AI Satu Data Klaten
Halo Sobat Data
Saya siap membantu mencari data yang anda mau.
Skip to content

Pemkab Klaten Canangkan Program Desa Cantik 2026 dan Perkuat Pengumpulan Data Statistik Sektoral

Klaten — Pemerintah Kabupaten Klaten melalui kegiatan Pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan Sosialisasi Pengumpulan Data Statistik Sektoral terus memperkuat tata kelola data sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 di Ruang Rapat B2 Setda Kabupaten Klaten dan diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri dari perwakilan kecamatan, perangkat desa, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Klaten, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan arahan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten yang menekankan pentingnya penguatan tata kelola data dalam mendukung pembangunan daerah. Dalam arahannya disampaikan bahwa desa dan kecamatan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyedia data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang berkualitas diharapkan mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pencanangan Program Desa Cantik Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen peningkatan kualitas pengelolaan statistik di tingkat desa. BPS Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa Program Desa Cantik bertujuan meningkatkan literasi statistik, kualitas data, serta pemanfaatan data dalam pembangunan desa. Desa diharapkan tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga sebagai subjek pembangunan berbasis data.

Adapun desa yang menjadi lokus Program Desa Cantik Tahun 2026 meliputi Desa Titang Kecamatan Jogonalan, Desa Tlogowatu Kecamatan Kemalang, dan Desa Trunuh Kecamatan Klaten Selatan. Ketiga desa tersebut akan mendapatkan pendampingan intensif dari BPS Kabupaten Klaten guna meningkatkan kapasitas pengelolaan data statistik desa, penyusunan publikasi desa, serta pembentukan agen statistik desa.

Selanjutnya, BPS Kabupaten Klaten memberikan pembinaan statistik sektoral yang mencakup konsep kebijakan Satu Data Indonesia, pentingnya standar data dan metadata, serta peran produsen data dan walidata dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Disampaikan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini bukan pada ketersediaan data, melainkan pada tata kelola data yang belum optimal sehingga diperlukan peningkatan koordinasi antarinstansi.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten kemudian menyampaikan sosialisasi pengumpulan data statistik sektoral melalui Portal Satu Data Klaten. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengumpulan data, mekanisme alur data mulai dari produsen data, verifikasi oleh walidata pendukung, hingga penyampaian kepada walidata daerah. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penyertaan metadata dalam setiap dataset guna menjamin kualitas dan keterpakaian data.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan beberapa kendala yang masih dihadapi, antara lain pengisian data oleh kecamatan yang belum optimal, metadata yang belum lengkap, serta perlunya peningkatan pemahaman terkait standar data. Menindaklanjuti hal tersebut, disepakati bahwa akan dilaksanakan bimbingan teknis penyusunan metadata, pendampingan teknis oleh BPS dan Diskominfo, serta pengumpulan data secara bertahap sesuai jenis data.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara desa, kecamatan, BPS, dan Diskominfo semakin kuat dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia di Kabupaten Klaten. Program Desa Cantik Tahun 2026 juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas data dari tingkat desa guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.