing dalam proyek atau perusahaan di negara penerima investasi","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  nilai investasi PMA  di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [768,"768","Realisasi LoI","-","Realisasi LoI","Letter of Intent (LoI) adalah sebuah surat atau dokumen yang memiliki kemungkinan membuat dua belah pihak melakukan sebuah kerjasama. Lalu Letter of Intent hanya bisa dikatakan sah adanya kerjasama jika salah satu pihak melakukan pembiayaan tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  realisasi LoI  di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [769,"769","Potensi investasi yang ditawarkan","-","Potensi investasi yang ditawarkan","Potensi investasi yang ditawarkan mengacu pada peluang dan kemampuan suatu investasi untuk menghasilkan keuntungan di masa depan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  potensi investasi yang ditawarkan di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [770,"770","Pelayanan penanaman modal ","-","Pelayanan penanaman modal ","Banyaknya  layanan yang diberikan oleh lembaga keuangan atau institusi investasi untuk membantu individu, perusahaan, atau organisasi dalam memperoleh dan mengelola modal yang mereka butuhkan untuk berbagai tujuan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pelayanan penanaman modal  di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [771,"771","Proyek penanaman modal yang berhasil diawasi","-"," Proyek penanaman modal yang berhasil diawasi"," Banyaknya proyek penanaman modal yang berhasil diawasi. Proyek penanaman modal yang berhasil diawasi merujuk pada proyek di mana investasi modal telah dikelola dan diawasi dengan baik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, memastikan efisiensi penggunaan sumber daya, dan meminimalkan risiko","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah   proyek penanaman modal yang berhasil diawasi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [772,"772","Proyek penanaman modal yang harus diawasi","-","Proyek penanaman modal yang harus diawasi","Banyaknya proyek penanaman modal yang seharusnya diawasi","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah proyek penanaman modal yang harus diawasi di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [773,"773","Pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal","-","Data dan Sistem Informasi","Banyaknya data dan sistem informasi yang berkaitan dengan aktivitas penanaman modal yang sudah dikelola","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengelolaan data dan sistem informasi penanaman modal di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [774,"774","Investasi Modal Asing","","Nilai Investasi Modal Asing","Nilai Investasi Modal Asing merujuk pada jumlah dana yang diinvestasikan oleh usaha asing ke dalam suatu negara","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah nilai investasi modal asing tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [775,"775","Unit Usaha Asing","","Unit Usaha Asing","Unit Usaha Asing merujuk pada perusahaan atau entitas bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh investor asing di luar negara asal mereka. Unit usaha ini bisa berbentuk anak perusahaan, cabang, atau joint venture dengan perusahaan lokal","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah unit usaha asing tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [776,"776","Nilai Investasi Dalam Negeri",""," Nilai Investasi Dalam Negeri","Nilai Investasi Dalam Negeri mengacu pada jumlah dana yang diinvestasikan oleh individu, perusahaan, atau entitas domestik dalam suatu negara","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah nilai investasi modal dalam negeri tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [777,"777","Unit Usaha Dalam Negeri","","Unit Usaha Dalam Negeri","Unit Usaha Dalam Negeri merujuk pada perusahaan atau entitas bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh individu, perusahaan, atau entitas domestik dalam suatu negara","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah unit usaha dalam negeri tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [778,"778","Nilai Investasi NON PMA/PMDN","","Nilai Investasi NON PMA/PMDN","Nilai Investasi NON PMA/PMDN merujuk pada investasi yang tidak termasuk dalam kategori Penanaman Modal Asing (PMA) atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah nilai investasi NON PMA/PMDN tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu"],
    [779,"779","OPD yang menyusun dan mengumpulkan Laporan Keuangan tepat waktu"," ","OPD yang menyusun dan mengumpulkan Laporan Keuangan tepat waktu","Banyaknya OPD yang menyusun dan mengumpulkan Laporan Keuangan tepat waktu yaitu 2 bulan setelah TA berakhir\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah OPD yang menyusun dan mengumpulkan Laporan Keuangan tepat waktu di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [780,"780","OPD yang menyusun dan mengumpulkan rencana kegiatan anggaran tepat waktu"," ","OPD yang menyusun dan mengumpulkan rencana kegiatan anggaran tepat waktu","Banyaknya OPD yang menyusun dan mengumpulkan rencana kegiatan anggaran tepat waktu yaitu sesuai dengan Surat Edaran Bupati\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah OPD yang menyusun dan mengumpulkan rencana kegiatan anggaran tepat waktu di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [781,"781","Realisasi belanja APBD  "," ","Realisasi belanja APBD  ","Realisasi belanja APBD merujuk pada jumlah aktual yang telah dibelanjakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa realisasi belanja APBD  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [782,"782","Belanja APBD","","Total belanja APBD","Total belanja APBD merujuk pada jumlah semua APBD yang direncanakan dalam satu tahun anggaran. \n\nAPBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah anggaran yang digunakan oleh pemerintah daerah di Indonesia untuk merencanakan dan mengalokasikan pendapatan serta belanja selama satu tahun anggaran","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa total belanja APBD di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [783,"783"," OPD yang menyelesaikan registrasi BMD "," "," OPD yang menyelesaikan registrasi BMD ","Banyaknya  OPD yang menyelesaikan registrasi Barang Milik Daerah. Registrasi BMD (Barang Milik Daerah) adalah proses pencatatan dan pendataan semua aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah ","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah OPD yang menyelesaikan registrasi BMD di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [784,"784","Realisasi PAD"," ","Realisasi PAD","Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merujuk pada jumlah aktual pendapatan yang berhasil dikumpulkan oleh pemerintah daerah dari sumber-sumber PAD selama periode tertentu, biasanya satu tahun anggaran","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa realisasi PAD di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [785,"785"," Realisasi pendapatan daerah",""," Realisasi pendapatan daerah","Realisasi pendapatan daerah merujuk pada jumlah pendapatan yang berhasil dikumpulkan oleh pemerintah daerah selama periode tertentu, biasanya satu tahun anggaran","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  realisasi pendapatan daerah di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [786,"786","Penerimaan pembiayaan ","","Penerimaan pembiayaan ","Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan Rekening kas umum Daerah antara lain berasal dari penerimaan pinjaman, penjualan obligasi pemerintah, hasil privatisasi perusahaan daerah, penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada pihak ketiga, penjualan investasi permanen lainnya, dan pencairan dana cadangan","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerimaan pembiayaan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [787,"787"," Pengeluaran pembiayaan",""," Pengeluaran pembiayaan","Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran-pengeluaran Rekening Kas Umum Daerah antara lain pemberian pinjaman kepada entitas lain, penyertaan modal Pemerintah Kota, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana cadangan","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengeluaran pembiayaan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [788,"788","Aset Lancar ","","Aset Lancar ","Aset lancar atau yang biasa disebut dengan aktiva lancar adalah aset yang berusia kurang dari satu tahun. Sehingga, dapat dikatakan kepemilikan aset berjangka waktu singkat. Pada umumnya, aset lancar terdiri dari piutang dan kas","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah aset lancar tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [789,"789"," Kewajiban Lancar","","Kewajiban Lancar","Kewajiban lancar adalah utang-utang atau kewajiban yang harus segera dilunasi dengan menggunakan aktiva lancar dalam tempo jangka pendek atau kurang dari satu tahun","BPKAD","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah kewajiban lancar di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [790,"790","Aset Lancar ","","Aset Lancar ","Aset lancar atau yang biasa disebut dengan aktiva lancar adalah aset yang berusia kurang dari satu tahun. Sehingga, dapat dikatakan kepemilikan aset berjangka waktu singkat. Pada umumnya, aset lancar terdiri dari piutang dan kas","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah aset lancar tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [791,"791","Persediaan","","Persediaan","Nilai total persediaan yang tidak termasuk dalam rasio quick karena dalam beberapa kasus, persediaan mungkin memerlukan waktu untuk dijual atau diubah menjadi uang tunai","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah persediaan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [792,"792"," Kewajiban Lancar","","Kewajiban Lancar","Kewajiban lancar adalah utang-utang atau kewajiban yang harus segera dilunasi dengan menggunakan aktiva lancar dalam tempo jangka pendek atau kurang dari satu tahun","BPKAD","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah kewajiban lancar di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [793,"793","Total hutang","","Total Hutang","Jumlah keseluruhan hutang yang dimiliki oleh entitas pada saat tertentu. Hutang ini dapat mencakup utang jangka pendek, utang jangka panjang, dan komponen hutang lainnya","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total hutang tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [794,"794","Total aset","","Total Aset","Nilai total aset entitas pada saat tertentu. Aset ini dapat termasuk aset lancar, aset tetap, investasi, dan aset lainnya yang dimiliki oleh entitas","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total aset tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [795,"795","Modal","","Modal","Nilai total modal entitas pada saat tertentu. Modal  ini mencakup modal yang disetor oleh pemilik, tambahan modal disetor, laba ditahan, dan komponen lainnya yang merupakan klaim atas aset entitas setelah dikurangi oleh total kewajiban","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total modal tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [796,"796","Opini Laporan Keuangan","-","Opini Laporan Keuangan","Opini Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (Pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksaan mengeal tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan)","Renstra, IKU, Renja","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Bagaimana opini keuangan dari BPK tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [797,"797","Pajak Daerah","-","Pajak Daerah","Pajak Daerah merupakan bentuk kontribusi wajib kepada daerah yang harus diserahkan oleh individu atau entitas sesuai peraturan hukum, tanpa imbalan langsung, dengan tujuan mendukung kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum daerah","Renstra dan Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pajak daerah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [798,"798","Retribusi Daerah","-","   Retribusi Daerah","Retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan","Renstra dan Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah retribusi daerah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [799,"799"," Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan","-"," Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan","Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan merupakan penerimaan daerah atas hasil penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa pembagian laba/ deviden","Renstra dan Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [800,"800","Lain-Lain PAD yang Sah","-","  Lain-Lain PAD  yang Sah","Lain-lain PAD yang sah, yang terdiri dari; (a) hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan; (b) hasil pemanfaatan atau pendayagunaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan; (c) jasa giro; (d) pendapatan bunga; (e) tuntutan ganti rugi; (f) keuntungan selisih nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing; dan (g) komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh daerah","Renstra dan Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah lain-lain  PAD  yang sah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [801,"801"," Dana Perimbangan","-"," Dana Perimbangan","Dana perimbangan merupakan pendanaan Daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)","Renstra Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dana perimbangan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [802,"802","Dana Insentif Daerah (DID)","-","Dana Insentif Daerah (DID)","Dana Insentif Daerah yang selanjutnya disingkat DID adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/ atau pencapaian kinerja tertentu di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat","Renstra Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Dana Insentif Daerah (DID) tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [803,"803","Dana Desa","-","Dana Desa","Dana Desa merupakan salah satu pendapatan desa (terbesar) yang bersumber dari APBN dan disalurkan ke rekening kas desa melalui rekening kas daerah dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat","Renstra Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dana desa tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [804,"804"," Pendapatan Bagi Hasil","-","Pendapatan Bagi Hasil","Pendapatan Bagi Hasil (DBH) adalah pendapatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pembagian pendapatan yang diterima dari pemerintah pusat","Renstra Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pendapatan bagi hasil tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [805,"805","Bantuan Keuangan","-","Bantuan Keuangan","Bantuan keuangan merujuk pada jumlah bantuan keuangan yang diterima dari pemerintah","Renstra Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bantuan keuangan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [806,"806"," Pendapatan Hibah","-","Pendapatan Hibah","Pendapatan Hibah adalah penerimaan daerah dalam rupiah, barang, jasa dan/atau surat berharga yang berasal dari pemerintah negara asing, badan/lembaga asing, badan/lembaga internasional, pemerintah lain, badan/lembaga dalam negeri atau perseorangan yang tidak perlu dibayar kembali","Renstra Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pendapatan hibah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [807,"807","Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan","-"," Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan","Lain-lain pendapatan daerah yang sah merupakan seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah)","Renstra Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [808,"808","Belanja Pegawai","-","Belanja Pegawai","Belanja pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah belanja pegawai tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [809,"809"," Belanja Barang Dan Jasa","","Belanja Barang Dan Jasa","Belanja barang dan jasa digunakan untuk mengganggarkan pengadaan barang dan jasa yang nilai manfaatnya kurang dari 12 barang termauk barang dan jasa yang akan diserahkan atau dijual kepada masyarakat atau pihak lain","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah belanja barang dan jasa tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [810,"810","Belanja Subsidi","","Belanja Subsidi","Belanja barang dan Jasa adalah pengeluaran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah belanja subsidi tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [811,"811","Belanja Hibah",""," Belanja Hibah","Belanja hibah adalah belanja Pemerintah Pusat yang bersifat sukarela dengan pengalihan hak dalam bentuk uang, barang, atau jasa dari Pemerintah kepada BUMN, pemerintah negara lain, lembaga/organisasi internasional, pemerintah daerah khususnya pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diterushibahkan ke daerah yang tidak perlu dibayar kembali, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus dan dilakukan dengan naskah perjanjian antara pemberi hibah dan penerima hibah","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah belanja hibah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [812,"812","Belanja Bantuan Sosial","","Belanja Bantuan Sosial","Belanja Bantuan Sosial adalah pengeluaran berupa transfer uang, barang atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat/Daerah kepada masyarakat guna melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meningkatkan kemampuan ekonomi dan/atau kesejahteraan masyaraka","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah belanja bantuan sosial tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [813,"813","Belanja Modal","","Belanja Modal","Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan, aset tak berwujud","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah belanja modal tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [814,"814","Belanja Tidak Terduga","-","Belanja Tidak Terduga","Belanja Tidak Terduga adalah pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah belanja tidak terduga tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [815,"815","Belanja Transfer","","Belanja Transfer","Belanja Transfer adalah belanja berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang merupakan pendanaan Daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)","Renstra dan Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah belanja transfer tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [816,"816","Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah","","Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah","Banyaknya penerimaan kembali pemberian pinjaman","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [817,"817","Penerimaan Kembali Tuntutan Ganti Rugi",""," Penerimaan Kembali Tuntutan Ganti Rugi","Banyaknya penerimaan kembali tuntutan ganti rugi","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerimaan kembali tuntutan ganti rugi tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [818,"818","Penerimaan Kembali Pinjaman Dana Bergulir","","Penerimaan Kembali Pinjaman Dana Bergulir","Banyaknya penerimaan kembali pinjaman dana bergulir","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penerimaan kembali pinjaman dana bergulir tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [819,"819","Penggunaan SiLPA Tahun Anggaran Sebelumnya","","Penggunaan SiLPA Tahun Anggaran Sebelumnya","Banyaknya  penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [820,"820","Pencairan Dana Cadangan",""," Pencairan Dana Cadangan","Banyaknya pencairan dana cadangan","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pencairan dana cadangan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [821,"821","Pembentukan Dana Cadangan","","Pembentukan Dana Cadangan","Pembentukan Dana Cadangan adalah pengeluaran pembiayaan dalam rangka mengisi dana cadangan","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pembentukan dana cadangan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [822,"822","Penyertaan Modal Pemerintah Daerah","","Penyertaan Modal Pemerintah Daerah","Penyertaan modal Pemerintah Daerah adalah pengalihan kepemilikan kekayaan Daerah yang semula merupakan kekayaan yang tidak dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai modal/saham daerah","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahpenyertaan modal pemerintah daerah tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [823,"823","Pembayaran Pokok Utang","","Pembayaran Pokok Utang","Jumlah pembayaran yang ditujukan untuk pembayaran pokok utang","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pembayaran pokok utang tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [824,"824","Pemberian Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah","","Pemberian Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah","Banyaknya pemberian pinjaman daerah dan obligasi daerah","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemberian pinjaman daerah dan obligasi daerah di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [825,"825","Tuntutan Ganti Rugi Dan Tuntutan Pembendaraan","","Tuntutan Ganti Rugi Dan Tuntutan Pembendaraan","Banyaknya tuntutan ganti rugi dan tuntutan pembendaraan","BPKAD","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tuntutan ganti rugi dan tuntutan pembendaraan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [826,"826"," Investasi Jangka Panjang","","Investasi Jangka Panjang","Investasi jangka panjang merupakan salah satu strategi keuangan yang melibatkan penempatan dana untuk periode waktu yang relatif lama dan panjang, biasanya lebih dari lima tahun","Renstra Renja","Tahunan","Float","1. Permanen\n2. Non Permanen","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah investasi jangka panjang tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [827,"827","Aset Tetap ","-","Aset Tetap ","Aset tetap adalah aset berwujud yang dimiliki oleh suatu entitas (seperti perusahaan atau pemerintah daerah) untuk digunakan dalam operasi bisnis atau kegiatan administratif dan diharapkan akan memberikan manfaat ekonomi selama lebih dari satu periode akuntansi (biasanya lebih dari satu tahun)","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah aset tetap tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [828,"828","Dana Cadangan","-","Dana Cadangan","Dana Cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dana cadangan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [829,"829","Aset Lainnya","","Aset Lainnya"," Aset Lainnya merupakan aset pemerintah daerah yang tidak dapat diklasifikasikan sebagai aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan dana cadangan","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah aset lainnya tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [830,"830","Kewajiban Jangka Pendek",""," Kewajiban Jangka Pendek","Kewajiban Jangka Pendek  merupakan kewajiban yang diharapkan dibayar dalam waktu paling lama 12 bulan setelah tanggal pelaporan","Renstra Renja","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kewajiban jangka pendek tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [831,"831","Kewajiban Jangka Panjang","-"," Kewajiban Jangka Panjang","Kewajiban Jangka panjang adalah kewajiban yang periode pelunasannya lebih dari satu tahun","Renstra Renja","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kewajiban jangka panjang tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah"],
    [832,"832","Rumah Sakit Umum Daerah","","Rumah Sakit ","Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) adalah institusi pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh pemerintah daerah","Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022","Tahunan","Integer","Tipe","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah rumah sakit umum daerah pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [833,"833","Rumah Sakit Swasta",""," Rumah Sakit Swasta","Rumah Sakit yang didirikan oleh masyarakat, berbentuk badan hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang Pelayanan Kesehatan.","Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah rumah sakit swasta pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [834,"834","Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP)","","Rumah Sakit Umum Pusat","Rumah sakit yang memberikan pelayanan pada semua bidang dan jenis penyakit","Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah rumah sakit umum pusat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [835,"835","Klinik","","Klinik"," Klinik merupakan fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan medis, berupa medis dasar dan atau medis spesialistik","Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah klinik pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [836,"836","Balai Kesehatan Masyarakat","","Balai Kesehatan Masyarakat","Jumlah Balai Kesehatan Masyarakat yang tersebar di suatu wilayah pada periode tertentu. Balai kesehatan masyarakat merupakan unit pelaksana teknis yang bertugas untuk mengatasi masalah kesehatan dan upaya kesehatan strata kedua, serta untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat tertentu secara terintegrasi dan menyeluruh di suatu wilayah kerja","Kemenkes","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah Balai Kesehatan Masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [837,"837","Pos Kesehatan Desa","","Pos Kesehatan Desa","Jumlah pos kesehatan desa yang tersebar di suatu wilayah pada periode tertentu. Pos Kesehatan Desa (POSKESDES) adalah Upaya Kesehatan Bersumberdaya\nMasyarakat (UKBM) yang dibentuk di Desa dalam rangka\nmendekatkan/menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa","Kemenkes","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah pos kesehatan desa pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [838,"838","Tenaga Kesehatan Tradisional",""," Tenaga Kesehatan Tradisional","Banyaknya tenaga kesehatan yang masuk dalam kelompok tenaga kesehatan tradisional yang ada di suatu wilayah pada periode tertentu","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah tenaga kesehatan tradisional pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [839,"839","Penderita Wabah Demam Berdarah","","Penderita Wabah Demam Berdarah","Banyaknya penderita DBD di suatu wilayah.\n\nWabah Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi ketika ada peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus penyakit ini di suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu. DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah penderita wabah DBD tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [840,"840","Penderita Wabah Infeksi Saluran Pernafasan","","Penderita Wabah Infeksi Saluran Pernafasan","Banyaknya penderita infeksi saluran pernafasan di suatu wilayah.\n\nWabah infeksi saluran pernapasan merupakan peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus infeksi saluran pernapasan (ISPA) dalam suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu. Infeksi saluran pernapasan bisa disebabkan oleh berbagai jenis virus dan bakteri yang menyerang saluran pernapasan, seperti flu, pneumonia, bronkitis, dan lain-lain","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah penderita wabah infeksi saluran pernafasan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [841,"841","Penderita Wabah Campak","","Penderita Wabah Campak","Banyaknya penderita campak di suatu wilayah.\n\nWabah campak terjadi ketika terjadi peningkatan jumlah kasus penyakit campak dalam suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu. Campak disebabkan oleh virus campak dan merupakan penyakit yang sangat menular","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah penderita wabah campak tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [842,"842"," Penderita Wabah Malaria","","Penderita Wabah Malaria","Banyaknya penderita malaria di suatu wilayah.\n\nWabah malaria terjadi ketika terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kasus penyakit malaria dalam suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu. Malaria disebabkan oleh parasit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles yang terinfeksi","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah penderita wabah malaria tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [843,"843","Penderita Wabah HIV/AIDS","","Penderita Wabah HIV/AIDS","Banyaknya penderita HIV/AIDS di suatu wilayah.\n\nWabah HIV/AIDS terjadi ketika terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) dalam suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah penderita HIV/AIDS tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [844,"844","Penderita Gizi Buruk","","Jumlah Penderita Gizi Buruk","Jumlah balita umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z-score kurang dari -3 SD","Renstra","Tahunan","Float","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah penderita gizi buruk tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [845,"845","Penduduk Meninggal Akibat Wabah Demam Berdarah","","Wabah Demam Berdarah","Banyaknya Penduduk Meninggal Akibat DBD di suatu wilayah.\n\nWabah Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi ketika ada peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus penyakit ini di suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu. DBD disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah Penduduk Meninggal Akibat wabah DBD tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [846,"846","Penduduk Meninggal Akibat Wabah Infeksi Saluran Pernafasan","","Wabah Infeksi Saluran Pernafasan","Banyaknya Penduduk Meninggal Akibat infeksi saluran pernafasan di suatu wilayah.\n\nWabah infeksi saluran pernapasan merupakan peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus infeksi saluran pernapasan (ISPA) dalam suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu. Infeksi saluran pernapasan bisa disebabkan oleh berbagai jenis virus dan bakteri yang menyerang saluran pernapasan, seperti flu, pneumonia, bronkitis, dan lain-lain","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah Penduduk Meninggal Akibat wabah infeksi saluran pernafasan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [847,"847","Penduduk Meninggal Akibat Wabah Campak",""," Wabah Campak","Banyaknya Penduduk Meninggal Akibat campak di suatu wilayah.\n\nWabah campak terjadi ketika terjadi peningkatan jumlah kasus penyakit campak dalam suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu. Campak disebabkan oleh virus campak dan merupakan penyakit yang sangat menular","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah Penduduk Meninggal Akibat wabah campak tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [848,"848","Penduduk Meninggal Akibat Wabah Malaria","","Wabah Malaria","Banyaknya Penduduk Meninggal Akibat malaria di suatu wilayah.\n\nWabah malaria terjadi ketika terjadi peningkatan signifikan dalam jumlah kasus penyakit malaria dalam suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu. Malaria disebabkan oleh parasit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles yang terinfeksi","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah Penduduk Meninggal Akibat wabah malaria tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [849,"849","Penduduk Meninggal Akibat Wabah HIV/AIDS",""," Wabah HIV/AIDS","Banyaknya Penduduk Meninggal Akibat HIV/AIDS di suatu wilayah.\n\nWabah HIV/AIDS terjadi ketika terjadi peningkatan yang signifikan dalam jumlah kasus HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) dalam suatu wilayah atau populasi dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah Penduduk Meninggal Akibat HIV/AIDS tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [850,"850","Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal K1 ",""," Pelayanan Antenatal ","Banyaknya ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal K1 di suatu wilayah\n\nLayanan Antenatal K1 merujuk pada kunjungan antenatal pertama yang dilakukan oleh ibu hamil ke fasilitas kesehatan untuk memulai pemantauan kehamilan. Tujuan utama dari Layanan Antenatal K1 adalah untuk memverifikasi kehamilan, menilai risiko awal, serta memulai pelayanan dan perawatan yang tepat sesuai dengan kebutuhan ibu hamil","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal K1 tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [851,"851","Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal K4",""," Pelayanan Antenatal ","Banyaknya ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal K4 di suatu wilayah\n\nPelayanan Antenatal K4 mengacu pada kunjungan antenatal keempat yang dilakukan oleh ibu hamil ke fasilitas kesehatan. Pelayanan Antenatal K4 bertujuan untuk memonitor perkembangan kehamilan secara teratur, mengevaluasi kesehatan ibu hamil dan janin, serta mempersiapkan ibu hamil untuk persalinan dan perawatan pascapersalinan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal K4 tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [852,"852","Ibu Yang Bersalin Di Fasilitas Kesehatan","","Ibu yang Bersalin Di Fasilitas Kesehatan","Jumlah Ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan persalinan oleh tim penolong persalinan minimal 2 (dua) orang terdiri dari: Dokter dan Bidan, atau 2 orang bidan, atau Bidan dan Perawat di Fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah ibu hamil yang melakukan persalinan di fasilitas kesehatan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [853,"853","Ibu Yang Mendapat Pelayanan Nifas",""," Ibu Yang Mendapat Pelayanan Nifas","Jumlah ibu bersalin yang mendapat pemeriksaan nifas sesuai standar oleh tenaga kesehatan dengan ketentuan : Minimal 1 kali pada 6-48 jam setelah melahirkan, Minimal 1 kali pada hari ke 3-7 setelah melahirkan, Minimal 1 kali pada hari ke 8-28 setelah melahirkan, dan Minimal 1 kali pada hari 29-42 setelah melahirkan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah ibu hamil yang mendapat pelayanan nifas tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [854,"854","Ibu Hamil Dengan Lila < 23,5 Cm","","Ibu Hamil Dengan Lila < 23,5 Cm","Jumlah Ibu hamil dengan hasil pengukuran pengukuran Lila <23,5 cm.\nPengukuran LILA (Lingkar Lengan Atas) pada ibu hamil adalah salah satu metode untuk menilai status gizi ibu hamil. LILA mengukur lingkar lengan atas dengan tujuan untuk mengestimasi cadangan lemak tubuh, yang dapat memberikan indikasi kondisi gizi ibu hamil. Penilaian ini berguna untuk mengidentifikasi risiko gizi buruk atau kekurangan energi kronis pada ibu hamil.","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah ibu hamil dengan Lila < 23,5 Cm tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [855,"855","Ibu Hamil Penderita (KEK)","","Ibu Hamil Penderita (KEK)","Jumlah ibu hamil Kurang Energi Kronik (KEK) yang ditandai dengan ukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) kurang dari 23,5 cm","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah ibu hamil penderita KEK tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [856,"856","Ibu Hamil Anemia","","Ibu Hamil Anemia","Ibu hamil anemia adalah ibu hamil dengan kadar Hemoglobin (Hb) kurang dari 11 g/dl (TM 1 dan TM 3) atau kurang dari 10,5 g/dl (TM 2)","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah ibu hamil anemia tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [857,"857","Bayi Usia Kurang Dari 6 Bulan Yang Mendapat ASI Eksklusif",""," Bayi Usia Kurang Dari 6 Bulan Yang Mendapat ASI Eksklusif","Jumlah bayi usia 0 bulan sampai 5 bulan 29 hari yang diberi ASI saja tanpa makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin dan mineral berdasarkan recall 24 jam","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah  bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [858,"858","Pemberian Makanan Pendamping ASI Pada Anak Usia 6-23 Bulan","","Pemberian Makanan Pendamping ASI Pada Anak Usia 6-23 Bulan","Jumlah anak usia 6-23 bulan yang tidak menderita penyakit yang memerlukan diet khusus yang mengonsumsi ≥5 dari 8 jenis kelompok makanan (ASI) atau ≥4 dari 7 jenis kelompok makanan (Non-ASI) (Minimum Diet Diversity/MDD) dan mengonsumsi makanan makanan solid/padat, semi solid, lunak (Minimum Meal Freuquency/MMF) (termasuk susu untuk anak nonASI) dengan frekuensi minimum (sesuai usia) (Minimum Milk Feeding Frequency/MMFF).","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Bagaimana pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-23 Bulan tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [859,"859","Bayi Baru Lahir Mendapat Inisiasi Menyusui Dini (IMD)","","Bayi Baru Lahir Mendapat Inisiasi Menyusui Dini (IMD)","Jumlah bayi baru lahir yang mendapat Inisiasi menyusu dini atau proses menyusu yang dimulai segera setelah lahir dengan cara kontak kulit ke kulit antara bayi dengan ibunya dan berlangsung minimal 1 (satu) jam","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah bayi baru lahir yang mendapat Inisiasi Menyusui Dini (IMD) tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [860,"860","Neonatus Dengan Komplikasi Yang Ditangani","","Neonatus Dengan Komplikasi Yang Ditangani","Jumlah neonatus dengan komplikasi di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan terlatih di seluruh sarana pelayanan kesehatan. Neonatus dengan komplikasi seperti asfiksia, ikterus, hipotermia, tetanus neonatorum, infeksi/sepsis, trauma lahir, BBLR (Bayi Berat Lahir Rendah <2500 gr), sindroma gangguan pernafasan, kelainan kongenital maupun yang termasuk klasifikasi kuning pada MTBS","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah neonatus dengan komplikasi yang ditangani tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [861,"861","Balita Gizi Kurang Yang Mendapat Makanan Tambahan","","Balita Gizi Kurang Yang Mendapat Makanan Tambahan","Jumlah balita usia 6 - 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z-score -3 SD sampai kurang dari -2 SD yang mendapat tambahan asupan gizi selain makanan utama dalam bentuk makanan tambahan (baik pabrikan maupun berbasis pangan lokal).","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah balita gizi kurang yang mendapat makanan tambahan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [862,"862","Bayi Yang Mendapat Imunisasi",""," Bayi yang Mendapat Imunisasi","Jumlah bayi yang mendaptkan imunisasi. Imunisasi merujuk pada proses pemberian vaksin kepada individu untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu. Tujuan utama dari imunisasi adalah untuk melindungi individu dari penyakit yang dapat dicegah dengan vaksinasi dan juga membantu mengurangi penyebaran penyakit tersebut di masyarakat","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah bayi yang mendapatkan imunisasi pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [863,"863","Bayi Berat Badan Lahir Rendah","","Bayi Berat Badan Lahir Rendah","Jumlah balita umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z-score kurang dari -3 SD","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah bayi dengan berat badan lahir rendah pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [864,"864","Balita dengan Status Gizi Buruk","","Balita dengan Status Gizi Buruk","Jumlah balita umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Panjang Badan (BB/PB) atau Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) memiliki Z-score kurang dari -3 SD","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah balita dengan status gizi buruk pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [865,"865","Rumah Sakit Jiwa","","Rumah Sakit Jiwa ","Rumah sakit jiwa merupakan fasilitas kesehatan khusus menangani penderita gangguan kejiwaan","Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2022","Tahunan","Integer","","-","Berapa  jumlah rumah sakit jiwa pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [866,"866","Puskesmas","","Puskesmas","Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat disamping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok","Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah puskesmas pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [867,"867"," Dokter Umum",""," Dokter Umum","Dokter umum adalah dokter lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah dokter umum tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [868,"868","Dokter Spesialis","","Dokter Spesialis","Dokter spesialis adalah dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran umum dan melanjutkan pendidikan spesialisasi di bidang medis tertentu, baik di dalam maupun di luar negeri, yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah dokter spesialis tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [869,"869","Dokter Gigi","","Dokter Gigi","Dokter gigi adalah dokter spesialis lulusan pendidikan  kedokteran gigi baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah dokter gigi tahun  n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [870,"870"," Bidan",""," Bidan","Bidan adalah seorang perempuan yang telah menyelesaikan program pendidikan Kebidanan baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang diakui secara sah oleh Pemerintah Pusat dan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik Kebidanan","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah bidan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [871,"871"," Perawat",""," Perawat","Jumlah Perawat (seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi Keperawatan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan)","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah perawat pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [872,"872","Apoteker","","Apoteker","Sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker","Permenkes RI No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkes RI No. 35 Th 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah apoteker pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [873,"873","Sarjana Teknis Kefarmasian","","Sarjana Teknis Kefarmasian","SarjanaTeknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian","Permenkes RI No. 35 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkes RI No. 35 Th 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah sarjana teknis kefarmasian pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [874,"874","Epidemiolog Kesehatan","","Tenaga Kesehatan Masyarakat ","Epidemiolog kesehatan merupakan salah satu tenaga kesehatan di Indoensia yang berperan menyediakan data dan informasi status kesehatan masyarakat dan determinannya dengan cara-cara epidemiologi","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah  epidemiolog kesehatan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [875,"875","Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Prilaku","","Tenaga Kesehatan Masyarakat ","Banyaknya tenaga promosi kesehatan dan perilaku di suatu wilayah","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah tenaga promosi kesehatan dan ilmu prilaku pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [876,"876","Tenaga Administrasi Dan Kebijakan Kesehatan","","Tenaga Kesehatan Masyarakat ","Banyaknya tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah tenaga administrasi dan kebijakan kesehatan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [877,"877","Tenaga Kesehatan Reproduksi Dan Keluarga","","Tenaga Kesehatan Masyarakat ","Banyaknya tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah tenaga kesehatan reproduksi dan keluarga pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [878,"878","Tenaga Sanitasi Lingkungan","","Tenaga Kesehatan Lingkungan","Tenaga Sanitasi Lingkungan adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi sanitasi lingkungan, baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah tenaga sanitasi lingkungan pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [879,"879","Nutrisionis","","Tenaga Gizi","Nutrisionis adalah seorang yang mempunyai pendidikan gizi minimal dengan ijazah Sarjana Gizi atau Sarjana terapan Gizi.","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah nutrisionis pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [880,"880","Dietisien","","Tenaga Gizi","Dietisien bukanlah seorang dokter, melainkan ahli gizi yang telah melalui penyetaraan formal dan memiliki sertifikasi RD (Registered Dietitian)","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah dietisien pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [881,"881","Tatanan Kabupaten/ Kota Sehat (KKS) yang Mencapai Nilai Minimal 71","","Tatanan Kabupaten/ Kota Sehat (KKS) ","Banyaknya tatanan Kabupaten/ Kota sehat (KKS) yang mencapai nilai minimal 71.\n\nTatanan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) adalah sebuah program atau inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kabupaten/kota melalui berbagai upaya pembangunan kesehatan. Salah satu ukuran keberhasilan dalam mencapai Tatanan Kabupaten/Kota Sehat adalah mencapai nilai minimal 71 dalam indeks atau penilaian yang digunakan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa  jumlah tatanan Kabupaten/ Kota sehat (KKS) yang mencapai nilai minimal 71 pada tahun n di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Kesehatan"],
    [882,"882","Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal Sesuai Standar\n","","Ibu hamil, layanan kesehatan","Pelayanan antenatal adalah serangkaian pemeriksaan, pemantauan, dan perawatan medis yang diberikan kepada ibu hamil selama masa kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan janin. Pelayanan ini mencakup berbagai aspek kesehatan fisik, mental, dan emosional ibu hamil, serta upaya untuk mendeteksi dan mencegah komplikasi yang mungkin terjadi selama kehamilan.","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [883,"883"," Ibu Hamil yang Mendapatkan Pelayanan Antenatal Sesuai Standar\n","","Ibu Hamil","Ibu yang sedang mengandung janin dalam rahimnya","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ibu hamil pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [884,"884","Ibu Bersalin yang Mendapatkan Pelayanan Persalinan Sesuai Standar di Fasilitas Kesehatan","","Ibu Bersalin, Pelayanan Persalinan","Ibu yang sedang menjalani proses melahirkan anak yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas kesehatan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas kesehatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [885,"885","Ibu Bersalin","","Ibu Bersalin","Ibu yang sedang menjalani proses melahirkan anak","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ibu hamil pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [886,"886","Bayi Baru Lahir yang Mendapatkan Pelayanan Fasilitas Kesehatan\n","","Bayi Baru Lahir, Pelayanan Kesehatan","Bayi yang baru lahir usia 0 - 28 hari yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai dengan standar","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ibayi baru lahir yang mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [887,"887","Bayi Baru Lahir\n","","Bayi Baru Lahir","Bayi baru lahir adalah seorang bayi yang baru saja dilahirkan, umumnya mengacu pada periode dari saat kelahiran hingga usia 28 hari.","Renstra ","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bayi baru lahir pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [888,"888","Balita yang Mendapatkan Pelayanan Kesehatan  Sesuai Standar","","Pelayanan Kesehatan Balita","Balita usia 12 - 59 bulan yang mendapatkan pelayanan kesehatan balita sesuai dengan standar","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah balita usia 12 -59 bulan yang mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [889,"889","Balita Usia 12 -59 ","","Balita","Balita yang berusia antara 12 - 59 bulan ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah balita usia 12 -59 bulan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [890,"890","Anak Usia Pendidikan Dasar yang Mendapat Pelayanan Kesehatan Sesuai Standar\n","","Anak Usia Pendidikan Dasar, Pelayanan Kesehatan","Anak usia pendidikan dasar yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anak usia pendidikan dasar yang mendapat pelayanan kesehatan sesuai dengan standar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [891,"891"," Anak Usia Pendidikan Dasar","","Anak Usia Pendidikan Dasar","Anak usia pendidikan dasar adalah anak-anak yang berada pada rentang usia yang sesuai untuk mengikuti jenjang pendidikan dasar, yaitu sekolah dasar (SD).","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anak usia pendidikan dasar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [892,"892","Orang Usia 15-59 Tahun yang Mendapatkan Skrinning Kesehatan Sesuai Standar","","Pelayanan Kesehatan","Orang usia 15-59 tahun yang mendapatkan skrinning kesehatan sesuai standar.\nSkrinning kesehatan adalah proses untuk mendeteksi potensi masalah kesehatan atau penyakit pada individu yang tampaknya sehat tetapi berisiko terkena penyakit tertentu. ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah orang berusia 15-59 tahun yang mendapatkan skrinning kesehatan sesuai standar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [893,"893","Orang Usia 15-59 Tahun","","Pelayanan Kesehatan","Orang yang berusia 15-59 tahun di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah orang berusia 15-59 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [894,"894","Orang 60 Tahun ke Atas yang Mendapatkan Skrinning Kesehatan Sesuai Standar","","Lanjut Usia","Orang berusia 60 tahun ke atas yang mendapatkan skrinning kesehatan sesuai standar.\nSkrinning kesehatan adalah proses untuk mendeteksi potensi masalah kesehatan atau penyakit pada individu yang tampaknya sehat tetapi berisiko terkena penyakit tertentu. ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah orang berusia 60 Tahun ke Atas yang mendapatkan skrinning kesehatan sesuai standar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [895,"895","Orang 60 Tahun ke Atas ","","Lanjut Usia","Orang yang  berusia 60 tahun ke atas di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah orang berusia 60 Tahun ke Atas  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [896,"896","Penderita hipertensi usia ≥15 tahun di dalam  yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar ",""," Penderita Hipertensi, Pelayanan Kesehatan ","Penderita hipertensi usia ≥15 tahun di dalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penderita hipertensi usia ≥15 tahun  mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [897,"897","Penderita hipertensi usia ≥15 tahun ",""," Penderita Hipertens","Penderita hipertensi usia ≥15 tahun yang berada di dalam wilayah kerjannya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah estimasi penderita hipertensi usia ≥15 tahun  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [898,"898","Penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun di dalam  yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar ",""," Penderita Diabetes Mellitus, Pelayanan Kesehatan ","Penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun di dalam wilayah kerjanya yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun  mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [899,"899","Penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun ","","Penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun ","Penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun yang berada di dalam wilayah kerjannya berdasarkan angka prevalensi kab/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah estimasi penderita diabetes mellitus usia ≥15 tahun  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [900,"900","ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar ",""," ODGJ, Pelayanan Kesehatan ","ODGJ berat di wilayah kerja Kab/Kota yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa sesuai standar  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [901,"901"," ODGJ berat ","","ODGJ berat ","ODGJ berat berdasarkan proyeksi di wilayah kerja Kab/Kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah estimasi ODGJ berat pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [902,"902","Orang terduga TBC yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar ","","Pelayanan TBC Sesuai Standar","Orang terduga TBC yang dilakukan pemeriksaan penunjang dalam kurun waktu satu tahun ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah orang terduga TBC yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [903,"903","Orang terduga TBC ","","Orang terduga TBC ","Orang yang terduga TBC dalam kurun waktu satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah estimasi orang terduga TBC pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [904,"904","Orang dengan resiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar ",""," Orang dengan Resiko Terinfeksi HIV, Pelayanan Deteksi Dini HIV ","Orang dengan risiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahorang dengan resiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pelayanan deteksi dini HIV sesuai standar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [905,"905","Orang dengan resiko terinfeksi HIV ","","Orang dengan resiko terinfeksi HIV","Orang dengan risiko terinfeksi HIV di kabupaten/kota dalam kurun waktu satu tahun yang sama","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah estimasi orang dengan resiko terinfeksi HIV pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [906,"906","Anak balita sangat pendek (stunting) pada waktu tertentu","","Balita stunting","Balita umur 0 sampai 59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan indeks Panjang Badan menurut Umur (PB/U) atau Tinggi Badan menurut Umur (TB/U) memiliki Z-score kurang dari -2 SD ","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah balita stunting pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [907,"907","Anak balita","","Balita","Balita secara keseluruhan di suatu wilayah","https://sirusa.web.bps.go.id/","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total balita pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [908,"908","Desa /Kelurahan yang telah melaksanakan 5 Pilar STBM ",""," 5 Pilar STBM ","\n\n5 pilar STBM mencakup:\n1. Stop Buang Air Besar Sembarangan\n2. Cuci Tangan Pakai Sabun\n3. Pengolahan Air Minum dan Makanan dengan Benar\n4. Pengelolaan Sampah rumah Tangga\n5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga Agar Tidak Mencemari Lingkungan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Desa /Kelurahan yang telah melaksanakan 5 Pilar STBM  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [909,"909","Bayi usia 0-11 bulan  yang  mendapat imunisasi dasar lengkap / surviving infant pada tahun tertentu ",""," Bayi Usia 0-11 Bulan , Imunisasi Dasar Lengkap","Bayi usia 0-11 bulan  yang  mendapat imunisasi dasar lengkap / surviving infant pada tahun tertentu ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bayi usia 0-11 bulan  yang  mendapat imunisasi dasar lengkap / surviving infant pada tahun tertentu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [910,"910","Bayi usia 0-11 bulan","","Bayi usia 0-11 bulan","Bayi usia 0 hingga 11 bulan secara keseluruhan di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bayi usia 0-11 bulan  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [911,"911","KLB yang dilakukan penyelidikan epidemilogi < 24 jam ",""," KLB yang dilakukan penyelidikan epidemilogi < 24 jam ","KLB yang dilakukan penyelidikan epidemilogi < 24 jam ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  KLB yang dilakukan penyelidikan epidemilogi < 24 jam  pada tahun tertentu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [912,"912","Total KLB","","KLB","Kejadian Luar Biasa yang selanjutnya disingkat KLB, adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan/atau kematian yang bermakna secara epidemiologi pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada terjadinya wabah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total KLB pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [913,"913","Penderita balita pnemonia yang ditangani di suatu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun","","Cakupan Balita Pneumonia ","Banyaknya penderita balita pnemonia yang ditangani di suatu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penderita balita pnemonia yang ditangani  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [914,"914","Balita pneumonia","","Cakupan Balita Pneumonia ","Perkiraan balita pneumonia di suatu wilayah kerja pada kurun waktu yang sama","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perkiraan balita pneumonia pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [915,"915","Penderita diare yang ditangani di suatu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun","","Cakupan Penderita Diare ","Penderita diare yang ditangani di suatu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penderita diare yang ditangani  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [916,"916","Penderita diare ","","Penderita diare","Perkiraan penderita diare di suatu wilayah kerja pada kurun waktu yang sama","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perkiraan diare pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [917,"917","Infeksi baru HIV pada populasi usia lebih dari 15 tahun ",""," Infeksi baru HIV pada populasi usia lebih dari 15 tahun ","Banyaknya  infeksi baru HIV pada populasi usia lebih dari 15 tahun ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah infeksi baru HIV pada populasi usia lebih dari 15 tahun  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [918,"918","Penduduk usia lebih dari 15 tahun yang tidak terinfeksi HIV","","Penduduk usia lebih dari 15 tahun yang tidak terinfeksi HIV","Banyaknya  penduduk usia lebih dari 15 tahun yang tidak terinfeksi HIV","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  penduduk usia lebih dari 15 tahun yang tidak terinfeksi HIV pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [919,"919","Kasus TB baru dan kambuh pada waktu tertentu","","Insiden Tuberkulosis (ITB)","Kasus Tuberculosisi (TB) baik yang  baru maupun yang kambuh pada waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus Tuberculosisi (TB) baik yang  baru maupun yang kambuh pada waktu tertentu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [920,"920","Kasus tuberkulosis yang dilaporkan dalam satu tahun tertentu","","Kasus Tuberculosis (TB) yang dilaporkan","Kasus tuberkulosis yang didiagnosis dan dilaporkan kepada otoritas kesehatan dalam satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus tuberkulosis yang dilaporkan dalam satu tahun tertentu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [921,"921","Kasus baru penyakit menular parasitik tertentu dalam populasi ","","Kasus baru penyakit menular parasitik tertentu","Kasus baru penyakit parasitik seperti malaria dan filariasis yang didiagnosis dalam satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus baru penyakit menular parasitik tertentu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [922,"922","Kasus baru penyakit DBD ","","Kasus baru penyakit DBD","Kasus baru penyakit DBD yang didiagnosis dalam satu tahun","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus baru penyakit DBD pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [923,"923","Penduduk yang memiliki JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)","","Penduduk yang memiliki JKN","\nDi Indonesia, JKN dikelola oleh BPJS Kesehatan, dan pemerintah berupaya meningkatkan cakupan JKN untuk mencapai UHC. Universal Health Coverage (UHC) berarti bahwa semua individu dan komunitas dapat mengakses layanan kesehatan yang diperlukan tanpa mengalami kesulitan keuangan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk yang memiliki JKN pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [924,"924","Puskesmas dengan stok obat dan vaksin yang memadai","","Puskesmas dengan stok obat dan vaksin yang memadai","Puskesmas dengan stok obat dan vaksin yang memadai di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah puskesmas dengan stok obat dan vaksin yang memadai pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [925,"925","Masyarakat yang mendapatkan pelayanan lab klinik dan lab kesehatan masyarakat",""," Pelayanan Lab Klinis dan Lab Kesmas","Masyarakat yang mendapatkan pelayanan lab klinik dan lab kesehatan masyarakat","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  masyarakat yang mendapatkan pelayanan lab klinik dan lab kesehatan masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [926,"926","Masyarakat yang mendapatkan rujukan pelayanan lab klinik dan kesehatan masyarakat",""," Pelayanan Lab Klinis dan Lab Kesmas","Masyarakat yang mendapatkan rujukan pelayanan lab klinik dan kesehatan masyarakat","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah masyarakat yang mendapatkan rujukan pelayanan lab klinik dan kesehatan masyarakat pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [927,"927","Sistem Informasi Kesehatan yang digunakan",""," Sistem Informasi Kesehatan","\n\nSistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah infrastruktur yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menganalisis data kesehatan dari berbagai sumber","Rensta","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Sistem Informasi Kesehatan yang digunakan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [928,"928","Sistem Informasi Kesehatan ",""," Sistem Informasi Kesehatan","Sistem Informasi Kesehatan yang  seharusnya digunakan di suatu wilayah","Rensta","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Sistem Informasi Kesehatan yang  seharusnya digunakan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [929,"929","Puskesmas memiliki tenaga kesehatan sesuai standar",""," Puskesmas Memiliki Tenaga Kesehatan Sesuai Standar","Puskesmas memiliki tenaga kesehatan sesuai standar di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah puskesmas memiliki tenaga kesehatan sesuai standar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [930,"930","Puskesmas memiliki tenaga kesehatan ",""," Puskesmas Memiliki Tenaga Kesehatan Sesuai Standar","Puskesmas memiliki tenaga kesehatan  di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah puskesmas memiliki tenaga kesehatan  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [931,"931","Dokter IGD RSUD yang sudah mengikuti pelatihan kegawatdaruratan sesuai standar","","Dokter IGD RSUD yang sudah mengikuti pelatihan kegawatdaruratan sesuai standar","Banyaknya dokter IGD RSUD yang sudah mengikuti pelatihan kegawatdaruratan sesuai standar. Pelatihan ini penting untuk memastikan bahwa dokter dapat memberikan pelayanan yang optimal dalam situasi-situasi darurat yang mengancam jiwa","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah   dokter IGD RSUD yang sudah mengikuti pelatihan kegawatdaruratan sesuai standar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [932,"932","Dokter IGD RSUD ","","Dokter IGD RSUD ","Dokter IGD RSUD yang ada di suatu wilayah","Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dokter IGD RSUD  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [933,"933","Apotek, Toko Obat, Toko Alkes, Optikal dan Usaha Mikro Obat Tradisional yang diperiksa dengan hasil memenuhi ketentuan","","Fasilitas Kesehatan","Apotek, Toko Obat, Toko Alkes, Optikal dan Usaha Mikro Obat Tradisional yang diperiksa dengan hasil memenuhi ketentuan  di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alkes, Optikal dan Usaha Mikro Obat Tradisional yang diperiksa dengan hasil memenuhi ketentuan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [934,"934"," Apotek, Toko Obat, Toko Alkes, Optikal dan Usaha Mikro Obat Tradisional","","Fasilitas Kesehatan","Apotek, Toko Obat, Toko Alkes, Optikal dan Usaha Mikro Obat Tradisional yang tersedia di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Apotek, Toko Obat, Toko Alkes, Optikal dan Usaha Mikro Obat Tradisional pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [935,"935","Industri rumah tangga pangan, tempat pengolahan makanan dan sekolah / sentra makanan jajanan yang diperiksa dengan hasil memenuhi ketentuan","","Industri Rumah Tangga Pangan","Industri rumah tangga pangan, tempat pengolahan makanan dan sekolah / sentra makanan jajanan yang diperiksa dengan hasil memenuhi ketentuan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah industri rumah tangga pangan, tempat pengolahan makanan dan sekolah / sentra makanan jajanan yang diperiksa dengan hasil memenuhi ketentuan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [936,"936","Industri rumah tangga pangan, tempat pengolahan makanan dan sekolah / sentra makanan jajanan ","","Industri Rumah Tangga Pangan","Industri rumah tangga pangan, tempat pengolahan makanan dan sekolah / sentra makanan jajanan ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah industri rumah tangga pangan, tempat pengolahan makanan dan sekolah / sentra makanan jajanan  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [937,"937","Desa siaga aktif","","Desa siaga aktif","\n\nDesa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan, kesehatan secara mandiri","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah desa siaga aktif pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [938,"938","Kematian ibu yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan dan masa nifas atau hasil estimasi pada waktu tertentu","","Kematian ibu yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan dan masa nifas atau hasil estimasi pada waktu tertentu","Jumlah kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan (tanpa memandang usia gestasi), akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan/cedera atau kejadian incidental","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kematian ibu yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan dan masa nifas atau hasil estimasi pada waktu tertentu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [939,"939","Kelahiran hidup pada periode waktu yang sama","","Kelahiran hidup","Kelahiran hidup adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bayi yang lahir dengan hidup dan menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti pernafasan, denyut jantung, atau gerakan tubuh setelah kelahiran","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelahiran hidup pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [940,"940","Kematian Bayi pada periode tertentu","","Kematian bayi","Jumlah kematian bayi sebelum mencapai umur 28 hari (0-28 hari) dalam waktu satu tahun ","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kematian bayi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [941,"941","Kelahiran hidup pada periode waktu yang sama","","Kelahiran hidup","Kelahiran hidup adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bayi yang lahir dengan hidup dan menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti pernafasan, denyut jantung, atau gerakan tubuh setelah kelahiran","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelahiran hidup pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [942,"942","Kematian balita pada periode tertentu","","Kematian balita","Jumlah anak balita yang meninggal umur 1-5 tahun karena sebab apapun dalam waktu satu tahun","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kematian balita pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [943,"943","Kelahiran hidup pada periode waktu yang sama","","Kelahiran hidup","Kelahiran hidup adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan balita yang lahir dengan hidup dan menunjukkan tanda-tanda kehidupan seperti pernafasan, denyut jantung, atau gerakan tubuh setelah kelahiran","BPS","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelahiran hidup pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [944,"944","Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)","","Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)","Jumlah keluarga yang mengikuti program Keluarga Berencana (KB). Program Keluarga Berencana (KB) merupakan program yang dirancang untuk memberikan layanan dan informasi kepada pasangan untuk merencanakan jumlah anak yang diinginkan dan interval kehamilan yang diinginkan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [945,"945"," Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan",""," Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan","Jumlah Ibu bersalin yang mendapatkan pertolongan persalinan oleh tim penolong persalinan minimal 2 (dua) orang terdiri dari: Dokter dan Bidan, atau 2 orang bidan, atau Bidan dan Perawat di Fasilitas pelayanan kesehatan sesuai standar","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [946,"946","Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap","","Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap","Bayi yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap adalah bayi yang telah menerima semua vaksin yang direkomendasikan dalam program imunisasi pada usia tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bayi mendapat imunisasi dasar lengkap pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [947,"947","Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif","","Bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif","Jumlah bayi usia 0 bulan sampai 5 bulan 29 hari yang diberi ASI saja tanpa makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin dan mineral berdasarkan recall 24 jam","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bayi mendapat air susu ibu (ASI) eksklusif pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [948,"948","Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan","","Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan","Jumlah balita yang mendapatkan pemantauan pertumbuhan berupa pemantauan perkembanganfisik, kesehatan, dan kesejahteraan anak dalam tahap awal kehidupannya","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [949,"949","Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar","","Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar","Banyaknya penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [950,"950","Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur","","Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur","Banyaknya penderita hipertensi yang melakukan pengobatan secara teratur","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penderita hipertensi yang melakukan pengobatan secara teratur pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [951,"951","Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan","","Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan","Banyaknya penderita gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penderita gangguan jiwa yang mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [952,"952","Anggota keluarga tidak ada yang merokok","","Anggota keluarga tidak ada yang merokok","Banyaknya anggota keluarga tidak ada yang merokok","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggota keluarga tidak ada yang merokok pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [953,"953","Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)","","Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)","Banyaknya keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai anggota JKN, mereka memiliki akses ke berbagai layanan kesehatan dasar dan lanjutan, seperti pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rawat inap, tindakan medis, dan resep obat-obatan, yang terdaftar dalam cakupan program JKN","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [954,"954","Keluarga mempunyai akses sarana air bersih","","Keluarga mempunyai akses sarana air bersih","Banyaknya keluarga yang mempunyai akses sarana air bersih","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  keluarga yang mempunyai akses sarana air bersih pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [955,"955","Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat","","Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat","Banyaknya keluarga yang mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah keluarga yang mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [956,"956","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)","","Tempat Pengolahan Pangan (TPP) ","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tempat pengolahan pangan (TPP) yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [957,"957","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar","","Tempat Pengolahan Pangan (TPP) ","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [958,"958","Tempat pengolahan pangan (TPP) Laik Hygiene Sanitasi Pangan (HSP)",""," Tempat Pengolahan Pangan (TPP) ","Tempat Pengolahan Pangan (TPP) Laik Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) merupakan fasilitas yang memproses atau mengolah bahan pangan dengan memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan. Istilah \"Laik Hygiene Sanitasi Pangan\" (HSP) menunjukkan bahwa TPP tersebut telah memenuhi persyaratan kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan atau peraturan yang berlaku","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tempat pengolahan pangan (TPP) Laik Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [959,"959","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar",""," Tempat Pengolahan Pangan (TPP) ","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [960,"960","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) ",""," Tempat Pengolahan Pangan (TPP) ","JuSertifikat tersebut menunjukkan bahwa TPP tersebut telah memenuhi persyaratan hygiene sanitasi pangan yang ketat, yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk pangan yang dihasilkan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  tempat pengolahan pangan (TPP) yang memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS)  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [961,"961","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar",""," Tempat Pengolahan Pangan (TPP) ","Tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  tempat pengolahan pangan (TPP) yang terdaftar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [962,"962","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)",""," Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang Dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [963,"963","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang terdaftar",""," Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang Dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang terdaftar di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang terdaftar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [964,"964","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang memenuhi syarat",""," Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang memenuhi syarat","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang memenuhi syarat di suatu wilayah","Resntra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang memenuhi syarat pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [965,"965","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang terdaftar","","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang terdaftar","Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang terdaftar  di suatu wilayah","Resntra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Tempat Fasilitas Umum (TFU) yang terdaftar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [966,"966","Sarana Air Minum yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)",""," Sarana Air Minum yang Dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL)","Sarana Air Minum yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Sarana Air Minum yang dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [967,"967","Sarana Air Minum yang terdaftar","","Sarana Air Minum ","Sarana Air Minum yang terdaftar di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Sarana Air Minum yang terdaftar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [968,"968","Sarana Air Minum yang diambil sampelnya",""," Sarana Air Minum","Sarana Air Minum yang diambil sampelnya di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Sarana Air Minum yang diambil sampelnya pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [969,"969","Sarana Air Minum yang terdaftar",""," Sarana Air Minum","Sarana Air Minum yang terdaftar  di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Sarana Air Minum yang terdaftar pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [970,"970","Pemeriksaan kualitas air minum (PKAM) yang memenuhi syarat baku mutu","","Pemeriksaan kualitas air minum (PKAM) ","Pemeriksaan kualitas air minum (PKAM) yang memenuhi syarat baku mutu","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemeriksaan kualitas air minum (PKAM) yang memenuhi syarat baku mutu pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [971,"971","Pemeriksaan kualitas air minum (PKAM) yang diuji","","Pemeriksaan kualitas air minum (PKAM) "," Pemeriksaan Kualitas Air Minum (PKAM)  mengacu pada proses evaluasi dan analisis untuk menentukan apakah air minum memenuhi standar kualitas yang ditetapkan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemeriksaan kualitas air minum (PKAM) yang diuji pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [972,"972","Puskesmas yang melakukan pelayanan kesehatan lingkungan","","Puskesmas yang melakukan pelayanan kesehatan lingkungan"," Yankesling sendiri mencakup berbagai kegiatan untuk memantau dan mengendalikan faktor-faktor lingkungan yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, seperti pengawasan kualitas air minum, pengelolaan limbah, pengendalian vektor penyakit, sanitasi tempat-tempat umum, dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah puskesmas yang melakukan pelayanan kesehatan lingkungan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [973,"973","Puskesmas yang melakukan pengelolaan limbah medis yang memenuhi syarat",""," Puskesmas yang Melakukan Pengelolaan Limbah Medis ","Puskesmas di suatu daerah atau wilayah yang telah memenuhi kriteria atau standar yang ditetapkan untuk pengelolaan limbah medis","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah puskesmas yang melakukan pengelolaan limbah medis yang memenuhi syarat pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Kesehatan"],
    [974,"974","Anggota BKB yang ber-KB"," ","Peserta KB","Anggota BKB  di suatu wilayah yang melakukan KB","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah peserta anggota BKB yang ber-KB di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [975,"975","Anggota BKB ","","Anggota BKB ","\n\nKelompok Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan salah satu program atau kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan keluarga serta perkembangan balita","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggota BKB yang ada  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [976,"976","Anggota BKR yang ber-KB"," ","Peserta KB","Anggota BKR yang  di suatu wilayah yang melakukan KB","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah peserta anggota BKR yang ber-KB di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [977,"977","Anggota BKR ","","Anggota BKR ","\n\nKelompok Bina Kelompok Remaja (BKR) adalah inisiatif atau program yang bertujuan untuk memberdayakan dan membina remaja dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan reproduksi, keterampilan hidup, dan pemahaman tentang nilai-nilai positif serta tanggung jawab sosial","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggota BKR yang ada  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [978,"978","Anggota BKL yang ber-KB"," ","Peserta KB","Anggota BKL di suatu wilayah yang melakukan KB","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah peserta anggota BKL yang ber-KB di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [979,"979","Anggota BKL ","","Anggota BKL","\nKelompok Bina Keluarga Lansia (BKL) adalah salah satu program atau kegiatan yang ditujukan untuk membina dan memberdayakan keluarga dalam merawat dan mendukung kesejahteraan lansia di Indonesia","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggota BKL yang ada  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [980,"980"," Kelahiran dari perempuan umur 15-49 tahun selama periode tertentu","","Kelahiran dari perempuan umur 15-49 tahun selama periode tertentu","Banyaknya kelahiran dari perempuan umur 15-49 tahun selama periode tertentu","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelahiran dari perempuan umur 15-49 tahun selama periode tertentu di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [981,"981","Penduduk perempuan umur 15-49 tahun pada pertengahan periode yang sama","","Penduduk perempuan umur 15-49 tahun pada pertengahan periode yang sama","Banyaknya penduduk perempuan umur 15-49 tahun pada pertengahan periode yang sama","BPS, Disdukcapil","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penduduk perempuan umur 15-49 tahun pada pertengahan periode yang sama di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [982,"982","Kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan yang tersedia"," ","'Kebijakan pembangunan","Kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan yang tersedia di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan yang tersedia di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [983,"983","Kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan yang seharusnya dimiliki ","","'Kebijakan pembangunan","Kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan yang seharusnya dimiliki di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan yang seharusnya dimiliki  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [984,"984","Kelahiran"," ","Kelahiran","Peristiwa bertambahnya penduduk akibat proses kelahiran yang wajib dilaporkan untuk dicatat.","Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2006","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  kelahiran selama periode 0 -t di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [985,"985","Kematian","","Kematian","Yang dimaksud dengan ”kematian” adalah tidak adanya secara\n permanen seluruh kehidupan pada saat mana pun setelah\n kelahiran hidup terjadi","Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2006","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  kematian selama periode 0 - t di Kabupaten Klaten  ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [986,"986","Migrasi keluar ","","Migrasi keluar ","Perpindahan penduduk dari satu wilayah administratif ke wilayah lain.","Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah   migrasi keluar selam periode 0 -t di Kabupaten Klaten ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [987,"987","Migrasi masuk ","","Migrasi masuk ","Perpindahan penduduk ke dalam wilayah administratif tertentu dari wilayah lain","Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah migrasi masuk selama periode 0 -t di Kabupaten Klaten  ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [988,"988","Data  pembangunan berwawasan kependudukan yang tersedia"," ","Ketersediaan Data Pembangunan ","Data  pembangunan berwawasan kependudukan yang tersedia di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  data  pembangunan berwawasan kependudukan yang tersedia di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [989,"989","Data pembangunan berwawasan kependudukan yang seharusnya dimiliki ","","Ketersediaan Data Pembangunan ","Data pembangunan berwawasan kependudukan yang seharusnya dimiliki di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  data pembangunan berwawasan kependudukan yang seharusnya dimiliki  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [990,"990","Peserta KB aktif"," ","Peserta KB aktif"," Peserta KB Aktif adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah   peserta KB aktif di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [991,"991","Pasangan usia subur (PUS) ","","pasangan usia subur (PUS) ","Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami istri yang istrinya berumur antara 15 sampai dengan 49 tahun atau pasangan suami istri yang istri berumur kurang dari 15 tahun dan sudah haid atau istri berumur lebih dari 50 tahun, tetapi masih haid (datang bulan)","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pasangan usia subur (PUS)  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [992,"992","Anggota UPPKS yang ber-KB"," ","Anggota UPPKS yang ber-KB","Banyaknya anggota UPPKS yang  di suatu wilayah yang melakukan KB","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah peserta anggota UPPKS yang ber-KB di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [993,"993","Aggota UPPKS ","","Anggota UPPKS ","Anggota kelompok UPPKS terdiri dari para peserta KB (khususnya Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I), keluarga yang belum menjadi peserta KB, pria peserta KB, Remaja dan masyarakat sekitarnya yang berminat untuk ikut mengembangkan kegiatan Kelompok UPPKS tersebut","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggota UPPKS yang ada  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [994,"994","Dimensi Ketentraman"," ","Dimensi Ketentraman","Dimensi ketentraman terdiri atas 4 indikator diantaranya kegiatan ibadah, legalitas keluarga, jaminan kesehatan, dan keharmonisan keluarga","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai pada dimensi ketentraman di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [995,"995","Dimensi Kemandirian","","Dimensi Kemandirian","Dimensi kemandirian terdiri dari 5 indikator diantaranya pemenuhan kebutuhan dasar, jaminan keuangan, keberlangsungan pendidikan, kesehatan keluarga, dan akses media online","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai pada dimensi kemandirian di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [996,"996","Dimensi Kebahagiaan","","Dimensi Kebahagiaan","Dimensi kemandirian terdiri dari 2 indikator diantaranyainteraksi keluarga dan interaksi sosial","Renstra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai pada dimensi kebahagiaan di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [997,"997","Kebutuhan KB keluarga tidak terpenuhi","","Kebutuhan KB","Jumlah perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) pada kelompok Perempuan usia reproduksi 15-49 tahun berstatus kawin (hanya Pasangan Usia Subur) yang tidak ingin memiliki anak lagi , ingin menunda anak tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","BerapaJumlah Kebutuhan KB keluarga tidak terpenuhi di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [998,"998","Pasangan usia subur","","Pasangan Usia Subur (PUS)","Kebutuhan KB keluarga tidak terpenuhi","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa Jumlah psangan usia subur di Kabupaten Klaten pada tahun n ? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [999,"999","Keluarga Beresiko Stunting"," ","Keluarga Beresiko Stunting","Keluarga berisiko stunting adalah keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja puteri/calon pengantin/Ibu Hamil/anak usia 0 – 23 bulan/anak usia 24 – 59 bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan air minum tidak layak","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah keluarga beresiko stunting di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1000,"1000"," Pasangan Usia Subur Belum Mengikuti KB"," ","Pasangan Usia Subur Belum Mengikuti KB","Pasangan usia subur yang belum mengikuti KB di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pasangan usia subur yang belum mengikuti KB di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1001,"1001","Peserta KB "," "," Peserta KB ","Peserta KB  mengacu pada jumlah individu atau pasangan yang menggunakan  alat kontrasepsi tertentu untuk mencegah kehamilan","Renstra","Tahunan","Integer","1. Metode dan alat kontrasepsi","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah peserta KB berdasarkan alat/metode di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1002,"1002","Balai KB"," ","Balai KB","Balai KB adalah lembaga atau pusat layanan kesehatan yang menyediakan informasi, konseling, dan pelayanan mengenai kontrasepsi serta program Keluarga Berencana (KB)","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah balai KB  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1003,"1003","Unit Pelayanan KB"," ","Unit Pelayanan KB","Unit Pelayanan KB adalah unit atau fasilitas di dalam sistem kesehatan yang menyediakan berbagai layanan terkait kontrasepsi dan program Keluarga Berencana (KB)","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah unit pelayanan KB  di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1004,"1004","Petugas Lapangan KB"," ","Petugas Lapangan KB","Petugas Lapangan KB adalah tenaga atau profesional yang bekerja langsung di lapangan untuk menyediakan layanan, edukasi, dan dukungan terkait program Keluarga Berencana (KB) kepada masyarakat","Resntra","Tahunan","Integer","Klasifikasi berdasarkan keikutsertaan dalam pelatihan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah petugas lapangan KB di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1005,"1005","Penyuluh KB"," ","Penyuluh KB","Penyuluh KB adalah individu yang memiliki peran khusus dalam memberikan penyuluhan, edukasi, dan informasi kepada masyarakat tentang program Keluarga Berencana (KB)","Renstra","Tahunan","Integer","Klasifikasi berdasarkan keikutsertaan dalam pelatihan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penyuluh KB di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1006,"1006","Kelompok Bina Keluarga"," ","Kelompok Bina Keluarga","\n\nKelompok Bina Keluarga (BKB) adalah program atau kegiatan yang bertujuan untuk memberdayakan dan mendukung keluarga dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sumber daya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka","Resntra","Tahunan","Integer","Klasifikasi berdasarkan keikutsertaan dalam pelatihan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kelompok bina keluarga di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1007,"1007","Institusi Masyarakat Pedesaan"," ","Institusi Masyarakat Pedesaan","Institusi Masyarakat Pedesaan disini merujuk pada pada individu atau kelompok yang memiliki peran khusus dalam mendukung program Keluarga Berencana (KB) di tingkat desa","Resntra","Tahunan","Integer","Klasifikasi berdasarkan keikutsertaan dalam pelatihan","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah institusi masyarakat pedesaan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1008,"1008","Klaster Hak Sipil dan Kebebasan"," ","Klaster Hak Sipil dan Kebebasan","Nilai  Klaster Hak Sipil dan Kebebasan adalah nilai dari parameter hak sipil dan kebebasan  yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 6 indikatornya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai pada klaster hak sipil dan kebebasan alternatif di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1009,"1009","Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif","","Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif","Nilai  Klaster  Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif adalah nilai dari parameter lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif  yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 10 indikatornya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai pada klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1010,"1010","Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan","","Klaster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan","Nilai  Klaster  Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan adalah nilai dari parameter kesehatan dasar dan kesejahteraan yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 12 indikatornya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai pada klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1011,"1011","Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya","","Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya","Nilai  Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya adalah nilai dari parameter pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya  yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 6 indikatornya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai pada klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1012,"1012","Klaster Perlindungan Khusus Anak","","Klaster Perlindungan Khusus Anak","Nilai  Klaster Perlindungan Khusus Anak adalah nilai dari parameter perlindungan khusus anak yang diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari 14 indikatornya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah nilai pada klaster perlindungan khusus anak di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1013,"1013","Anggaran responsif gender","","Anggaran responsif gender","Anggaran Responsif Gender, yang selanjutnya disingkat ARG adalah anggaran yang respon terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki yang tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender","Resntra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggaran responsif gender di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1014,"1014","Anggaran pada belanja langsung APBD","","Anggaran pada belanja langsung APBD","Anggaran pada belanja langsung APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) mengacu pada alokasi dana yang dialokasikan untuk kegiatan dan program yang langsung memberikan manfaat kepada masyarakat atau yang tidak melalui perantara yang signifikan. Ini mencakup berbagai jenis belanja seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, dan belanja bantuan sosial yang ditujukan langsung untuk membiayai kegiatan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur","Resntra","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anggaran pada belanja langsung APBD di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1015,"1015","Lmbaga layanan bagi keluarga yang mendapatkan pembinaan dan penguatan","","Lembaga layanan bagi keluarga yang mendapatkan pembinaan dan penguatan","Jumlah lembaga layanan bagi keluarga yang mendapatkan pembinaan dan penguatan","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah lembaga layanan bagi keluarga yang mendapatkan pembinaan dan penguatan di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1016,"1016","Lembaga layanan bagi keluarga","","Lembaga layanan bagi keluarga","Jumlah lembaga layanan bagi keluarga","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlahembaga layanan bagi keluarga di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1017,"1017"," Desa/Kelurahan layak anak","","Desa/Kelurahan layak anak","Desa/Kelurahan Layak Anak adalah pembangunan desa/kelurahan yang menyatukan\nkomitmen dan sumberdaya pemerintah desa/kelurahan yang melibatkan masyarakat\ndan dunia usaha yang berada di desa/kelurahan dalam rangka mempromosikan,\nmelindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak, yang direncanakan secara\nsadar dan berkelanjutan","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Desa/Kelurahan layak anak di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1018,"1018"," Desa/Kelurahan ","","Desa/Kelurahan ","Desa/kelurahan di suatu wilayah pada periode tertentu","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Desa/Kelurahan  di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1019,"1019","Kasus kekerasan terhadap anak yang tertangani","","Kasus kekerasan terhadap anak ","Kasus kekerasan terhadap anak yang dapat ditangani oleh Pemerintah Daerah","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang tertangani di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1020,"1020","Kasus kekerasan terhadap anak","","Kasus kekerasan terhadap anak","Kasus kekerasan terhadap anak. Kekerasan terhadap anak dapat berupa fisik, emosional, seksual, atau pengabaian yang mengancam kesehatan, keselamatan, dan perkembangan mereka","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1021,"1021","Perangkat daerah yang memiliki data gender dan anak ","","Perangkat daerah yang memiliki data gender dan anak ","Banyaknya perangkat daerah yang memiliki data gender dan anak. \n\nData Gender adalah data mengenai hubungan relasi dalam status, peran, dan kondisi antara laki-laki dan perempuan. Sedangkan Data Anak adalah data mengenai kondisi anak perempuan dan anak laki-laki yang terpilah menurut kategori umur","DinsosP3AKB","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perangkat daerah yang memiliki data gender dan anak  di Kabupaten Klaten tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1022,"1022","Perangkat Daerah Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender)"," "," Perangkat Daerah Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender)","Pengarusutamaan gender adalah strategi pembangunan untuk mencapai adanya kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan dan laki-laki kedalam berbagai kebijakan dan program mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Perangkat Daerah Sudah Menerapkan PUG (Pengarusutamaan Gender) di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1023,"1023","Perempuan Berhadapan dengan Hukum"," "," Perempuan Berhadapan dengan Hukum","Perempuan yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku maupun sebagai korban","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah perempuan yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1024,"1024"," Anak Berhadapan dengan Hukum"," ","Anak Berhadapan dengan Hukum","Anak yang berhadapan dengan hukum baik sebagai pelaku, saksi,  maupun sebagai korban","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anak yang berhadapan dengan hukum di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1025,"1025"," Anak Berkebutuhan Khusus"," "," Anak Berkebutuhan Khusus","Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1026,"1026"," Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus"," "," Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus"," Lembaga Penampungan Anak Berkebutuhan Khusus adalah Lembaga yang menyediakan perawatan, pengasuhan, pendidikan, dan dukungan khusus bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah   lembaga penampungan anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1027,"1027","Laporan Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan"," ","Laporan Pengaduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan","Laporan pengaduan perempuan dan anak korban kekerasan di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah laporan pengaduan perempuan dan anak korban kekerasan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1028,"1028"," Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga"," "," Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga","Lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas keluarga di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1029,"1029"," Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA)"," ","Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA)"," Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA) baik yang dikelola oleh pemerintah, non pemerintah, maupun dunia usaha","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Lembaga Pemenuhan Hak Anak (PHA) di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1030,"1030"," Dunia Usaha"," ","Dunia Usaha","Dunia usaha dalam hal pemenuhan hak anak di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah dunia usaha di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1031,"1031","Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan"," ","Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan","Banyaknya tenaga terlatih layanan perempuan dan anak korban kekerasan","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah Tenaga Terlatih Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1032,"1032","Anak Jalanan"," ","Anak Jalanan",". Anak jalanan adalah sebuah istilah yang mengacu pada anak-anak tunawisma yang tinggal di wilayah jalanan","Kemensos","Tahunan","Integer","Berdasarkan jenis kelamin","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah anak jalanan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1033,"1033","Indeks Pembangunan Manusia ","IPM ","Indeks Pembangunan Manusia ","IPM adalah indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia dari tiga aspek dasar yaitu umur Panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak","BPS","Tahunan ","Float ","Klasifikasi berdasarkan jenis kelamin \n1. Laki-Laki \n2. Perempuan","Diperoleh dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional ","Berapa nilai IPM di Kabupaten Klaten pada tahun n?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1034,"1034","Persentase Keterlibatan Perempuan di Parlemen","","Keterlibatan Perempuan di Parlemen","Persentase keterlibatan perempuan di parlemen mengukur tingkat partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan politik di suatu negara","BPS","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa persentase keterlibatan perempuan di parlemen pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1035,"1035","Persentase Perempuan sebagai Tenaga Profesional","","Perempuan sebagai Tenaga Profesional","Persentase perempuan sebagai tenaga profesional mengukur tingkat partisipasi perempuan sebagai tenaga profesional","BPS","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa persentase perempuan sebagai tenaga profesional di parlemen pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1036,"1036","Persentase Sumbangan Pendapatan Perempuan","","Sumbangan Pendapatan Perempuan","Persentase sumbangan pendapatan perempuan mengukur banyaknya sumbangan pendapatan yang disumbangkan oleh perempuan","BPS","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa persentase sumbangan pendapatan perempuan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1037,"1037","PMKS yang Tertangani","","PMKS yang Tertangani","\n\nPenyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mengacu pada jumlah individu atau kelompok yang mengalami kesulitan atau keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka secara mandiri atau dengan bantuan minimal dari lingkungan sosialnya seperti anak jalanan, penderita sakit jiwa, fakir miskin, bayi terlantar, dan lain sebagainya\n\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PMKS yang tertangani pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1038,"1038","PMKS yang Seharusnya Tertangani","","PMKS yang Seharusnya Tertangani","PMKS yang seharusnya ditangani oleh dinas di suatu wilayah selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PMKS yang seharusnya tertangani pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1039,"1039","PMKS yang Menerima Bantuan","","PMKS, Bantuan Sosial","\n\nPenyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mengacu pada jumlah individu atau kelompok yang mengalami kesulitan atau keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka secara mandiri atau dengan bantuan minimal dari lingkungan sosialnya seperti anak jalanan, penderita sakit jiwa, fakir miskin, bayi terlantar, dan lain sebagainya\n\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PMKS yang mendapatkan bantuan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1040,"1040","PMKS yang Seharusnya Menerima Bantuan","","PMKS, Bantuan Sosial","PMKS yang seharusnya menerima bantuan dari dinas di suatu wilayah selama periode waktu tertentu","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah PMKS yang seharusnya menerima bantuan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1041,"1041","Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang mendapatkan Peningkatan Kapasitas","","Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial ","Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yang mendapatkan Peningkatan Kapasitas di suatu wilayah dalam periode waktu tertentu","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah potensi sumber kesejahteraan sosial yang mendapatkan peningkatan kapasitas pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1042,"1042","Potensi Sumber Kesejagteraan Sosial","","Potensi Sumber Kesejagteraan Sosial","Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial yang selanjutnya disebut PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  potensi sumber kesejahteraan sosial pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1043,"1043"," PMKS yang Memperoleh Layanan Rehabilitasi Sosial di Luar Panti ","","PMKS","PMKS yang  memperoleh layanan rehabilitasi sosial di luar panti di suatu wilayah\n\n\n","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  PMKS yang memperoleh layanan rehabilitasi sosial di luar panti  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1044,"1044"," PMKS","","PMKS","Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mengacu pada jumlah individu atau kelompok yang mengalami kesulitan atau keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka secara mandiri atau dengan bantuan minimal dari lingkungan sosialnya seperti anak jalanan, penderita sakit jiwa, fakir miskin, bayi terlantar, dan lain sebagainya","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah total PMKS pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1045,"1045","Rumah Tangga Miskin dan Rentan yang Memperoleh Bantuan Sosial dalam 1 Tahun","","Rumah Tangga Miskin dan Rentan yang Memperoleh Bantuan Sosial dalam 1 Tahun","Rumah tangga miskin adalah rumah tangga yang pengeluaranya di bawah garis kemiskinan. (Garis kemiskinan adalah nilai rupiah yang harus dikeluarkan seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup minimumnya, baik itu makanan maupun non makanan)","Renstra, BPS","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah tangga miskin dan rentan yang memperoleh bantuan sosial dalam 1 tahun pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1046,"1046","Rumah Tangga Miskin dan Rentan yang Seharusnya Memperoleh Bantuan Sosial Pemerintah","","Rumah Tangga Miskin dan Rentan yang Seharusnya Memperoleh Bantuan Sosial Pemerintah","Rumah tangga miskin dan rentan yang seharusnya memperoleh bantuan sosial pemerintah dalam 1 tahun","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah tangga miskin dan rentan yang seharusnya memperoleh bantuan sosial pemerintah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1047,"1047","Korban Bencana yang Menerima Bantuan Sosial","","Korban Bencana yang Menerima Bantuan Sosia","Korban yang terdampak bencana di suatu wilayah yang menerima bantuan sosial dari dinas sosial","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah korban bencana yang menerima bantuan sosia pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1048,"1048","Korban Bencana yang Seharusnya Menerima Bantuan Sosial","","Korban Bencana yang Seharusnya Menerima Bantuan Sosial","Korban yang terdampak bencana yang seharusnya menerima bantuan sosial dari dinas sosial","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah korban bencana yang seharusnya menerima bantuan sosial pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1049,"1049","Taman Makam Pahlawan Sesuai dengan Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan","","Taman Makam Pahlawan Sesuai dengan Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan","Banyaknya taman makam pahlawan yang dikelola sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional dan Makam Pahlawan Nasional","Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional dan Makam Pahlawan Nasional","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah taman makam pahlawan yang dikelola sesuai dengan standar pengelolaan taman makam pahlawan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1050,"1050","Taman Makam Pahlawan ","","Taman Makam Pahlawan ","\n\nTaman Makam Pahlawan adalah kompleks pemakaman yang diperuntukkan bagi para pahlawan nasional yang telah berjasa besar bagi negara dan bangsa","Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional dan Makam Pahlawan Nasional","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah taman makam pahlawan  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1051,"1051","Karang Taruna","","Karang Taruna","Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang berbasis di komunitas, khususnya di tingkat desa atau kelurahan, yang bertujuan untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah karang taruna pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1052,"1052","Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (KKKS)","","Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial","Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial adalah suatu organisasi atau individu yang bertugas mengkoordinasikan berbagai kegiatan kesejahteraan sosial. Menurut BPS, Kegiatan Kesejahteraan Sosial adalah berbagai upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang rentan dan kurang mampu. ","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah koordinator kegiatan kesejahteraan sodial (KKS) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1053,"1053","Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS)",""," Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS)","Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) adalah sebuah lembaga yang bertanggung jawab untuk mengoordinasikan, mengawasi, dan memfasilitasi berbagai kegiatan kesejahteraan sosial di tingkat daerah atau nasional. BKKKS berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1054,"1054","Lembaga Konsultan Kesejahteraan Keluarga LK3","","Lembaga Konsultan Kesejahteraan Keluarga LK3","Lembaga Konsultan Kesejahteraan Keluarga (LK3) adalah sebuah institusi yang menyediakan layanan konsultasi dan bimbingan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. LK3 berfokus pada membantu keluarga dalam mengatasi berbagai masalah yang mereka hadapi, baik itu masalah ekonomi, sosial, kesehatan, pendidikan, maupun psikologis.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Lembaga Konsultan Kesejahteraan Keluarga LK3 pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1055,"1055","Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS",""," Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS","Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah organisasi yang didirikan untuk menyelenggarakan berbagai program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah  Lembaga Kesejahteraan Sosial LKS pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1056,"1056","Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial","","Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial","Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial mengacu pada jumlah individu atau kelompok yang mengalami kesulitan atau keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka secara mandiri atau dengan bantuan minimal dari lingkungan sosialnya seperti anak jalanan, penderita sakit jiwa, fakir miskin, bayi terlantar, dan lain sebagainya","Kemensos","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1057,"1057","Panti Asuhan","","Panti Asuhan","Panti Asuhan adalah sebuah lembaga yang menyediakan tempat tinggal dan perawatan bagi anak-anak yang tidak memiliki orang tua atau wali yang mampu merawat mereka.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah panti asuhan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1058,"1058","Penghuni Panti Asuhan","","Penghuni Panti Asuhan","Banyaknya individu yang tinggal di panti asuhan dikarenakan faktor tidak memiliki orang tua atau wali yang mampu merawat mereka","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penghuni panti asuhan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1059,"1059","Pekerja Sosial Profesional ","","Pekerja Sosial Profesional "," Pekerja Sosial Profesional mengacu pada jumlah individu yang memiliki pendidikan dan pelatihan formal dalam bidang pekerjaan sosial, serta bekerja secara profesional dalam memberikan layanan sosial kepada individu, keluarga, atau kelompok yang membutuhkan.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pekerja sosial profesional pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1060,"1060","Tenaga Kesejahteraan Sosial","","Tenaga Kesejahteraan Sosial","Tenaga Kesejahteraan Sosial merujuk pada total individu yang terlibat dalam bidang kesejahteraan sosial, baik sebagai pekerja sosial, konselor sosial, manajer kasus, atau dalam peran lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial individu, keluarga, atau masyarakat.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga kesejahteraan sosial pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1061,"1061","Rumah Singgah","","Rumah Singgah","Rumah singgah adalah fasilitas tempat tinggal sementara yang disediakan untuk individu atau kelompok yang membutuhkan tempat tinggal sementara dalam jangka waktu tertentu.","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rumah singgah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1062,"1062","Penghuni Rumah Singgah","","Penghuni Rumah Singgah","Banyaknya individu yang tinggal di rumah singgah","Resntra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah penghuni rumah singgah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1063,"1063","Kasus Sosial","","Kasus Sosial ","Kasus sosial merujuk pada korban kekerasan seksual, lakalantas, pencurian,  dan saksi narkoba","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah kasus sosial pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1064,"1064","LuasTaman Makam Pahlawan","","Luas Taman Makam Pahlawan","Luas Taman Makam Pahlawan secara fisik merujuk pada ukuran area tanah yang digunakan untuk kompleks pemakaman tersebut","Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2014 tentang Standar Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional dan Makam Pahlawan Nasional","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa luas taman makam pahlawan pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana"],
    [1065,"1065","Nilai audit kearsipan eksternal"," ","Nilai audit kearsipan eksternal"," Audit Kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Eksternal atas penyelenggaraan kearsipan pada pencipta arsip dan lembaga kearsipan","Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai audit kearsipan eksternal di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1066,"1066","Nilai audit internal","","Nilai audit internal","Audit Kearsipan yang dilaksanakan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal atas pengelolaan arsip dinamis dilingkungan pencipta arsip.","Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengawasan Kearsipan","Tahunan","Float","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa nilai audit internal di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1067,"1067","Arsip yang diakusisi"," ","Arsip yang diakusisi"," Arsip yang diakuisisi adalah arsip yang memiliki nilai guna sekunder, yaitu arsip yang didasarkan kepada kegunaan arsip bagi kepentingan instansi/lembaga lain dan atau kepentingan umum di luar instansi penciptanya","ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip yang diakusisi di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1068,"1068","Arsip ","","Arsip ","Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara","Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah keseluruhan arsip di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1069,"1069","OPD yang diaudit"," ","OPD yang diaudit","OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjalani proses audit untuk menilai kinerja, kepatuhan terhadap peraturan, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah OPD yang diaudit di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1070,"1070","Asip yang dialihmediakan"," ","Arsip yang dialihmediakan","Arsip yang dialihmediakan merujuk kepada arsip yang dipindahkan dari lokasi asalnya ke tempat penyimpanan baru. Proses dialihmediakan arsip umumnya dilakukan untuk berbagai alasan, seperti pengelolaan ruang penyimpanan yang lebih efisien, meningkatkan aksesibilitas, atau melindungi arsip dari risiko kerusakan atau kehilangan","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip yang dialihmediakan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1071,"1071","Rencana arsip yang akan dialihmediakan","","Rencana arsip yang akan dialihmediakan","Arsip yang  direncanakan  dialihmediakan di suatu wilayah","Renstra","Tahunan","Integer","-","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah rencana arsip yang akan dialihmediakan di Kabupaten Klaten pada tahun n? ","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1072,"1072","Arsip usul musnah","","Arsip usul musnah","Arsip yang dimusnahkan dengan retensi dibawah 10 tahun","Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip usul musnah pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1073,"1073","Tenaga Arsiparis","","Tenaga Arsiparis","Tenaga arsiparis adalah individu yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus dalam pengelolaan arsip. Mereka bertanggung jawab untuk merawat, mengatur, dan mengelola arsip, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik","Undang-undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga arsiparis pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1074,"1074","Tenaga Teknis Pengelola Kearsipan ","","Tenaga Teknis Pengelola Kearsipan ","Tenaga Teknis Pengelolaan Kearsipan adalah individu yang bekerja di bidang kearsipan untuk mendukung berbagai aspek operasional dan teknis kearsipan","ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia)","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah tenaga arsiparis pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1075,"1075","Bimbingan Teknis Kepada Pengelola Arsip Dinamis ","","Bimbingan Teknis Kepada Pengelola Arsip Dinamis ","Bimbingan teknis kepada pengelola arsip dinamis bertujuan untuk memberikan panduan dan pengetahuan yang dibutuhkan agar pengelola arsip dapat efektif dalam mengelola arsip yang terus berkembang dan berubah","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah bimbingan teknis kepada pengelola arsip dinamis pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1076,"1076"," Supervisi Kepada Pengelola Arsip Dinamis ","","Supervisi Kepada Pengelola Arsip Dinamis ","\nSupervisi kearsipan adalah penilaian, perbaikan, bimbingan, kerja sama di bidang kearsipan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah supervisi kepada pengelola arsip dinamis  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1077,"1077","Lembaga Kearsipan Terakreditasi","","Lembaga Kearsipan Terakreditasi","Lembaga kearsipan adalah organisasi yang memiliki tanggung jawab untuk mengumpulkan, menyimpan, memelihara, mengatur, dan menyediakan akses terhadap arsip atau dokumen yang memiliki nilai historis, administratif, atau hukum bagi suatu entitas atau masyarakat","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah lembaga kearsipan terakreditasi pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1078,"1078","Supervisi Kepada Pengelola Arsip Statis","","Supervisi Kepada Pengelola Arsip Statis","\n\nSupervisi kearsipan adalah penilaian, perbaikan, bimbingan, kerja sama di bidang kearsipan","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah supervisi kepada pengelola arsip statis pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1079,"1079","Arsip Vital ","","Arsip Vital","Arsip vital mengacu pada dokumen atau informasi yang sangat penting bagi kelangsungan operasional atau eksistensi suatu organisasi. Arsip-arsip ini sering kali memiliki nilai kritis yang tidak dapat digantikan dan harus dilindungi dengan sangat baik dari risiko kerusakan atau kehilangan","Perbup Nomor 13 tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Kemamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD)","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip vital pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1080,"1080","Arsip Statis ","","Arsip Statis","Arsip statis merujuk pada dokumen atau informasi yang tidak lagi aktif secara operasional tetapi masih memegang nilai historis, hukum, atau administratif bagi suatu organisasi. Berbeda dengan arsip dinamis yang masih sering digunakan dalam proses sehari-hari, arsip statis umumnya tidak lagi mengalami perubahan atau update secara rutin","Perbup Nomor 13 tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Kemamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD)","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip statis pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1\ndengan persetujuan","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1081,"1081"," Izin Penggunaan Arsip Bersifat Tertutup","","Izin Penggunaan Arsip Bersifat Tertutup","Izin penggunaan arsip bersifat tertutup mengacu pada kebijakan atau prosedur yang mengatur akses terhadap arsip atau dokumen yang memiliki sensitivitas tinggi atau informasi rahasia","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah izin penggunaan arsip bersifat tertutup pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1082,"1082"," Pemanfaatan Arsip","","Pemanfaatan Arsip","Banyaknya arsip yang dimanfaatkan kembali","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pemanfaatan arsip pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1083,"1083","Pengguna SIKN Melalui JIKN","","Pengguna SIKN Melalui JIKN","SIKN merupakan platform atau sistem yang menyediakan akses terhadap informasi arsip secara terpusat dan terstandarisasi di seluruh Indonesia\n\nJIKN berperan sebagai infrastruktur atau jaringan yang menghubungkan berbagai  lembaga kearsipan untuk mengakses SIKN dengan lebih efisien","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah pengguna SIKN melalui JKN  di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1084,"1084"," Arsip Terlindungi Akibat Bencana ",""," Arsip Terlindungi Akibat Bencana ","Banyaknya  arsip yang terlindungi akibat bencana ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip yang terlindungi akibat bencana  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1085,"1085","Arsip Terselamatkan Akibat Bencana ",""," Arsip Terselamatkan Akibat Bencana ","Banyaknya  arsip yang terselamatkan akibat bencana ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip yang terselamatkan akibat bencana  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1086,"1086","Arsip Terpulihkan Akibat Bencana ",""," Arsip Terpulihkan Akibat Bencana ","Banyaknya  arsip yang terpulihkan akibat bencana ","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip yang terpulihkan akibat bencana  pada tahun n di Kabupaten Klaten?","2","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"],
    [1087,"1087"," Arsip Telah Diduplikat dalam Bentuk Informatika","","Arsip Telah Diduplikat dalam Bentuk Informatika","Banyaknya  arsip yang telah diduplikat dalam bentuk informatika","Renstra","Tahunan","Integer","","Isian harus terisi, apabila tidak ada maka diisikan 0 (nol)","Berapa jumlah arsip yang telah diduplikat dalam bentuk informatika pada tahun n di Kabupaten Klaten?","1","Dinas Perpustakaan dan Kearsipan"]
]}
