{
  "fields": [{"id":"_id","type":"int"},{"id":"kode","type":"numeric"},{"id":"nama","type":"text"},{"id":"bobot","type":"numeric"},{"id":"penjelasan_indikator","type":"text"},{"id":"pilihan","type":"text"},{"id":"bukti_dukung","type":"numeric"}],
  "records": [
    [1,10101,"Tingkat Kematangan Penerapan Standar Data Statistik (SDS)",1,"Screenshot atau dokumen Standar Data Statistik Nasional (SDSN) yang digunakan. • Jika SDSN sudah published maka berupa screenshot SDSN di Aplikasi Indonesia Data Hub (INDAH) (www.indah.bps.go.id ) ms-sds.web.bps.go.id atau Keputusan Kepala BPS tentang SDSN yang berlaku ketika kegiatan dilaksanakan. • Jika SDSN belum published maka berupa screenshot usulan Standar Data Statistik (SDS) berstatus “Diterima” pada Aplikasi INDAH atau ms-sds.web.bps.go.id. • Jika data tidak lintas Instansi Pusat dan/atau Daerah maka berupa dokumen standar data berdasarkan peraturan Menteri/kepala instansi. Buku Pedoman/Juknis/Publikasi yang menggunakan SDSN pada Butir 1. Screenshot halaman dokumen Butir 2 yang menampilkan SDSN pada Butir 1.","1. Penerapan SDS belum dilakukan 2. Penerapan SDS telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penerapan SDS telah dilakukan berdasarkan kaidah SDSN di Aplikasi Indonesia Data Hub (Indah)",null],
    [2,10201,"Tingkat Kematangan Penerapan Metadata Statistik",1,"• SS Metadata Kegiatan Metadata Variabel dan Metadata Indikator dengan status “submit” dari Aplikasi INDAH jika data lintas instansi dan dipublikasikan umum. • SS/file MS-Keg MS-Var dan MS-Ind sesuai struktur dan format baku yang ditetapkan BPS jika data lintas instansi tetapi tidak dipublikasikan umum. • SS/file metadata statistik sesuai ketetapan struktur dan format baku metadata dari Menteri/Kepala Instansi Pusat/Walidata terkait jika data tidak lintas instansi Pusat/Daerah dan terdapat ketetapan Menteri/Kepala Instansi Pusat/Walidata terkait mengenai struktur dan format baku metadata.","1. Penerapan Metadata Statistik belum dilakukan 2. Penerapan Metadata Statistik telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penerapan Metadata Statistik telah dilakukan dan dilaporkan ke BPS melalui di Aplikasi Indonesia Data Hub (Indah)",null],
    [3,10301,"Tingkat Kematangan Penerapan Interoperabilitas Data",1,"• Screenshot ketersediaan web service / API / system lainnya • Screenshot pendaftaran pada Katalog Nasional Layanan Interoperabilitas Data (LID)","1. Penerapan Interoperabilitas Data belum dilakukan 2. Penerapan Interoperabilitas Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penerapan Interoperabilitas Data dilakukan melalui Portal Satu Data Klaten",null],
    [4,10401,"Tingkat Kematangan Penerapan Kode Referensi",1,"1. Screenshot (SS) • SS penggunaan kode referensi pada raw data • SS penggunaan kode referensi pada penyajian data 2. Jika menggunakan kode referensi selain yang sudah disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia (SDI) maka diperlukan tambahan bukti dukung berupa Dokumen kode referensi internasional atau yang sudah disepakati (yaitu: KBLI KBKI KBJI) Catatan: Kode Referensi yang disepakati dalam forum SDIa yaitu NIK Kode Wilayah dari Kemendagri Kode Wilayah dari BPS Kode Fasilitas Layanan Kesehatan.","1. Penerapan Kode Referensi belum dilakukan 2. Penerapan Kode Referensi telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penerapan Kode Referensi berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral (Kode Wilayah Kode Fasyankes)",null],
    [5,20101,"Tingkat Kematangan Relevansi Data Terhadap Pengguna",0.6,"Dokumen yang memuat informasi keselarasan data yang dibutuhkan dengan data yang dihasilkan oleh seluruh unit kerja dalam instansi tersebut. • Terdapat dokumen administrasi (dokumen yang menggambarkan implementasi proses) penerapan identifikasi terkait dengan relevansi data terhadap pengguna; dan • Terdapat dokumen pendukung lainnya (dokumen tambahan untuk menjelaskan implementasi proses) seperti foto/print screen notulensi hasil rapat.","1. Relevansi Data terhadap Pengguna belum diidentifikasi 2. Relevansi Data terhadap Pengguna telah diidentifikasi sesuai standar Produsen Data 3. Relevansi Data terhadap Pengguna telah diidentifikasi berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [6,20102,"Tingkat Kematangan Proses Identifikasi Kebutuhan Data",0.4,"• Daftar data yang dibutuhkan oleh pengguna • Undangan daftar hadir dan notulensi pembahasan/identifikasi kebutuhan data • Laporan kegiatan Survei Kebutuhan Data (jika ada)","1. Proses Identifikasi Kebutuhan Data belum dilakukan 2. Proses Identifikasi Kebutuhan Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Proses Identifikasi Kebutuhan Data telah dilakukan berdasarkan Identifikasi Daftar Data Kabupaten",null],
    [7,20201,"Tingkat Kematangan Penilaian Akurasi Data",1,"• Dokumentasi rule validasi yang digunakan untuk pemeriksaan data • Laporan supervisi yang memuat pemeriksaan akurasi data","1. Penilaian Akurasi Data belum dilakukan 2. Penilaian Akurasi Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penilaian Akurasi Data telah dilakukan berdasarkan Pemeriksan Data oleh Walidata",null],
    [8,20301,"Tingkat Kematangan Penjaminan Aktualitas Data",0.5,"• Data dan informasi yang disajikan menyertakan informasi yang menjelaskan tentang periode pendataan dan pengolahannya hingga diseminasi hasil sesuai dengan kesepakatan antara produsen data dengan pengguna utama yang sudah diidentifikasi • Aktualitas (timeliness) dari data statistik yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan pengguna yang sudah disepakati pada saat analisis kebutuhan • Terdapat kesepakatan atau perjanjian terkait dengan periode data yang disertai dengan ketepatan waktu rilis","1. Penjaminan Aktualitas Data belum dilakukan 2. Penjaminan Aktualitas Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penjaminan Aktualitas Data telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [9,20302,"Tingkat Kematangan Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi",0.5,"• Senarai Rencana Terbit (Advanced Release Calender/ARC) atau sejenisnya yang merupakan janji ke pengguna kapan data/informasi akan didiseminasikan/dirilis. Waktu diseminasi/rilis yang dilakukan (misalkan bulanan/triwulanan/semesteran/tahunan) sudah sesuai. • Laporan monitoring ketepatan waktu diseminasi/rilis data/informasi dimana terdapat informasi jadwal rilis dan realisasi rilis. • Memiliki kalender rilis yang digunakan untuk mengukur tingkat ketepatan waktu rilis data • Informasi tentang ketepatan waktu dari statistik yang dirilis tersedia untuk pengguna • Pemantauan ketepatan waktu diseminasi","1. Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi belum dilakukan 2. Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Pemantauan Ketepatan Waktu Diseminasi telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [10,20401,"Tingkat Kematangan Ketersediaan Data untuk Pengguna Data",0.34,"• Penyediaan e-katalog/katalog publikasi • Penyediaan data statistik disertai metadatanya yang dapat diakses langsung oleh pengguna • Menyediakan data dan metadata statistik yang dapat diakses oleh pengguna • Menyediakan katalog publikasi • Melakukan pengarsipan output statistik yang dihasilkan untuk menjamin ketersediaan statistik tersebut ketika dibutuhkan","1. Penjaminan Ketersediaan Data belum dilakukan 2. Penjaminan Ketersediaan Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penjaminan Ketersediaan Data telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [11,20402,"Tingkat Kematangan Akses Media Penyebarluasan Data",0.33,"• Media penyajian data telah disesuaikan dengan kebutuhan pengguna berdasarkan identifikasi kebutuhan • Statistik disebarluaskan dengan berbagai cara/kanal yang sesuai untuk pengguna misalnya melalui situs/website media sosial resmi institusi dsb","1. Penjaminan Akses Media Penyebarluasan Data belum dilakukan 2. Penjaminan Akses Media Penyebarluasan Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penjaminan Akses Media Penyebarluasan Data telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [12,20403,"Tingkat Kematangan Penyediaan Format Data",0.33,"• Dokumen permintaan format data/informasi dari pengguna yang sudah sesuai dengan format yang disediakan • Screenshot portal data/informasi yang menunjukkan terdapat berbagai format umum data/informasi saat mengunduh seperti xls csv html json dll • Pengguna dapat mengakses data dalam berbagai format umum sesuai kebutuhan yang sudah disepakati misalnya xlsx csv html json dll.","1. Penjaminan Penyediaan Format Data yang beragam belum dilakukan 2. Penjaminan Penyediaan Format Data yang beragam telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penjaminan Penyediaan Format Data yang beragam telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [13,20501,"Tingkat Kematangan Keterbandingan Data",0.5,"• Dokumen yang memuat analisis/penjelasan keterbandingan data/informasi yang dihasilkan baik antarwaktu maupun antarwilayah • Lembar kerja dokumen pendukung rilis data/informasi yang memuat penjaminan keterbandingan antarwaktu dan antarwilayah • Seluruh data statistik yang dihasilkan dapat dibandingkan antarwaktu dan/atau antarwilayah. Jika ada data yang tidak dapat dibandingkan karena terjadi perubahan seperti perubahan konsep definisi klasifikasi dan metodologi maka perubahan tersebut didokumentasikan dalam metadata agar pengguna memahami dampaknya.","1. Penjaminan Keterbandingan Data belum dilakukan 2. Penjaminan Keterbandingan Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penjaminan Keterbandingan Data telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [14,20502,"Tingkat Kematangan Konsistensi Statistik",0.5,"• Dokumen yang memuat analisis/penjelasan konsistensi data/informasi yang dihasilkan dengan data lain/data pendukung • Seluruh data statistik yang dihasilkan selaras dengan data-data dari sumber lain. Jika terjadi ketidakselarasan antardata maka disediakan penjelasan mengenai hal tersebut untuk pengguna.","1. Penjaminan Konsistensi Statistik belum dilakukan 2. Penjaminan Konsistensi Statistik telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penjaminan Konsistensi Statistik telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [15,30101,"Tingkat Kematangan Pendefinisian Kebutuhan Statistik",0.33,"1. Melakukan identifikasi kebutuhan 2. Konsultasi dan konfirmasi kebutuhan kepada stakeholders (pemahaman rinci tentang kebutuhan pengguna) 3. Menentukan tujuan 4. Identifikasi konsep dan definisi 5. Pemeriksaan ketersediaan data dan indikator statistik 6. Membuat proposal kegiatan (penjelasan apa mengapa siapa kapan di mana bagaimana dan berapa perkiraan biaya) agar suatu kegiatan statistik dapat dilakukan secara efektif dan efisien.","1. Pendefinisian Kebutuhan Statistik belum dilakukan 2. Pendefinisian Kebutuhan Statistik telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Pendefinisian Kebutuhan Statistik telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [16,30102,"Tingkat Kematangan Desain Statistik",0.33,"1. Merancang output (dalam bentuk data atau indikator statistik yang akan didesiminasikan) 2. Merancang konsep dan definisi variabel (deskripsi atau metadata variabel) 3. Merancang metode pengumpulan data 4. Merancang kerangka dan metode pengambilan sampel (hanya dilakukan pada kegiatan survei) 5. Merancang pengolahan dan analisis 6. Merancang sistem alur kerja untuk memastikan bahwa setiap proses dalam sistem bekerja secara efisien dan tidak saling tumpang tindih atau terlewat.","1. Penerapan Desain Statistik belum dilakukan 2. Penerapan Desain Statistik telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penerapan Desain Statistik telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [17,30103,"Tingkat Kematangan Penyiapan Instrumen",0.34,"1. Membuat instrumen pengumpulan data (misalnya kuesioner untuk kegiatan survei) 2. Membangun komponen pengolahan analisis data dan diseminasi data (misalnya menyiapkan aplikasi input dan olah data publikasi buku brosur tampilan website dll) 3. Menyusun alur kerja sesuai rancangan 4. Menguji sistem instrumen dan proses bisnis statistik (uji coba untuk mengetahui validitas dan reliabilitas instrumen) 5. Finalisasi sistem (misalnya dokumentasi teknis panduan dan pelatihan pengguna)","1. Penyiapan Instrumen belum dilakukan 2. Penyiapan Instrumen telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Penyiapan Instrumen telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [18,30201,"Tingkat Kematangan Proses Pengumpulan Data / Akuisisi Data",1,"1. Laporan/dokumen formal yang menunjukkan adanya aktivitas pengumpulan data/akuisisi data pada masing-masing kegiatan statistik 2. Dokumen yang menunjukkan pengelolaan/standarisasi aktivitas pengumpulan data/akuisisi data di lingkungan K/L/Pemda Aktivitas: 1. Menyiapkan kerangka sampel dan memilih sampel (untuk kegiatan survei) 2. Mempersiapkan pengumpulan data (misalnya pelatihan petugas menginformasikan kepada responden atau penyedia data dll) 3. Menyiapkan surat permintaan data (untuk kegiatan kompilasi) 4. Melakukan pengumpulan data (misalnya melalui wawancara swacacah/self enumeration observasi atau pengamatan dll) 5. Finalisasi kegiatan pengumpulan data (misalnya mengatur pengarsipan kuesioner dll)","1. Pengumpulan Data / Akuisisi Data belum dilakukan 2. Pengumpulan Data / Akuisisi Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Pengumpulan Data / Akuisisi Data telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [19,30301,"Tingkat Kematangan Pengolahan Data",0.5,"1. Integrasi data (menggabungkan data berbagai sumber) 2. Klasifikasi dan pemberian kode pada data(editing coding) 3. Melakukan reviu dan validasi data (memeriksa data untuk mengidentifikasi potensi masalah/ketidaksesuaian) 4. Melakukan penyuntingan dan imputasi (misalnya menambah/mengubah data) 5. Menghitung variabel turunan (misalnya memperoleh variabel baru dengan menerapkan rumus aritmatika pada satu/lebih variabel yang sudah ada) 6. Menghitung penimbang/weight (dapat dilakukan pada data sampel agar dapat mewakili populasi) 7. Melakukan data agregat (misalnya agregasi data berdasarkan klasifikasi demografi atau geografis) 8. Melakukan finalisasi data","1. Pengolahan Data belum dilakukan 2. Pengolahan Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Pengolahan Data telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [20,30302,"Tingkat Kematangan Analisis Data",0.5,"1. Menyiapkan draf output (misalnya angka indeks tabulasi) 2. Validasi output (misalnya pemeriksaan konsistensi antartabel) 3. Interpretasi output (misalnya adanya pemahaman untuk menafsirkan dan menjelaskan statistik melakukan analisis statistik yang mendalam) 4. Penerapan disclosure control (memastikan bahwa data dan metadata yang akan dipublikasikan tidak melanggar ketentuan yang berlaku ataupun aturan kerahasiaan) 5. Finalisasi output (memastikan statistik dan informasi terkait sesuai dengan tujuan dan mencapai tingkat kualitas yang diperlukan sehingga siap digunakan dan disebarluaskan misalnya melakukan diskusi pra-rilis dengan pakar internal yang sesuai)","1. Proses Analisis Data belum dilakukan 2. Proses Analisis Data telah dilakukan sesuai standar Produsen Data 3. Proses Analisis Data telah dilakukan berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [21,30401,"Tingkat Kematangan Diseminasi Data",1,"1. Sinkronisasi antara data dengan metadata (pemeriksaan akhir bahwa semua metadata yang diperlukan siap untuk disebarluaskan) 2. Menghasilkan produk diseminasi (misalnya publikasi cetak siaran pers dan situs web. Produknya bisa dalam bentuk grafik interaktif tabel dll) 3. Manajemen rilis produk diseminasi (memastikan bahwa semua elemen rilis sudah ada termasuk mengatur waktu rilis) 4. Mempromosikan produk diseminasi (berkaitan dengan promosi aktif produk statistik yang dihasilkan untuk membantu produk tersebut menjangkau khalayak seluas mungkin misalnya melalui media sosial ataupun situs web) 5. Manajemen user support (memastikan bahwa pengguna dapat menanyakan dan meminta layanan kemudian tanggapan diberikan dalam waktu yang disepakati. misalnya dapat melalui halaman Frequently Asked Questions)","1. Proses Diseminasi Data belum dilakukan oleh Walidata 2. Proses Diseminasi Data telah dilakukan oleh Walidata sesuai standar Produsen Data 3. Proses Diseminasi Data telah dilakukan oleh Walidata berdasarkan Juknis Pedoman Penyelenggaraan Statistik Sektoral",null],
    [22,40101,"Tingkat Kematangan Penjaminan Transparansi Informasi Statistik",0.25,"• Dokumen metadata kegiatan statistik yang memuat cara pengumpulan sumber data konsep dan metodologi yang dapat diakses publik. • Dokumen perubahan cara pengumpulan sumber data konsep dan metodologi yang dapat diakses public • Mendefinisikan informasi apa saja yang tersedia untuk pengguna data termasuk hak akses pengguna sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan yang bersumber dari PPID • Menyampaikan program kerja dan laporan berkala terkait informasi statistik sektoral yang tersedia untuk publik yang bersumber dari PPID","1. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing 3. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data 4. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Penjaminan Transparansi Informasi Statistik bagi Pengguna Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [23,40102,"Tingkat Kematangan Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap penggunaan Sumber Data Metodologi",0.25,"• Dokumen yang menunjukkan sumber data dan metodologi dipilih secara objektif serta merujuk pada standar nasional atau internasional • Dokumen yang menunjukkan output statistik yang dihasilkan diakui (dan tidak diperdebatkan) oleh pengamat netral dan juga masyarakat/pengguna data seperti: diskusi pra-rilis. • Screenshot waktu rencana rilis data statistik pada web • Dokumen yang menunjukkan rilis dan penjelasan data statistik kepada publik dan media secara objektif didukung informasi relevan serta sesuai aturan rilis yang mencakup penggunaan logo desain atau format produk statistik yang netral .","1. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing 3. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data 4. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Penjaminan Netralitas dan Obyektivitas terhadap Penggunaan Sumber Data dan Metodologi telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [24,40103,"Tingkat Kematangan Penjaminan Kualitas Data",0.25,"• Dokumen komitmen penjaminan kualitas data kepada pengguna • Dokumen yang menunjukkan proses penjaminan kualitas data serta menginformasikan kepada pengguna • Dokumen evaluasi secara periodik terhadap output danproses statistik: 1 Identifikasi Kebutuhan Data; 2 Perancangan; 3 Pembangunan; 4 Pengumpulan Data; 5 Pengolahan; 6 Analisis; atau 7 Diseminasi • Surat Keputusan atau Surat Tugas tim penjaminan kualitas data. • Dokumen koordinasi terkait manajemen risiko dan kualitas","1. Penjaminan Kualitas Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Penjaminan Kualitas Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing 3. Penjaminan Kualitas Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data 4. Penjaminan Kualitas Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Penjaminan Kualitas Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [25,40104,"Tingkat Kematangan Penjaminan Konfidensialitas Data",0.25,"• Dokumen pelaksanaan manajemen risiko terkait konfidensialitas data seperti: SS Raw data yang dianonimisasi. • Sertifikat dari Lembaga sertifikasi nasional atau internasional seperti: SNI ISO dll.","1. Penjaminan Konfidensialitas Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Penjaminan Konfidensialitas Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing 3. Penjaminan Konfidensialitas Data telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data 4. Penjaminan Konfidensialitas Data telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Penjaminan Konfidensialitas Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [26,40201,"Tingkat Kematangan Penerapan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik",0.5,"Ada 3 jalur yang dapat dijadikan bukti dukung: • Jalur Jabatan: 1. Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Statistisi 2. Analisis Jabatan (Anjab) Jabatan Statistisi • Jalur Pendidikan: Ijazah lulusan statistika • Jalur Penugasan: Surat Tugas melaksanakan kegiatan statistik","1. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai dengan perencanaan 3. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik telah dilakukan seluruhnya yaitu kompetensi di bidang proses bisnis penyelenggaraan statistik sektoral 4. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik telah dilakukan peningkatan penilaian reviu dan evaluasi secara berkala 5. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [27,40202,"Tingkat Kematangan Penerapan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data",0.5,"Ada 3 jalur yang dapat dijadikan bukti dukung: • Jalur Jabatan: 1. Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Statistisi 2. Analisis Jabatan (Anjab) Jabatan Statistisi • Jalur Pendidikan: Ijazah lulusan statistika • Jalur Penugasan: Surat Tugas melaksanakan kegiatan statistik","1. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai dengan perencanaan 3. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data telah dilakukan seluruhnya yaitu kompetensi di bidang proses bisnis penyelenggaraan statistik sektoral 4. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data telah dilakukan peningkatan penilaian reviu dan evaluasi secara berkala 5. Pemenuhan Kompetensi Sumber Daya Manusia Bidang Manajemen Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [28,40301,"Tingkat Kematangan Kolaborasi Penyelenggaraan Kegiatan Statistik",0.25,"• Dokumen yang menunjukkan kolaborasi di lingkup internal instansi pusat/pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral secara informal seperti: SS WA antara instansi pusat/pemerrintah daerah dsj. • Dokumen yang menunjukkan kolaborasi antara produsen data dengan walidata secara informal seperti: SS WA antara produsen data dan walidata dsj.","1. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik belum dilaksanakan 2. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik telah dilaksanakan 3. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik telah dilaksanakan oleh tim yang dibentuk secara formal 4. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik telah dikoordinasikan oleh menteri / kepala lembaga / kepala daerah serta dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Kolaborasi antar unit kerja / perangkat daerah di Instansi Pusat / Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan kegiatan statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [29,40302,"Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Forum Satu Data",0.25,"1. Dokumen yang menunjukkan keterlibatan Walidata/Walidata Pendukung dalam Forum Satu Data Indonesia seperti: notula daftar hadir dalam Forum SDI dll.","1. Walidata / walidata pendukung belum terlibat dalam Forum Satu Data Indonesia 2. Walidata / Walidata pendukung telah terlibat dalam Forum Satu Data Indonesia sesuai dengan rencana aksi Forum Satu Data Indonesia 3. Walidata / Walidata pendukung telah melaksanakan rencana aksi yang ditetapkan/disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia 4. Walidata / Walidata pendukung telah melaksanakan rencana aksi yang ditetapkan/disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia dan berkolaborasi dengan Walidata lain atau Pembina Data Statistik 5. Walidata / Walidata pendukung telah menindaklanjuti hasil reviu dan evaluasi",null],
    [30,40303,"Tingkat Kematangan Kolaborasi dengan Pembina Data Statistik",0.25,"1. Dokumen yang menunjukkan kolaborasi Pembangunan/ pengembangan data dengan Pembina data secara informal seperti WA antara Instansi dengan Pembina Data.","1. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statistik belum dilakukan 2. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statisik telah dilakukan secara informal 3. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statistik telah dilakukan secara formal 4. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Kolaborasi pembangunan/pengembangan data dengan Pembina Data Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [31,40304,"Tingkat Kematangan Penyelenggaraan Pelaksanaan Tugas Sebagai Wali Data",0.25,"• Dokumen kebijakan (misal: SK)) terkait penugasan sebagai Walidata","1. Walidata belum ditetapkan 2. Tugas/program kerja Walidata belum dilakukan seluruhnya 3. Tugas/program kerja Walidata telah dilakukan seluruhnya 4. Tugas/program kerja Walidata telah dilakukan secara terpadu dengan seluruh Produsen Data yang dikoordinasikan dalam Forum SDI tingkat pusat/daerah serta telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Tugas/program kerja Walidata telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [32,50101,"Tingkat Kematangan Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan Monitoring dan Evaluasi dan / atau Penyusunan Kebijakan",0.34,"Contoh \" Telah Menggunakan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan\" diantaranya: 1. Penggunaan data statistik sectoral pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2. Penggunaan data statistik sektoral untuk dasar pengambilan keputusan/kebijakan dalam suatu instansi pemerintah","1. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai kepentingannya masing-masing 3. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh Produsen Data bersama Walidata sesuai kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah 4. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh Produsen Data bersama Walidata untuk kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah/Nasional telah dilakukan koordinasi/konsultasi dengan Pembina Data Statistik serta telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Penggunaan Data Statistik Dasar untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [33,50102,"Tingkat Kematangan Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan Monitoring dan Evaluasi dan / atau Penyusunan Kebijakan",0.33,"Contoh \" Telah Menggunakan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan\" diantaranya: 1. Penggunaan data statistik sectoral pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2. Penggunaan data statistik sektoral untuk dasar pengambilan keputusan/kebijakan dalam suatu instansi pemerintah","1. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan Monitoring dan Evaluasi dan / atau Penyusunan Kebijakan belum dilakukan oleh Produsen Data 2. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai kepentingannya masing-masing 3. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh Produsen Data bersama Walidata sesuai kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah 4. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan Monitoring dan Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan oleh Produsen Data bersama Walidata untuk kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah/Nasional telah dilakukan koordinasi/konsultasi/rekomendasi dari Pembina Data Statistik serta telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Penggunaan Data Statistik Sektoral untuk Perencanaan Monitoring Evaluasi dan/atau Penyusunan Kebijakan telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [34,50103,"Tingkat Kematangan Sosialisasi dan Literasi Data Statistik",0.33,"Contoh \" Telah Melakukan Sosialisasi Data Statistik kepada publik\" diantaranya: 1. Kegiatan pelaksanaan sosialisasi ketersediaan data-data yang dihasilkan dari kegiatan statistik yang dinilaikan 2. Kegiatan edukasi dalam rangka peningkatan literasi terhadap data yang dihasilkan dari kegiatan yang dinilaikan Contoh Cakupan Kegiatan 1.Pengelolaan dan pemeliharaan hubungan dengan media massa dan stakeholder data 2.melakukan pelatihan bagaimana cara menggunakan data statistic (Paling tidak membantu dalam menjelaskan mengenai statistik) 3.Mengimbau agar publikasi/artikel bertema statistik dapat dipahami dengan benar dan bagaimana statistik harus digunakan dengan benar","1. Sosialisasi Data Statistik kepada publik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Sosialisasi Data Statistik kepada publik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing 3. Sosialisasi Data Statistik kepada publik yang telah dilakukan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan dan berlaku untuk seluruh Produsen Data 4. Sosialisasi Data Statistik kepada publik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Sosialisasi Data Statistik kepada publik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [35,50201,"Tingkat Kematangan Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik",1,"Contoh \" Telah Melaksanakan Pemberitahuan rancangan kegiatan statistic ke BPS dan telah menerima rekomendasi dari BPS\" diantaranya: 1. Terdapat pengajuan rekomendasi di romantik online dan telah menerima surat rekomendasi yang diterbitkan BPS 2. Tersedia nomor rekomendasi pada instrumen survei Contoh yang perlu untuk dilaporkan meliputi Seluruh Kegiatan Statistik baik survei maupun kompromin yang: 1.Dilaksanakan sendiri oleh instansi pemerintah 2.Di sub kontrakkan kepada pihak lain (konsultan) 3.Didanai 50% atau lebih oleh pemerintah (APBN/APBD)","1. Pemberitahuan rancangan kegiatan statistik ke BPS belum dilaksanakan oleh seluruh Produsen Data 2. Pemberitahuan rancangan kegiatan statistik ke BPS telah dilaksanakan oleh setiap Produsen Data sesuai standarnya masing-masing 3. Pemberitahuan rancangan kegiatan statistik ke BPS telah dilaksanakan berdasarkan prosedur baku yang ditetapkan berlaku untuk seluruh Produsen Data telah dikoordinasikan oleh Walidata serta telah menerima rekomendasi dari BPS 4. Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Pelaksanaan Rekomendasi Kegiatan Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [36,50301,"Tingkat Kematangan Perencanaan Pembangunan Statistik",0.33,"Contoh \" Telah Melaksanakan Perencanaan Pembangunan Statistik\" diantaranya: 1. Terdapat rencana aksi Satu Data di lingkungan instansi pusat dan/atau pemerintah daerah 2. Terdapat rencana kerja penyelenggaraan statistik sectoral di lingkungan instansi pusat dan/atau pemerintah daerah Cakupan meliputi: • Memiliki aturan yang mendasari penyediaan satu data yang berlaku holistic berdasarkan dari hasil forum SDI","1. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah belum disusun 2. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah disusun dan ditetapkan 3. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah dilaksanakan 4. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah dilakukan reviu serta evaluasi bersama Pembina Data Statistik 5. Perencanaan Pembangunan Statistik di Instansi Pusat/Pemerintah Daerah telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [37,50302,"Tingkat Kematangan Penyebarluasan Data",0.33,"Contoh \" Telah Melaksanakan Penyebarluasan Data\" diantaranya: 1. Penyebarluasan data telah dilakukan satu pintu oleh walidata 2. Penyebarluasaan data sudah terhubung dengan pusat rujukan informasi statistik portal SDI JIGN dan/atau Sistem Big Data Pemerintah 3. Tidak semua data disebarluaskan untuk publik sehingga ada manajemen akses data Cakupan : • Penyebarluasan data dilakukan oleh walidata melalui portal Satu Data Indonesia. • Memiliki satu pusat informasi rujukan statistik yang berisikan seluruh data yang menjadi rujukan baik bagi penyelenggara maupun pengguna data statistik. • Dilakukan satu pintu oleh walidata.","1. Penyebarluasan Data belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Penyebarluasan Data dilakukan oleh setiap Produsen Data untuk kepentingan masing-masing 3. Penyebarluasan Data telah dilakukan oleh Walidata untuk kepentingan Instansi Pusat/Pemerintah Daerah 4. Penyebarluasan Data telah dilakukan oleh Walidata melalui pusat rujukan informasi statistik portal Satu Data Indonesia Jaringan Informasi Geospasial Nasional dan/atau Sistem Big Data Pemerintah serta dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala 5. Penyebarluasan Data telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null],
    [38,50303,"Tingkat Kematangan Pemanfaatan Big Data",0.34,"Contoh \" Telah Melaksanakan Pemanfaatan Big Data\" diantaranya: 1. Memanfaatkan big data (Crowdsource data-streaming web-scraping) yang menghasilkan data statistik sebagai data pendukung 2. Memanfaatkan data sensor yang real-time untuk monitoring tugas dan tujuan organisasi Cakupan Pemenuhan indikator ini antara lain: 1. Tersedianya prosedur standar dalam pemanfaatan big data 2. Tersedianya laporan hasil evaluasi (diharapkan juga termasuk penjaminan kualitas) pemanfaatan big data","1. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik belum dilakukan oleh seluruh Produsen Data 2. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik telah dilakukan oleh setiap Produsen Data atau Walidata dalam bentuk kajian dan eksperimen 3. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik telah dilakukan oleh Produsen Data atau Walidata untuk menghasilkan data statistik pendukung 4. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik telah dilakukan reviu dan evaluasi secara berkala bersama Pembina Data Statistik 5. Pemanfaatan Big Data dalam kegiatan Statistik telah dilakukan pemutakhiran dalam rangka peningkatan kualitas",null]
]}
